Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kengembalikan 3 buah Sertipikat Hak Milik (SHM) Milik Anggota KUD.
Dr. Freddy Simanjuntak, SH.,MH, Sampaikan Somasi ke-2 Kepada Pengurus KUD Mandiri Mojopahit Jaya
Rabu, 29-06-2022 - 19:21:26 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, OPSINEWS,COM-KUD Mandiri Mojopahit Jaya Dinilai tidak ada Respon baik dalam menanggapi Somosi Yang 1,
"Somasi ke-2 diterima langsung oleh Sekretaris KUD Mandiri Mojopahit Jaya"

Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, SH.,MH & Rekan telah menyerahkan Somasi ke-2 kepada pengurus KUD Mandiri Mojopahit Jaya yang diterima langsung oleh Sekretaris KUD MARJONO yang juga disaksikan oleh Bapak Sihite karyawan PTPN V Sei. Galuh, Kec. Tapung, Kab. Kampar, Prov. Riau bertempat di kantor KUD di Desa Mojopahit pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022, sekitar pukul 14.00 Wib.

Somasi ke-2 diserahkan karena Somasi pertama tidak direspon dengan baik Oleh KUD Mandiri Mojopahit Jaya yang berbunyi agar mengembalikan 3 buah Sertipikat Hak Milik (SHM) milik anggota KUD.

Adapun tuntutan anggota KUD tersebut disebabkan karena selama ini tidak pernah ada keterbukaan dan tidak transparan kepada anggota KUD khususnya tentang SHM milik anggota yang awalnya diserahkan untuk agunan perbankan pembiayaan kelanjutan peremajaan kebun plasma, namun ternyata disalahgunakan atau diselewengkan oleh pengurus KUD karena ternyata SHM tersebut disimpan di  Safe Deposit Box Bank Riau Kepri cabang Bangkinang sehingga menimbulkan kecurigaan kepada anggota, apakah SHM tersebut benar disimpan di Bank Riau Kepri atau telah mendapatkan pencairan dana pinjaman ?

Lebih lanjut disampaikan salah seorang anggota KUD yang tidak mau disebutkan namanya terkait dengan adanya indikasi dugaan telah terjadinya penyimpangan / Penyelewengan Dana Hibah dari pemerintah dan adanya dugaan Penggelembungan/Penyalahgunaan dana biaya penumbangan dan penanaman kelapa sawit kebun plasma sehingga menurut penghitungan dari anggota KUD untuk 2 tahap yaitu Penumbangan dan Penanaman saja anggota sudah terhutang Rp 6.949.804,- perHa dan kalau 2 Ha perkapling milik masing-masing anggota KUD menjadi Rp 13.899.608,- itupun masih untuk 2 tahap, apalagi sampai ke 3 tahap biaya pemeliharaan maka akan lebih banyak lagi hutang yang ditanggung oleh masing-masing anggota KUD.

Untuk itu anggota KUD tersebut juga minta kepada pengurus untuk memberikan Perjanjian Kerja dalam bentuk Surat Perintah Kerja (SPK) karena hal tersebut adalah hak dari seluruh anggota untuk mengetahuinya dan kalau memang antara KUD Mandiri Mojopahit Jaya bermitra dengan PTPN V mana Perjanjian Kerjasanya? tanya salah seorang anggota yang enggan disebutkan namanya.
Lanjut Kuasa Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, SH.,MH selaku Kuasa Hukum menghimbau kepada pengurus KUD agar segera melaksanakan apa yang diminta oleh client nya sebab tuntutan mereka itu adalah wajar karena itu adalah hak dari setiap warga negara untuk tetap  ikut sebagai anggota KUD atau menarik diri dan apabila sesuai dengan tenggang waktu yang tertera di Somasi ke-2 (terakhir) tidak dilaksanakan maka dipastikan client sy akan menempuh jalur hukum sesuai dengan aturan hukum positif yang berlaku di Indonesia, tegas Pengacara Kondang Dr. Freddy Simanjuntak, SH.,MH yg juga mantan anggota DPRD Prov Riau dan Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Riau kepada awak media.
Red**

Sumber/Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, SH.,MH




 
Berita Lainnya :
  • Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 Kuhap.Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
  • Satreskrim Polres Sergai Ringkus Tiga Pelaku Pembobol Brankas Berisi Uang 270 Juta Milik Wirja Wijaya
  • Raih Piala Adipura, Pemkab Rohil Akan Adakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi
  • Peristiwa Lakalantas di Jalan Lintas Sergai Depan Pesantren Zakiyun Nazah, Satu Orang Meninggal Dunia Lima Orang Luka Ringan
  • Sinergitas Pak Babin TNI-Polri Amankan Ibadah Gereja, Polsek Kotarih dan Koramil Patroli Bersama
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 Kuhap.Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
    02 Satreskrim Polres Sergai Ringkus Tiga Pelaku Pembobol Brankas Berisi Uang 270 Juta Milik Wirja Wijaya
    03 Raih Piala Adipura, Pemkab Rohil Akan Adakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi
    04 Peristiwa Lakalantas di Jalan Lintas Sergai Depan Pesantren Zakiyun Nazah, Satu Orang Meninggal Dunia Lima Orang Luka Ringan
    05 Sinergitas Pak Babin TNI-Polri Amankan Ibadah Gereja, Polsek Kotarih dan Koramil Patroli Bersama
    06 Sinergitas Pak Babin TNI-Polri Pastikan Harga Sembako Stabil dibulan Puasa, Polsek Kotarih dan Koramil Sambangi Pasar Tradisional
    07 Pentingnya Reformasi Kepegawaian Jaksa untuk Penegakan Hukum yang Lebih Baik: Pelajaran dari Korea Selatan
    08 Komisi Kejaksaan Ingatkan Waskat Satker Profesional dan Berintegritas
    09 Ambil 6 Ember BBM Subsidi dari Mobil Tangki Merah Putih, Manager SPBU Nomor 14.282.683 Tabek Gadang Pekanbaru Dalih Dikembalikan Lagi Kepentingan Uji Terra dan Sampel
    10 Luar Biasa, Hitungan jam Polsek Pangean Berhasil Ringkus Pelaku Pencuri Handphone
    11 Di Sinyalir Ada Belanja Ganda di BKD di Kabupaten Mentawai LSMBIDIK RI akan laporkan kekajati Sumbar
    12 Berkah di Bulan Ramadhan Polres Merangin Bagi-Bagi Takjil Untuk Masyarakat Pengendara
    13 Kapolsek Siak Hulu Bersama Tim Opsnal Reskrim Hantu Malam - Berhasil Tangkap pelaku Pengeroyokan di kubang jaya
    14 Afriadi Andika,S.H.,M.H Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Minta Polres Kampar Menangkap Pelakunya
    15 Panglimo LLMB,PAC Pangkalan Pisang koto Gasib Angkat Bicara Merasa dirinya di Zolimi Pihak Menezemen PTP N5 Lubuk Dalam
    16 Humas Pengelola Bisnis Mafia Judi Gelper Illegal di Pekanbaru Sebut' Sebut Diperintahkan Oleh Kasat Reskrim Temui Team LIBAS
    17 Raih Piala Adipura, Pemkab Rohil Akan Adakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi
    18 Polsek Kempas bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Ramadhan, Jelang Waktu Berbuka Puasa
    19 Zulhelmi Arifin Tegaskan, Kutipan Yang Resmi Di Pasar Baru Panam Disperindag
    20 Sekolah SMP N No 21 Pekanbaru di Sinyalir Terindikasi Lahan Bisnis Cari Uang
    21 DPRD Provinsi Riau Akan Dalami Informasi Alihfungsi Lahan Mangrove di Kepulauan Meranti
    22 Sukses Bertabur Prestasi Kepala Dinas Pendidikan Labuhan batu ASROL AZIZ LUBIS, SE, M.A.P. Dalam Sinergisitas Mengimplementasikan Visi dan Misi Pemerintahan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik