Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pedagang Resah
Pungli di Pasar Baru Panam Diduga Berkedok Yayasan
Rabu, 29-06-2022 - 16:59:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru-  OPSINEWES,COM-Setelah ditangkap  pelaku pungli dipasar baru panam oleh pihak kepolisian polsek tampan 22 juni 2021 silam, semenjak itu pedagang nyaman berjualan, tidak ada pungli lagi, kecuali pungutan resmi dari petugas disperindag sebesar Rp 2.000 setiap harinya mengunakan karcis retribusi parkir yang dikeluarkan pemerintah kota pekanbaru

Akan tetapi kenyamanan pedagang tidak berlangsung lama, setelah disperindag mengeluarkan surat perintah tugas kepada yayasan waris karya mandiri tanggal (22 juni 2021) No:090/DPP/4.3/133. untuk melakukan pungutan parkir dipasar baru panam dengan ketentuan sebagai berikut:

1.Melakukan  Pemungutan bea parkir diarea Pasar wilayah Simpang Baru Panam
2 Melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam pemungutan bea parkir di Pasar tersebut
3.Melakukan Setoran ke Kas Daerah melalui bendahara Penerimaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru
3.Surat Tugas tersebut berlaku mulai ditetapkan sampai 1 (satu) tahun dan dievaluasi apabila yang bersangkutan melanggar ketentuan yang berlaku demikian surat tugas yang dikeluarkan disperindag

Setelah dikeluarkan surat tugas tersebut Beberapa hari kemudian, kenyamaman pedagang berjualan sirna, karena SPT diduga di salah gunakan dengan menambah kewajiban pedagang harus membayar uang keamanan/security Rp 2.000 dan uang sampah Rp.3.000 setiap hari dengan alasan uang ronda, tetapi pedagang tidak berani melaporkan kepada pihak berwajib

Karena mereka mengaku dapat perintah dari pemkot pekanbaru sambil menunjukkan karcis yayasan waris karya Mandiri yang dicetak sendiri, didalam karcis tersebut dituliskan Wajib retribusi Rp 2.000,dan wajib retribusi Rp 3.000 berdasarkan perintah tugas No:090/DPP/4.3/133.

Padahal disperindag hanya memberikan tugas kepada yayasan waris karya mandiri  hanya untuk mengelola parkir didaerah kawasan pasar baru panam,dan tidak ada didalam SPT tersebut pungutan lainnya

Lepas dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya, (muncuang buayo) seperti pepatah inilah yang dialami pedagang pasar baru panam kelurahan tuah karya kecamatan tuah madani kota pekanbaru

"Jka situasi ini dibiarkan berlarut larut oleh pemerintah kota Pekanbaru, tidak tertutup kemungkinan mereka akan mengakui sebagai pemilik pasar tersebut. maka dari itu pedagang meminta Pj Walikota pekanbaru Muflihun agar tidak memperpanjang masa berlakunya SPT yang dikeluarkan disperindag tanggal (22 juni 2021) masa berlakunya sudah lama berakhir, akan tetapi mereka tetapi melakukan pungutan

Meskipun SPT yayasan tersebut masa berlakunya sudah berakhir,kata Pedagang berinisial Rb, mereka terus minta uang ronda, akan tetapi barang pedagang sering juga hilang pada malam hari di pasar ini,"ungkapnya senen( 27/6)

Kemudian tiga hari belakangan ini pedagang  juga diminta uang kebersihan Rp 3.000 mengunakan karcis yayasan, akan tetapi kata pedagang,sampah setiap hari menumpuk di halaman Pasar tersebut dengan bau yang sangat menyengat"Pedagang lainnya juga mengatakan,bahwa setiap hari 2 (dua) kali ditagih pungutan oleh orang-orang yang mengaku dari yayasan

“Kalau dihitung setiap harinya pedagang membayar Rp 7.000. diantaranya:
uang keamanan Rp 2000.uang sampah Rp 3000,uang keamanan dan uang sampah dipungut yayasan karcis dicetaknya sendiri, sedangkan disperindag mengutip Rp 2000 dengan menggunakan karcis retribusi yang sah dari pemkot pekanbaru." jika ditotal uang yang dikutip pihak Yayasan Waris Karya Mandiri setiap harinya berkisar Rp 5.000. diperkirakan Ada sekitar 200 orang pedagang yang selalu dimintai pungutan setiap hari, jika hari selasa hari pasar pedagang diperkirakan mencapai 400 pedagang yang berjualan juga tak luput dari pungutannya. bisa kita bayangkan berapa nominal dugaan pungli yang mereka Raup

Terkait pungutan uang keamanan /security yang dikutip yayasan karya waris mandiri,(ka disperindag) kota pekanbaru Drs Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan

"Tolong buat laporan secara tertulis terkait karcis tersebut Kami (disperindag red) tidak pernah mengeluarkan SPT (Surat perintah Tugas) untuk memungut uang Keamanan/security itu" tulis ingot kepada salah seorang pedagang pasar panam melalui pesan whatsapp kemaren.

Kemanakah uang sampah dan uang keamanan tersebut disetorkannya pihak yayasan? sementara mereka memungut uang tersebut tidak menggunakan karcis retribusi,tidak ada didalam SPT-nya memungut uang keamanan selain uang parkir" kata pedagang penuh tanda tanya

Layaknya peribahasa: lepas dari mulut harimau, masuk ke dalam mulut buaya (muncuang buayo) jika situasi ini dibiarkan berlarut larut oleh pemerintah kota pekanbaru, tidak tertutup kemungkinan mereka akan mengakui pasar tersebut miliknya Seperti yang sedang bergulir perkara perdatanya di pengadilan negeri pekanbaru saat ini,"kata pedagang.

HJ.YUNIMARTATI istri (Almarhum) Yasman bersama 10 orang ahli warisnya melayangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke pengadilan negeri pekanbaru sesuai gugatan perdata Nomor 150:Pdt/.G/2022.tergugatnya Adalah

1.) Agus Salim
2.) Hj Yurni
3.) Desi Ratnasari
4.)pemko pekanbaru,
5.) badan pertanahan ( BPN) kota pekanbaru
6.)Notaris Bakti Asih Durin.

Informasi yang diperoleh awak media yayasan karya waris mandiri ini didirikan Tanggal 03 Desember 2020,salah satu penasehatnya adalah Eks Walikota pekanbaru, Firdaus

konon kabarnya yayasan ini awalnya dibentuk lantaran anak pendiri pasar baru panam mendatangi walikota pekanbaru Firdaus ST MT

Seperti yang dilansir beritanya di media online Kamis,19 November 2020 dengan judul

"Keluarga Pendiri Pasar Baru Panam Datangi Wali Kota Pekanbaru Terkait Terjadinya Pungli"

"Jadi, yang datang kemarin merupakan putra-putri pendiri pasar itu. Mereka datang membawa dokumen bahwa mereka merupakan anak keturunan dari pendiri pasar.Jadi kalau memang ada bagian atau pungutan, mereka menegaska, merekalah yang pantas diberi,bukan oknum saat ini yang tidak ada hubungan keluarga dengan pendiri pasar,"ujar walikota pekanbaru

Keluarga pendiri pasar itu datang memberi ketegasan dan siap membantu Pemko dalam mengelola pasar sehingga dapat memberikan kemaslahatan kepada umat. Dari bukti dokumentasi yang diperlihatkan keluarga pendiri pasar. hingga berita ini di landsir pihak terkait lainnya belum dapat di konfirmasi.

Red**

Sumber/Kumbang.




 
Berita Lainnya :
  • Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
  • Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
  • Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
  • Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
  • Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    02 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    03 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    04 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    05 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    06 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    07 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    08 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    09 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    10 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    11 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    12 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    13 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    14 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    15 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
    16 Dump Truk Bawa Solar Ditetapkan Jadi Barang Temuan Oleh Polres Pelalawan
    17 Camat Sipispis Sebut Belum Ada Laporan Tertulis Warga soal Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    18 Warga Kembali Resah, Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Sipispis Kembali Disorot
    19 Sona Halawa Klarifikasi Berita Yang Terkesan Lindungi Mafia BBM Subsidi Dan Menyudutkannya.
    20 Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumut Dalami Foto Pribadi yang Dikaitkan dengan Guru PNS SMA Negeri 1 Tebingtinggi: “Sedang Kita Proses”
    21 Puluhan Dump Truk Diduga Pelangsir BBM Subsidi baru satu unit  Diamankan Polres Pelalawan
    22 Ratusan Warga Antusias Ikuti Bakti Sosial Kesehatan Gerindra Sergai, 42 Tenaga Ahli Beri Pelayanan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik