Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pedagang Resah
Pungli di Pasar Baru Panam Diduga Berkedok Yayasan
Rabu, 29-06-2022 - 16:59:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru-  OPSINEWES,COM-Setelah ditangkap  pelaku pungli dipasar baru panam oleh pihak kepolisian polsek tampan 22 juni 2021 silam, semenjak itu pedagang nyaman berjualan, tidak ada pungli lagi, kecuali pungutan resmi dari petugas disperindag sebesar Rp 2.000 setiap harinya mengunakan karcis retribusi parkir yang dikeluarkan pemerintah kota pekanbaru

Akan tetapi kenyamanan pedagang tidak berlangsung lama, setelah disperindag mengeluarkan surat perintah tugas kepada yayasan waris karya mandiri tanggal (22 juni 2021) No:090/DPP/4.3/133. untuk melakukan pungutan parkir dipasar baru panam dengan ketentuan sebagai berikut:

1.Melakukan  Pemungutan bea parkir diarea Pasar wilayah Simpang Baru Panam
2 Melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam pemungutan bea parkir di Pasar tersebut
3.Melakukan Setoran ke Kas Daerah melalui bendahara Penerimaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru
3.Surat Tugas tersebut berlaku mulai ditetapkan sampai 1 (satu) tahun dan dievaluasi apabila yang bersangkutan melanggar ketentuan yang berlaku demikian surat tugas yang dikeluarkan disperindag

Setelah dikeluarkan surat tugas tersebut Beberapa hari kemudian, kenyamaman pedagang berjualan sirna, karena SPT diduga di salah gunakan dengan menambah kewajiban pedagang harus membayar uang keamanan/security Rp 2.000 dan uang sampah Rp.3.000 setiap hari dengan alasan uang ronda, tetapi pedagang tidak berani melaporkan kepada pihak berwajib

Karena mereka mengaku dapat perintah dari pemkot pekanbaru sambil menunjukkan karcis yayasan waris karya Mandiri yang dicetak sendiri, didalam karcis tersebut dituliskan Wajib retribusi Rp 2.000,dan wajib retribusi Rp 3.000 berdasarkan perintah tugas No:090/DPP/4.3/133.

Padahal disperindag hanya memberikan tugas kepada yayasan waris karya mandiri  hanya untuk mengelola parkir didaerah kawasan pasar baru panam,dan tidak ada didalam SPT tersebut pungutan lainnya

Lepas dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya, (muncuang buayo) seperti pepatah inilah yang dialami pedagang pasar baru panam kelurahan tuah karya kecamatan tuah madani kota pekanbaru

"Jka situasi ini dibiarkan berlarut larut oleh pemerintah kota Pekanbaru, tidak tertutup kemungkinan mereka akan mengakui sebagai pemilik pasar tersebut. maka dari itu pedagang meminta Pj Walikota pekanbaru Muflihun agar tidak memperpanjang masa berlakunya SPT yang dikeluarkan disperindag tanggal (22 juni 2021) masa berlakunya sudah lama berakhir, akan tetapi mereka tetapi melakukan pungutan

Meskipun SPT yayasan tersebut masa berlakunya sudah berakhir,kata Pedagang berinisial Rb, mereka terus minta uang ronda, akan tetapi barang pedagang sering juga hilang pada malam hari di pasar ini,"ungkapnya senen( 27/6)

Kemudian tiga hari belakangan ini pedagang  juga diminta uang kebersihan Rp 3.000 mengunakan karcis yayasan, akan tetapi kata pedagang,sampah setiap hari menumpuk di halaman Pasar tersebut dengan bau yang sangat menyengat"Pedagang lainnya juga mengatakan,bahwa setiap hari 2 (dua) kali ditagih pungutan oleh orang-orang yang mengaku dari yayasan

“Kalau dihitung setiap harinya pedagang membayar Rp 7.000. diantaranya:
uang keamanan Rp 2000.uang sampah Rp 3000,uang keamanan dan uang sampah dipungut yayasan karcis dicetaknya sendiri, sedangkan disperindag mengutip Rp 2000 dengan menggunakan karcis retribusi yang sah dari pemkot pekanbaru." jika ditotal uang yang dikutip pihak Yayasan Waris Karya Mandiri setiap harinya berkisar Rp 5.000. diperkirakan Ada sekitar 200 orang pedagang yang selalu dimintai pungutan setiap hari, jika hari selasa hari pasar pedagang diperkirakan mencapai 400 pedagang yang berjualan juga tak luput dari pungutannya. bisa kita bayangkan berapa nominal dugaan pungli yang mereka Raup

Terkait pungutan uang keamanan /security yang dikutip yayasan karya waris mandiri,(ka disperindag) kota pekanbaru Drs Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan

"Tolong buat laporan secara tertulis terkait karcis tersebut Kami (disperindag red) tidak pernah mengeluarkan SPT (Surat perintah Tugas) untuk memungut uang Keamanan/security itu" tulis ingot kepada salah seorang pedagang pasar panam melalui pesan whatsapp kemaren.

Kemanakah uang sampah dan uang keamanan tersebut disetorkannya pihak yayasan? sementara mereka memungut uang tersebut tidak menggunakan karcis retribusi,tidak ada didalam SPT-nya memungut uang keamanan selain uang parkir" kata pedagang penuh tanda tanya

Layaknya peribahasa: lepas dari mulut harimau, masuk ke dalam mulut buaya (muncuang buayo) jika situasi ini dibiarkan berlarut larut oleh pemerintah kota pekanbaru, tidak tertutup kemungkinan mereka akan mengakui pasar tersebut miliknya Seperti yang sedang bergulir perkara perdatanya di pengadilan negeri pekanbaru saat ini,"kata pedagang.

HJ.YUNIMARTATI istri (Almarhum) Yasman bersama 10 orang ahli warisnya melayangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke pengadilan negeri pekanbaru sesuai gugatan perdata Nomor 150:Pdt/.G/2022.tergugatnya Adalah

1.) Agus Salim
2.) Hj Yurni
3.) Desi Ratnasari
4.)pemko pekanbaru,
5.) badan pertanahan ( BPN) kota pekanbaru
6.)Notaris Bakti Asih Durin.

Informasi yang diperoleh awak media yayasan karya waris mandiri ini didirikan Tanggal 03 Desember 2020,salah satu penasehatnya adalah Eks Walikota pekanbaru, Firdaus

konon kabarnya yayasan ini awalnya dibentuk lantaran anak pendiri pasar baru panam mendatangi walikota pekanbaru Firdaus ST MT

Seperti yang dilansir beritanya di media online Kamis,19 November 2020 dengan judul

"Keluarga Pendiri Pasar Baru Panam Datangi Wali Kota Pekanbaru Terkait Terjadinya Pungli"

"Jadi, yang datang kemarin merupakan putra-putri pendiri pasar itu. Mereka datang membawa dokumen bahwa mereka merupakan anak keturunan dari pendiri pasar.Jadi kalau memang ada bagian atau pungutan, mereka menegaska, merekalah yang pantas diberi,bukan oknum saat ini yang tidak ada hubungan keluarga dengan pendiri pasar,"ujar walikota pekanbaru

Keluarga pendiri pasar itu datang memberi ketegasan dan siap membantu Pemko dalam mengelola pasar sehingga dapat memberikan kemaslahatan kepada umat. Dari bukti dokumentasi yang diperlihatkan keluarga pendiri pasar. hingga berita ini di landsir pihak terkait lainnya belum dapat di konfirmasi.

Red**

Sumber/Kumbang.




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik