Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pedagang Resah
Pungli di Pasar Baru Panam Diduga Berkedok Yayasan
Rabu, 29-06-2022 - 16:59:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru-  OPSINEWES,COM-Setelah ditangkap  pelaku pungli dipasar baru panam oleh pihak kepolisian polsek tampan 22 juni 2021 silam, semenjak itu pedagang nyaman berjualan, tidak ada pungli lagi, kecuali pungutan resmi dari petugas disperindag sebesar Rp 2.000 setiap harinya mengunakan karcis retribusi parkir yang dikeluarkan pemerintah kota pekanbaru

Akan tetapi kenyamanan pedagang tidak berlangsung lama, setelah disperindag mengeluarkan surat perintah tugas kepada yayasan waris karya mandiri tanggal (22 juni 2021) No:090/DPP/4.3/133. untuk melakukan pungutan parkir dipasar baru panam dengan ketentuan sebagai berikut:

1.Melakukan  Pemungutan bea parkir diarea Pasar wilayah Simpang Baru Panam
2 Melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam pemungutan bea parkir di Pasar tersebut
3.Melakukan Setoran ke Kas Daerah melalui bendahara Penerimaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru
3.Surat Tugas tersebut berlaku mulai ditetapkan sampai 1 (satu) tahun dan dievaluasi apabila yang bersangkutan melanggar ketentuan yang berlaku demikian surat tugas yang dikeluarkan disperindag

Setelah dikeluarkan surat tugas tersebut Beberapa hari kemudian, kenyamaman pedagang berjualan sirna, karena SPT diduga di salah gunakan dengan menambah kewajiban pedagang harus membayar uang keamanan/security Rp 2.000 dan uang sampah Rp.3.000 setiap hari dengan alasan uang ronda, tetapi pedagang tidak berani melaporkan kepada pihak berwajib

Karena mereka mengaku dapat perintah dari pemkot pekanbaru sambil menunjukkan karcis yayasan waris karya Mandiri yang dicetak sendiri, didalam karcis tersebut dituliskan Wajib retribusi Rp 2.000,dan wajib retribusi Rp 3.000 berdasarkan perintah tugas No:090/DPP/4.3/133.

Padahal disperindag hanya memberikan tugas kepada yayasan waris karya mandiri  hanya untuk mengelola parkir didaerah kawasan pasar baru panam,dan tidak ada didalam SPT tersebut pungutan lainnya

Lepas dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya, (muncuang buayo) seperti pepatah inilah yang dialami pedagang pasar baru panam kelurahan tuah karya kecamatan tuah madani kota pekanbaru

"Jka situasi ini dibiarkan berlarut larut oleh pemerintah kota Pekanbaru, tidak tertutup kemungkinan mereka akan mengakui sebagai pemilik pasar tersebut. maka dari itu pedagang meminta Pj Walikota pekanbaru Muflihun agar tidak memperpanjang masa berlakunya SPT yang dikeluarkan disperindag tanggal (22 juni 2021) masa berlakunya sudah lama berakhir, akan tetapi mereka tetapi melakukan pungutan

Meskipun SPT yayasan tersebut masa berlakunya sudah berakhir,kata Pedagang berinisial Rb, mereka terus minta uang ronda, akan tetapi barang pedagang sering juga hilang pada malam hari di pasar ini,"ungkapnya senen( 27/6)

Kemudian tiga hari belakangan ini pedagang  juga diminta uang kebersihan Rp 3.000 mengunakan karcis yayasan, akan tetapi kata pedagang,sampah setiap hari menumpuk di halaman Pasar tersebut dengan bau yang sangat menyengat"Pedagang lainnya juga mengatakan,bahwa setiap hari 2 (dua) kali ditagih pungutan oleh orang-orang yang mengaku dari yayasan

“Kalau dihitung setiap harinya pedagang membayar Rp 7.000. diantaranya:
uang keamanan Rp 2000.uang sampah Rp 3000,uang keamanan dan uang sampah dipungut yayasan karcis dicetaknya sendiri, sedangkan disperindag mengutip Rp 2000 dengan menggunakan karcis retribusi yang sah dari pemkot pekanbaru." jika ditotal uang yang dikutip pihak Yayasan Waris Karya Mandiri setiap harinya berkisar Rp 5.000. diperkirakan Ada sekitar 200 orang pedagang yang selalu dimintai pungutan setiap hari, jika hari selasa hari pasar pedagang diperkirakan mencapai 400 pedagang yang berjualan juga tak luput dari pungutannya. bisa kita bayangkan berapa nominal dugaan pungli yang mereka Raup

Terkait pungutan uang keamanan /security yang dikutip yayasan karya waris mandiri,(ka disperindag) kota pekanbaru Drs Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan

"Tolong buat laporan secara tertulis terkait karcis tersebut Kami (disperindag red) tidak pernah mengeluarkan SPT (Surat perintah Tugas) untuk memungut uang Keamanan/security itu" tulis ingot kepada salah seorang pedagang pasar panam melalui pesan whatsapp kemaren.

Kemanakah uang sampah dan uang keamanan tersebut disetorkannya pihak yayasan? sementara mereka memungut uang tersebut tidak menggunakan karcis retribusi,tidak ada didalam SPT-nya memungut uang keamanan selain uang parkir" kata pedagang penuh tanda tanya

Layaknya peribahasa: lepas dari mulut harimau, masuk ke dalam mulut buaya (muncuang buayo) jika situasi ini dibiarkan berlarut larut oleh pemerintah kota pekanbaru, tidak tertutup kemungkinan mereka akan mengakui pasar tersebut miliknya Seperti yang sedang bergulir perkara perdatanya di pengadilan negeri pekanbaru saat ini,"kata pedagang.

HJ.YUNIMARTATI istri (Almarhum) Yasman bersama 10 orang ahli warisnya melayangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke pengadilan negeri pekanbaru sesuai gugatan perdata Nomor 150:Pdt/.G/2022.tergugatnya Adalah

1.) Agus Salim
2.) Hj Yurni
3.) Desi Ratnasari
4.)pemko pekanbaru,
5.) badan pertanahan ( BPN) kota pekanbaru
6.)Notaris Bakti Asih Durin.

Informasi yang diperoleh awak media yayasan karya waris mandiri ini didirikan Tanggal 03 Desember 2020,salah satu penasehatnya adalah Eks Walikota pekanbaru, Firdaus

konon kabarnya yayasan ini awalnya dibentuk lantaran anak pendiri pasar baru panam mendatangi walikota pekanbaru Firdaus ST MT

Seperti yang dilansir beritanya di media online Kamis,19 November 2020 dengan judul

"Keluarga Pendiri Pasar Baru Panam Datangi Wali Kota Pekanbaru Terkait Terjadinya Pungli"

"Jadi, yang datang kemarin merupakan putra-putri pendiri pasar itu. Mereka datang membawa dokumen bahwa mereka merupakan anak keturunan dari pendiri pasar.Jadi kalau memang ada bagian atau pungutan, mereka menegaska, merekalah yang pantas diberi,bukan oknum saat ini yang tidak ada hubungan keluarga dengan pendiri pasar,"ujar walikota pekanbaru

Keluarga pendiri pasar itu datang memberi ketegasan dan siap membantu Pemko dalam mengelola pasar sehingga dapat memberikan kemaslahatan kepada umat. Dari bukti dokumentasi yang diperlihatkan keluarga pendiri pasar. hingga berita ini di landsir pihak terkait lainnya belum dapat di konfirmasi.

Red**

Sumber/Kumbang.




 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
  • Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    02 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    03 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    04 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    05 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    06 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    07 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    08 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    09 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    10 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    11 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    12 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    13 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    14 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    15 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    16 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    17 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    18 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    19 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    20 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    21 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    22 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik