TERKESAN GAGAL PAHAM UNDANG-UNDANG NO 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (KIP)
Kades lereng Toha Blokir whatshap Wartawan
Minggu, 26-06-2022 - 16:36:26 WIB
 |
Poto Ilustrasi |
Kampar- OPSINEWS,COM- Setelah di beritahkan oleh wartawan terkait jumlah dana desa yang tidak tahu nilai nominal nya oleh sang kades berberapa pekan lalu, mendengar pemberitaan tersebut, tiba tiba kepala desa (kades) lereng Toha blokir whatshap wartawan Minggu 26 juni 2022. Sang Kades Kuat Dugaan Gagal Paham Dengan UNDANG-UNDANG NO 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (KIP).
Saat di konfirmasi melalui whatshap nomor yang berbeda, terkait perbuatan kades ini, awak media mempertanyakan apa maksud dan tujuan pak kades setelah berita ini tayang kok tiba tiba bapak blokir whatshap kita, apakah bapak tidak butuh informasi lagi yang di siarkan wartawan?
Pertanyaan ini masih belum ada respon oleh Toha selaku kepala desa lereng kecamatan Kuok Kabupaten Kampar. Alias Bungkam.
Pasal nya dari awal terungkap
saat Toha, Kades Lereng Kecamatan Kuok di konfirmasi media ini terkait jumlah DD yang diterima. “Kita tidak tahu pak berapa dana jumlah dana desa ini, kita tanya sama bendahara”,ucap Toha melalui telepon selulernya Kamis (23/6/2022) lalu.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang masyarakat desa Lereng yang minta identitas nya tidak di publikasikan menyebutkan, sikap Kades tersebut patut di pertanyakan, seharusnya dia transparan. Karena DD itu jelas aturannya dan ada Juknis. “Jadi kalau sudah penerima sendiri tak tahu nilai yang diterimanya berarti ada yang tak beres” ucapnya.
Lagi kata sumber, “informasi yang beredar bahwa DD tersebut 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) masyarakat desa Lereng.
8 persen untuk bantuan covid-19, nah apakah kades sudah memberikan bantuan ini langsung kepada masyarakat”,tanya dia
Lanjut sumber lagi, sekarang ini setuasi daerah Kampar tidak ada lagi wabah virus Corona, lantas Kemana arah dana 8% ini di arahkan kades Toha, ujarnya.
Kita selaku masyarakat menginginkan agar Kepala Desa Lereng ini transparan dalam penggunaan uang negara, karna ini sifat nya untuk kepentingan masyarakat, paparnya.
Yg,/ Dn.
Komentar Anda :