Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Judi Online Pakai Dana BPJS Rp618 Juta, Bendahara Satpol PP Ditetapkan Tersangka
Kamis, 23-06-2022 - 23:40:26 WIB
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Polisi menetapkan tersangka L, anggota Satpol PP Kota Semarang dalam kasus penggelapan dana BPJS ASN maupun non ASN senilai Rp618 juta. Pihak penyidik masih mendalami kasus tersebut.

"Sejauh ini kita masih dalami kasusnya. Kita belum bisa rilis," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan, Kamis (23/6).

Terkait jumlah nominal yang digelapkan pelaku, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detail. "Informasinya yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan diminta mundur dari ASN," ujarnya.

Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan membenarkan anggota yang menggelapkan dana mencapai Rp618 juta tersebut merupakan mantan bendahara Satpol PP. Kasus penggelapan terungkap setelah pihak BPJS melayangkan surat tagihan pada bulan September 2021 lalu yang diketahui tidak disetorkan selama 19 bulan.

"Yang bersangkutan kami undang dan kami minta Provos Satpol PP untuk memeriksa internal. Hasil pemeriksaan ternyata uang tidak disetorkan justru untuk judi online," kata Fajar Purwoto, Kamis (23/6).

Mengetahui kejadian tersebut, tim penyidik Provos Satpol PP langsung menyerahkan ke pihak inspektorat. Pelaku yang merupakan ASN golongan II C itu diminta untuk mengembalikan uang setoran selama 15 hari.

"Pelaku keberatan tidak bisa mengembalikan uang tersebut. Maka oknum L dipecat pada 24 Februari 2022, dan kasusnya masih proses di kepolisian," ungkapnya.

Ada 177 tenaga non ASN Satpol PP yang uang BPJSnya digelapkan oleh L. Total kerugian mencapai Rp 618 juta."Yang saya sayangkan kenapa untuk judi online. Padahal uang setoran setiap bulannya mencapai Rp 32 juta," imbuhnya.

Setiap bulan L selalu memalsukan bukti setoran dan diserahkan ke Bendahara. L telah menggelapkan uang tersebut dari bulan Mei 2020 hingga Agustus 2021.

"Kasi saya juga terdampak juga kasus ini karena membuat dana tampungan dengan membuka rekening sendiri dan menjadi temuan inspektorat. Itu sudah salah sebab di Perda jelas jika ada anak buah yang melanggar, atasan langsung tetap harus bertanggung jawab," katanya.

 

sumber:merdeka.com




 
Berita Lainnya :
  • Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
  • WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
  • Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
  • 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
  • Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    02 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    03 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    04 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    05 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    06 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    07 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    08
    09 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    10 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    11 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    12 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    13 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    14 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    15 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    16 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    17 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    18 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
    19 Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
    20 Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan
    21 DPD GRANAT Minta Kapolda Riau Memecat Bripda YI dari Personil Kepolisian
    22 Penguatan Posisi Jaksa/Pegawai Kejaksaan Sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum di Instansi dan di luar Instansi Pemerintah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik