Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
5 Pelaku dan 44 Paket Siap Edar, Berhasil di Ringkus Polsek Tapung
Selasa, 21-06-2022 - 17:57:21 WIB
TERKAIT:
   
 

TAPUNG| OPSINEWS,COM-Jajaran Polsek Tapung berhasil meringkus 5 orang pelaku diantara 1 wanita yang diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dan dari penangkapan para pelaku ini berhasil diamankan 44 paket siap edar diamankan dengan berat bruto 8,05 Gram.

Pelaku ditangkap di Jalan Garuda Sakti KM 11 yang terletak di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada Kamis Tanggal 16 Juni 2022 Sekira Pukul 16.30 WIB.

Para pelaku adalah AP (21) warga Jalan Garuda sakti KM 6, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, AP Alias Ando (21) warga Kelurahan Air Putih, Kecamayan Tampan, Kota Pekanbaru, MR alias Rido (20) warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung. RR alias Dani (20) warga Jalan Garuda Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru dan PS alias Piqri (20) warga Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tampan.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjola Tua SH MH membenarkan penangkapan para pelaku ini.

Dijelaskan Kapolsek bahwa dari hasil. Penangkapan ini berhasil diamankan barang bukti berup 44 (empat puluh empat) paket kecil di duga narkotika jenis shabu brutto 8,05 gram, Handphone warna Hijau Merek Redme Not 10 S, hanphone Androit Warna Biru Merek VIVI Y 12, hanphone Androit Warna Biru Merek VIVo Y 15, honda Scoppy Dengn Nomor Polisi BM 4378 ZAS Warna Merah Hitam, Set Bonk Terbuat dari Botol Minuman Fanta, sendok shabu yang terbuat dari Pipet, korek api mancis, uang tunai senilai Rp 1.000.000 (satu Juta Rupiah) dan timbangan digital warna silve.

"Bersama barang bukti mereka kita amankan dan ini sudah mendekam di sel tahanan kapolsek,"ungkapnya.

Penangkapan para pelaku ini berawal Kanit Reskrim Iptu Lambok Hendriko Pakpahan, S.H Mendapatkan informasi dari masyarakat di Jalan Garuda Sakti KM 11 yang terletak di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung sering digunakan untuk tempat transaksi atau penyalahgunaan Narkotika.

"Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Lambok Hendriko Pakpahan, S.H saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut,"kata Kapolsek.

Kemudian Kanit Kanit Reskrim beserta Panit Opsnal dan anggota Opsnal sekira pukul 16.30 WIB sampai di TKP yang diduga sebagai tempat transaksi atau penyalahgunaan Narkotika.

"Disana ditemukan eorang wanita yang berada di pinggir jalan dan mencurigakan. Maka anggota langsung meringkusnya yang bernama AP. Disana ditangan pelaku di temukan 1 paket kecil narkoba yang disimpan di dalam kotak rokok,"tambah Ihut.

Wanita itu mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari pelaku Rido, maka tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Rido, " Darisanalah pelaku Rido menerangkan bahwa narkotika yang di temukan dari pelaku AP diserahkan kepadanya oleh Dani,"terang Kapolsek.

Selanjutnya langsung di lakukan pengembangan dengan menangkap pada Ando dan Dani di Pekanbaru. " Dari tangan pelaku ini ditemukan 43 narkotika di duga jenis shabu dan mereka langsung di bawa ke Kapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,"kata Ihut.

Lalu pelaku Piqri ikut kita tahan, karena mengetahui dan ikut serta dalam jual beri barang haram tersebut, " Dari haril tes urine ke 5 pelaku mereka postir mengandung Metamphetamine,"tutur Kapolsek.

"Maka dari itu, pelaku sudah melanggat pasal 114 Jo Pasal 112 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"tutup Ihut.
rls/Ardionsu

Sumber: Humas Polres Kampar




 
Berita Lainnya :
  • Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
  • Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
  • Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebaga Kordinator Mafia BBM Subsidi
  • Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
  • Korem 031/Wira Bima Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
    02 Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
    03 Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebaga Kordinator Mafia BBM Subsidi
    04 Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
    05 Korem 031/Wira Bima Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan
    06 Demi Kenyamanan Pengendara,Dinas PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Simpang Mangala Kecamatan Pujud Rohil
    07 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN PERSAJA KE-73
    08 Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu Cabuli Anak Umur
    09 Baru Dikerjakan,Jalan Simpang Mangala Pujud Desa Siarang-Arang Rohil Rusak Parah
    10 Sinergitas TNI-Polri Gelar Pengamanan Halal Bihalal Pemkab Sergai Bersama Masyarakat di Tiga Kecamatan
    11 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD.
    12 Polres Sergai Melakukan Penindakan Menutup Lokasi Perjudian di Bawah Titi Sungai Ular Desa Kotapari Pantai Cermin
    13 Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
    14 Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
    15 Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
    16 Kedatangan Tim Riski Center Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wakil Walikota, Diterima Langsung Ketua DPC PPP dan Ketua Partai Nasdem Kota Tebing Tinggi
    17 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI Dan TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA Dra. HAYATI GANI
    18 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI BERSAMA DENGAN TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA SUDIRMAN J
    19 Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dari Pihak Penggugat Kelompok Tani Imam Hasan Di PTUN Jambi
    20 Memperingati HUT Korem 031/WB Tahun 2024 Gelar Acara Syukuran.
    21 Alat Excavator Maksimalkan Pekerjaan Jalan Koramil di Giat Pra TMMD
    22 Pembangunan Gedung Baru RS Awal Bros Panam Bersentuhan Langsung Dengan Rumah Warga,Diduga Tak Kantongi Izin Amdal
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik