Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PMK Menular Melalui Udara, Masyarakat Diimbau Isolasi Ternak
Selasa, 21-06-2022 - 14:59:37 WIB
Gubernur Riau Syamsuar.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengimbau masyarakat mengisolasi atau mengkarantina hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk mencegah penularan.

Itu disampaikan Gubernur Syamsuar saat memimpin rapat koordinasi gugus tugas penanganan penyakit mulut dan kuku di Provinsi Riau secara virtual, di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (21/6/22).

Disampaikan Syamsuar, penularan virus PMK bisa terjadi melalui udara sehingga penularannya lebih cepat dan tinggi.

"Penulannya melalui udara, sehingga mudah tertular kepada hewan lain," kata Syamsuar.

Gubernur Syamsuar meminta kepala daerah untuk memastikan masyarakatnya mengisolasi hewan ternak yang terjangkit virus PMK ini. Sehingga tidak terjadi penularan kedaeah tetangga.

PMK merupakan penyakit hewan akut yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, dan babi.

"Apalagi, virus ini tidak hanya menyerang sapi, namun hewan lain seperti kambing, domba, kerbau, dan babi juga bisa terjangkit," ungkap Syamsuar.

"Diharapkan kepada seluruh kepala daerah agar mengisolasi desa-desa yang terkonformasi virus PMK," sambuungnya.

Saat ini, wabah PMK telah masuk di 19 provinsi yang ada di Indonesia termasuk di Provinsi Riau. Yang mana kasus PMK pertama terdapat di Riau yakni di Kabupaten Rokan Hulu.  

Supaya tidak mengganggu ibadah kurban yang tinggal beberapa minggu lagi, Syamsuar mengharapkan semua pikah termasuk masyarakat untuk satu suara dalam menjalankan aturan dan himbauan yang terlah disampaikan pemerinah.

(Mediacenter Riau)




 
Berita Lainnya :
  • WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
  • Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
  • 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
  • Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
  • Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    02 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    03 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    04 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    05 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    06 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    07
    08 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    09 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    10 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    11 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    12 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    13 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    14 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    15 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    16 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    17 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
    18 Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
    19 Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan
    20 DPD GRANAT Minta Kapolda Riau Memecat Bripda YI dari Personil Kepolisian
    21 Penguatan Posisi Jaksa/Pegawai Kejaksaan Sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum di Instansi dan di luar Instansi Pemerintah
    22 Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Buronan (DPO) Penangkap Ikan Ilegal, Atas Nama Terpidana PALLETTUI, HARMANK, dan SANUSI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik