Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ganjar dan Gibran Teken Surat Pernyataan di Atas Meterai
Sabtu, 18-06-2022 - 09:35:08 WIB
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan menandatangani surat pernyataan dalam Rakor kepala daerah di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Kamis (16/6). Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyaksikan secara langsung secara virtual.

Hadir dalam Rakor kepala daerah di antaranya adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Medan Bobby Nasution, hingga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, serta ratusan kepala daerah PDIP. Seluruhnya meneken surat pernyataan di atas materai.

Sementara itu, penandatanganan surat pernyataan itu dipandu Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Komarudin Watubun, surat tersebut juga dibacakan oleh anggota Komisi II DPR RI ini.

Isi surat di antaranya berisi komitmen untuk proaktif mencegah dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Serta tidak melibatkan diri dari perbuatan tercela.

Kepala daerah dari PDIP juga menyatakan tidak membuat janji dan atau menerima janji apapun secara langsung atau tidak langsung dari pihak manapun sehubungan dengan kewenangan dan atau jabatan yang dimiliki.

Isi Surat Pernyataan

Berikut isu surat pernyataan para Kepala/Wakil Kepala Daerah PDIP:

aya yang bertandatangan di bawah ini:
Nama :
Jabatan:
Alamat :

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa sebagai Pejabat Penyelenggara Negara:

1. Berperan pro-aktif untuk mencegah dan/atau memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;

2. Tidak membuat janji dan/atau menerima janji apapun secara Iangsung atau tidak Iangsung dari pihak manapun sehubungan dengan kewenangan dan/atau jabatan yang dimiliki;

3. Tidak meminta atau menerima pemberian secara Iangsung atau tidak Iangsung berupa barang, hadiah atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang - undangan;

4. Melaksanakan dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang — undangan dan menerapkan seluruh asas — asas umum pemerintahan yang balk (good corporate governance) dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan termasuk namun tidak terbatas pada penyelenggaraan aktivitas pemerintahan, pembuatan/penundaan/pencabutan/pembatalan keputusan, penggunaan Diskresi, pendelegasian mandate, penerbitan izin/dispensasi/konsesi;

5. Bersikap jujur, transparan, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;

6. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;

7. Menjadi teladan bagi bawahan serta senantiasa melaksanakan pengawasan berjenjang secara intensif dan berkesinambungan;

8. Melaporkan informasi pelanggaran integritas kepada pihak yang berwenang;

9. Menerima laporan informasi pelanggaran integritas dan menjaga kerahasiaan data dan identitas pemberi informasi;

10. Menjaga kerahasiaan seluruh data dan dokumen dibawah penguasaan pemerintah daerah;

11. Dalam hal terjadi pelanggaran hukum, maka segala konsekuensi hukum menjadi tanggungjawab pribadi, saya akan mentaati dan mengikuti seluruh proses hukum serta slap mengundurkan diri dari jabatan;

12. Tidak akan menerima pembelaan atau bantuan hukum apapun dalam kaitannya dengan perbuatan/tindakan yang memenuhi kualifikasi tindak pidana.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan penuh kesadaran serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Sumber:merdeka.com




 
Berita Lainnya :
  • Gerindra Ungkap Jawaban Prabowo Ditanya soal Sinyal Dukungan dari Jokowi
  • Barita Simanjuntak Dipercaya Sebagai Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Pemerintah
  • Rumah Penjaga Sarang Walet Ludes Diamuk Sijago Merah
  • Kapolsek Bukit Raya Suruh Wartawan Tangkap Pelangsir BBM Subsidi di SPBU Harapan Raya Nomor 14.282.668
  • Lantik Pejabat Eselon Sekda Rohil Jabatan Bukan Abadi Tapi Bagi Mereka yang Berprestasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Gerindra Ungkap Jawaban Prabowo Ditanya soal Sinyal Dukungan dari Jokowi
    02 Barita Simanjuntak Dipercaya Sebagai Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Pemerintah
    03 Rumah Penjaga Sarang Walet Ludes Diamuk Sijago Merah
    04 Kapolsek Bukit Raya Suruh Wartawan Tangkap Pelangsir BBM Subsidi di SPBU Harapan Raya Nomor 14.282.668
    05 Lantik Pejabat Eselon Sekda Rohil Jabatan Bukan Abadi Tapi Bagi Mereka yang Berprestasi
    06 Pengawas Ngaku Kasih Jatah Bulanan Polsek Bukit Raya
    07 Lapor Pak JOKOWI....!?, Ruas Jalan Lintas Kabupaten Nias Berlobang, Warga Harapkan Perbaikan dari Pemerintah
    08 Wakapolri Resmikan Masjid Rosna Serta Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pesantren di Kampar
    09 Inisial TR dan TM Dilaporkan Ke Polda Riau Sebarkan Fitnah di Medsos
    10 Pemkab Rohil Gelar Acara Pisah Sambut Dandim 0321
    11 Diskominfotiks Rohil Gelar Bimtek Uji Kompetensi Berbasis SKKN Bidang Digital dan TIK
    12 Mahasiswa Politeknik Caltex Riau Yang Tenggelam di Pulau Cinta Ditemukan Meninggal Dunia
    13 Wawako Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Asal Kota Jambi dan Berpesan Selalu jaga Kesehatan
    14 Tampil Pembukaan TTG Nusantara di Lampung, Pemkab Rohil Tampilkan Mesin Pakan Multi Fungsi
    15 SOSIALISASI TUGAS DAN FUNGSI JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PIDANA MILITER
    16 Pererat Silaturahmi, Kalapas dan Jajaran Terima Kunjungan Kapolres Tebing Tinggi
    17 Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Menyetujui 11 Pengajuan Restorative Justice
    18 Waduh!!!, Pejabat Desa Kualu Palsukan Tanda Tangan Masyarakat Demi Ambil Uang Dana PKH Milik Masyarakat
    19 Bupati Rohil Minta Juara Finalis Diberi Beasiswa
    20 Komit Sukseskan Pemilu 2024 Camat dan PPK Siak Hulu Sambut Bendera Kirab Pemilu
    21 Sungai Rambung di Sergai Tercemar Limbah Pabrik Hingga Sebabkan Ikan Mati
    22 PJ Wali Kota Tebing Tinggi Terima Kunker TP PKK Provinsi Sumatera Utara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik