Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bantuan PKH Terantang Diduga Bermasalah
Pihak Dinsos Kabupaten Agar Chek Ulang Data Miskin Penerima PKH, BLT
Selasa, 31-05-2022 - 16:10:11 WIB
TERKAIT:
   
 

TAMBANG, OPSINEWS,COM. Berdasarkan informasi dari warga dikutif dari akun Facebook warga "  bahwa di Desa Terantang Org2 kaya yang dapat PKH sementara Org2 miskin di hapus nama2 nya gi mana tu keadilan di terantang, " dikutif akun Facebook warga Terantang baru baru ini.

untuk menelusuri hal tersebut ternyata juga dampak di lapangan bahwa semasa kepala desa lama rumah Penerima PKH banyak yang tidak di Cap Stempel yang dianjurkan oleh pemerintahan pusat melalui Dinas Sosial Kabupaten Kampar, alasan dari ketua kelompok PKH ( Leni Susanti Msi) cat untuk stempel PKH untuk rumah Penerima PKH itu habis anggaran di desa semasa kepala desa lama, jelasnya dan pendamping waktu itu inisial W, pungkas Leni Susanti Msi melalui WhatsApp pribadinya, Selasa 31/05/2022

Saat di konfirmasi ketua pendamping kecamatan inisial P menjawab masalah Wilda Wati penerima dan lainnya kita bicarakan di kantor desa sekarang pak melalui WhatsApp pribadinya Selasa 31/05/2022 siang pukul 11.21 wib dan sempat cek cok sedikit sama ketua kelompok penerima PKH desa terantang inisial Leni Susanti Msi tertulis di Akun WhatsApp pribadinya

yang jadi pertanyaan penerima PKH dan masyarakat desa terantang apa harus pendamping memakai jasa ketua kelompok untuk melancarkan tugas pendamping desa, kecamatan dan kabupaten sehingga menimbulkan komplin bagi beberapa masyarakat,

pendamping PKH digaji bulanan Pemerintah untuk bekerja semaksimal mungkin perbulan dengan hati nurani Tampa pilih kasi bukan menanamkan ketua kelompok setiap penerima PKH untuk memudahkan pekerjaan pendamping PKH desa, yang menimbulkan uang pungutan ini lah itulah, dan bahkan ada namanya iuran wajib sosial dan koperasi,-red)

Jika informasi ini benar maka pihak Dinas Sosial Kab Kampar harus bijak turun kelapangan menggali tentang informasi warga melalui media sosial ini,

Memang masyarakat penerima PKH tidak keberatan membayar iuran namun kita tidak tau isi hati seseorang terhadap sumbangan di minta ketua kelompok dalam bentuk sosial, sebagian dari masyarakat itu ada yang keberatan namun tidak berani komplin karena takut saat dia menerima dana PKH akan dipersulit dan diancam bahasa sindiran saat pertemuan kelompok, Jelas masyarakat

Namun berdasarkan berita ini di Publikasikan pihak desa Terantang setempat belum dapat dikonfirmasi

Sementara pihak dinas sosial yang enggan menyebutkan namanya berkomentar bahwa dana PKH tidak boleh digunakan selain keperluan kebutuhan untuk anak sekolah, mestipun seribu perak pak, katanya

untuk itu makanya pemerintahan pusat Presiden Jokowi menerapkan penerima PKH melalui ATM  agar tidak bisa dimanfaatkan oleh mafia mafia kecil dengan alasan tak jelas, tutupnya,

Ancaman Undan Undang bagi Pendamping dan Aparatur Desa Memalsukan nama data Miskin berdasarkan pasal 11 Ayat (3) Undang Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan Farkir miskin ( UU no 13 tahun 2011 ) menegaskan

Setiap orang dilarang memalsukan data farkir miskin baik yang sudah di Verifikasi, dan di validasi, maupun yang telah ditetapkan oleh mentri

Bagi pelaku yang melakukan akan dipidana kurungan maksimal 2 tahun kurungan atau denda maksimal Rp. 50 juta dan selain itu penyelewengan dana bantuan sosial dijatuhui hukuman berdasarkan pasal 43 Ayat (1) UU nomor 13/2011, setiap orang yang menyalagunakanan dana penanganan  farkir miskin, sebagaimana dimaksud dalam pasal (33) dipidana dengan pidana penjara paling lama lima (5) tahun kurungan atau denda sebesar Rp. 500 juta rupiah,-red)

Dan bagi Pendamping PKH ditugaskan di desa desa agar tidak menipu lasi data penerima PKH, jika ketahuan maka akan berhadapan dengan undang undang pidana sesuai aturan pidana yang di terapkan, tutup narasumber, **

Bersambung edisi berikutnya

Jika ada masyarakat mengalami hal diatas silakan hubungi WhatsApp No ini  
0823-8103-1768. Mencari kebenaran demi keadilan Membantu masyarakat Terzolimi.

Rls/red

Sumber/Detik19.com




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik