Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bantuan PKH Terantang Diduga Bermasalah
Pihak Dinsos Kabupaten Agar Chek Ulang Data Miskin Penerima PKH, BLT
Selasa, 31-05-2022 - 16:10:11 WIB
TERKAIT:
   
 

TAMBANG, OPSINEWS,COM. Berdasarkan informasi dari warga dikutif dari akun Facebook warga "  bahwa di Desa Terantang Org2 kaya yang dapat PKH sementara Org2 miskin di hapus nama2 nya gi mana tu keadilan di terantang, " dikutif akun Facebook warga Terantang baru baru ini.

untuk menelusuri hal tersebut ternyata juga dampak di lapangan bahwa semasa kepala desa lama rumah Penerima PKH banyak yang tidak di Cap Stempel yang dianjurkan oleh pemerintahan pusat melalui Dinas Sosial Kabupaten Kampar, alasan dari ketua kelompok PKH ( Leni Susanti Msi) cat untuk stempel PKH untuk rumah Penerima PKH itu habis anggaran di desa semasa kepala desa lama, jelasnya dan pendamping waktu itu inisial W, pungkas Leni Susanti Msi melalui WhatsApp pribadinya, Selasa 31/05/2022

Saat di konfirmasi ketua pendamping kecamatan inisial P menjawab masalah Wilda Wati penerima dan lainnya kita bicarakan di kantor desa sekarang pak melalui WhatsApp pribadinya Selasa 31/05/2022 siang pukul 11.21 wib dan sempat cek cok sedikit sama ketua kelompok penerima PKH desa terantang inisial Leni Susanti Msi tertulis di Akun WhatsApp pribadinya

yang jadi pertanyaan penerima PKH dan masyarakat desa terantang apa harus pendamping memakai jasa ketua kelompok untuk melancarkan tugas pendamping desa, kecamatan dan kabupaten sehingga menimbulkan komplin bagi beberapa masyarakat,

pendamping PKH digaji bulanan Pemerintah untuk bekerja semaksimal mungkin perbulan dengan hati nurani Tampa pilih kasi bukan menanamkan ketua kelompok setiap penerima PKH untuk memudahkan pekerjaan pendamping PKH desa, yang menimbulkan uang pungutan ini lah itulah, dan bahkan ada namanya iuran wajib sosial dan koperasi,-red)

Jika informasi ini benar maka pihak Dinas Sosial Kab Kampar harus bijak turun kelapangan menggali tentang informasi warga melalui media sosial ini,

Memang masyarakat penerima PKH tidak keberatan membayar iuran namun kita tidak tau isi hati seseorang terhadap sumbangan di minta ketua kelompok dalam bentuk sosial, sebagian dari masyarakat itu ada yang keberatan namun tidak berani komplin karena takut saat dia menerima dana PKH akan dipersulit dan diancam bahasa sindiran saat pertemuan kelompok, Jelas masyarakat

Namun berdasarkan berita ini di Publikasikan pihak desa Terantang setempat belum dapat dikonfirmasi

Sementara pihak dinas sosial yang enggan menyebutkan namanya berkomentar bahwa dana PKH tidak boleh digunakan selain keperluan kebutuhan untuk anak sekolah, mestipun seribu perak pak, katanya

untuk itu makanya pemerintahan pusat Presiden Jokowi menerapkan penerima PKH melalui ATM  agar tidak bisa dimanfaatkan oleh mafia mafia kecil dengan alasan tak jelas, tutupnya,

Ancaman Undan Undang bagi Pendamping dan Aparatur Desa Memalsukan nama data Miskin berdasarkan pasal 11 Ayat (3) Undang Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan Farkir miskin ( UU no 13 tahun 2011 ) menegaskan

Setiap orang dilarang memalsukan data farkir miskin baik yang sudah di Verifikasi, dan di validasi, maupun yang telah ditetapkan oleh mentri

Bagi pelaku yang melakukan akan dipidana kurungan maksimal 2 tahun kurungan atau denda maksimal Rp. 50 juta dan selain itu penyelewengan dana bantuan sosial dijatuhui hukuman berdasarkan pasal 43 Ayat (1) UU nomor 13/2011, setiap orang yang menyalagunakanan dana penanganan  farkir miskin, sebagaimana dimaksud dalam pasal (33) dipidana dengan pidana penjara paling lama lima (5) tahun kurungan atau denda sebesar Rp. 500 juta rupiah,-red)

Dan bagi Pendamping PKH ditugaskan di desa desa agar tidak menipu lasi data penerima PKH, jika ketahuan maka akan berhadapan dengan undang undang pidana sesuai aturan pidana yang di terapkan, tutup narasumber, **

Bersambung edisi berikutnya

Jika ada masyarakat mengalami hal diatas silakan hubungi WhatsApp No ini  
0823-8103-1768. Mencari kebenaran demi keadilan Membantu masyarakat Terzolimi.

Rls/red

Sumber/Detik19.com




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik