Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Tak Kantongi Izin IMB
Satpol PP Suruh Hentikan Kegiatan Perumahan Taman Karya Asoka Residence di Tarai Bangun
Minggu, 29-05-2022 - 14:03:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS,COM- Menindaklanjuti laporan masyarakat Satpol PP kabupaten kampar didampingi ketua RT setempat sidak ke kantor perumahan taman karya A.

Menindaklanjuti laporan masyarakat Satpol PP kabupaten kampar didampingi ketua RT setempat sidak ke kantor perumahan taman karya Asoka Residence dijalan taman karya ujung RT/RW 001/002 dusun III tarap makmur Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kab Kampar

Saat ditanya satpol PP, Pihak perumahan tidak bisa menunjukkan Izin,hanya melihatkan surat rekomendasi dari kades Tarai Bangun dan Camat Tambang,Karena tidak ada IMB,Suib selaku Satpol PP akhirnya menyuruh pihak perumahan Menghentikan kegiatan Rabu (25/5/2022),

"Saya datang kesini diperintahkan kasatpol PP kabupaten Kampar,untuk mengecek perizinan,jika belum selesai,apa kendalanya? sesuai peraturan daerah,kegiatan perumahan ini harus dihentikan sebelum ada IMB"Kata Suib kepada yopi pengurus perumahan melalui sambungan HP pekerjanya

Sementara itu,RT menyebut,warganya mengeluh,karena jalan ditutup perumahan, termasuk plak merek nama jalan diduga dibuang"Mengapa jalan ditutup?"Warga bertanya apa jawaban saya selaku RT"ujar RT kepada karyawati perumahan tersebut

Saat RT bertanya,justru terjadi gaduh,lantaran salah seorang kuli bangunan perumahan tersebut mengaku sebagai karyawan merekam kehadiran RT dan Satpol PP, tingkah lakunya seperti orang mabuk,"setelah ditanya dia mengaku warga palas,ternyata dia tidak kenal dengan RT, lantaran tidak pernah melapor selama tinggal di daerah tersebut

Yopi pengurus perumahan kebakaran jenggot ketika tim satpolpp sidak,"dia justru mengirimkan pesan singkat ke pewarta dengan kata-kata tidak sopan

"Hebat kalian Yo,Kalian sudah buat saya rugi,tulis yopi dikirimnya ke whatsapp pewarta,Saat ditanya,Siapa yang merugikan yopi? Tim situ lah,"Jawabnya

"Gara Iko penjualan ambo terganggu,Sampai konsumen mundur 3 orang,Sampai menampar meja di kantor saya"tudingnya,

Yang datang itu Satpol PP,"Kalau yopi merasa dirugikan,tanyakan sama satpolpp Kampar."Jawab pewarta menjelaskan melalui pesan whatsapp.(27/5)

Sebenarnya kata warga,dari awal pihak perumahan ini hendak mendirikan bangunan sudah dapat penolakan dari warga dan sepadan tanah,persoalan ini juga sudah disampaikan warga kepada Andra Maistar dikantor desa Tarai bangun,termasuk kepada camat tambang,namun entah apa penyebabnya,kades Tarai bangun dan Camat tetap mengeluarkan surat rekomendasi

Berdasarkan surat rekomendasi dari desa Tarai bangun nomor 503 R/TRB/II/2022

Camat tambang menerbitkan surat  Rekomendasi Surat Izin Amdal UKL/UPL,SPPL.dan IMB:nomor 503/Trantib 10 Maret 2022 ditujukan kepada Bapak Bupati Kampar Cq.Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu di-Bangkinang.

Di didalam surat rekomendasi kades dituliskan,atas permohonan tersebut kami tidak keberatan,sedangkan dalam surat rekomendasi camat juga dituliskan"Perlu kami tegaskan kepada pemilik bangunan bahwa sebelum semua perizinan semuanya terbit,dilarang untuk melakukan kegiatan.


Pantauan media dilapangan,meskipun dari awal sudah dapat penolakan dari warga, pihak perumahan tetap melakukan pembangunan,bahkan informasi yang diperoleh,rumah yang dibangun tanpa IMB ini sudah habis terjual.

Untuk diketahui,Tujuan IMB adalah untuk menciptakan tata letak bangunan yang aman dan sesuai dengan peruntukan lahan.Dengan adanya IMB,pemilik rumah atau bangunan pun bisa mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal.ketika bangunan berdiri,tidak akan mengganggu atau merugikan kepentingan orang lain

Perumahan Taman Karya Asoka Resedince diketahui belum ada m IMB (Izin Mendirikan Bangunan) setelah sidak satpol PP,selain itu Tanah yang dibangunnya diduga bermasalah,persoalan ini kata warga sudah disampaikan kepada kades Tarai bangun dan pemda kampar, termasuk ke BPN Kampar,namun sampai saat ini belum ada tindakan,terkesan dibiarkan,warga meminta PJ Bupati Kampar Dr.H Kamsol MM mengambil tindakan tegas,agar masyarakat membeli perumahan tersebut tidak jadi korban,seperti kejadian perumahan patin Claster.Yang tidak jauh lokasinya dari perumahan ini

Sebelumnya Kasatpol PP kampar Nurbit dikonfirmasi MediaTerkait persoalan ini,"akan saya teruskan ke Penyidik PPNS"jawabnya melalui pesan whatsapp (18/5/2022)

Terpisah dihari yang sama kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) kabupaten Kampar Hambali mengatakan,


"Izin Perumahan Taman Karya Asoka Residence ketika di cek di data perizinan kantor kita belum ada"jelasnya.ketika disinggung apakah untuk mendirikan bangunan perumahan tidak perlu menunggu IMB selesai"Tidak perlu,karena sekarang pengurusan izin online,"kata Hambali


Saat bersamaan,Fauzan kabid DPMPTSP Kampar menuturkan,untuk hamdal perumahan tidak perlu,kecuali bapak bangun perusahaan nuklir,itu perlu izin lingkungan (hamdal) urusannya kementeri,"kata Fauzan dengan nada kesal."padahal,surat rekomendasi yang dikeluarkan camat tambang nomor 503/Tramtib.dituliskan prihal surat rekomendasi.Amdal/UKL/UPL dan IMB.

Meskipun RT menolak membubuhkan tanda tangan,perizinan tetap berlanjut,sebenarnya kami hanya menghargai RT, tidak ada aturan,jika RT menolak membubuhkan tanda tangan perizinan terhenti,"jika perumahan tidak ada IMB,tanyakan kepada satpol PP,itu kewenangannya untuk menindak,jangan sama kami bapak tanyakan."tutup Fauzan

RT dan warga pemilik tanah yang berbatasan dengan perumahan tersebut menuturkan,"dari awal oknum perumahan ini hendak mendirikan perumahan,suda dapat penolakan dari warga setempat,lantaran oknum perumahan ini tidak pernah melihatkan dokumen kepemilikan Tanah yang akan dibangunnya

Tiba-tiba beberapa hari kemudian kata warga,oknum perumahan ini menyodorkan surat rekomendasi perizinan,ternyata Sertifikat tanah yang dilampirkannya data fisik dan yuridisnya diduga tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya,SHM Nomor (149) sesuai peta lokasi objeknya berada di jalan bangun karya,tetapi tanah yang dibangun oknum perumahan ini di jalan taman karya,itulah sebabnya RT bersama sepadan tanah menolak

"Saya dan sepadan tanah menolak membubuhkan tanda tangan,lantaran didalam surat rekomendasi perizinan tersebut,sepadan tanahnya ditulis semuanya berbatasan dengan jalan,peta situasi sertifikat SHM (149) situasi tanah berada dijalan bangun karya,"jelas RT kepada awak media,kemarin.

Persoalan ini sebelumnya sudah dilansir di Media Online radarnusantara.com dengan judul berita diantaranya:

1.Selain Dituding Mafia Tanah,Kades Tarai Bangun Diduga Terlibat Calo Perizinan.// dilansir Kamis 24 maret 2022

2.Hak Jawab Theo Terkait Berita,Selain Dituding Mafia Tanah,Kades Tarai Bangun Diduga Terlibat Calo Perizinan"//dilansir senen 28 maret 2022

3.Warga Minta Penegak Hukum Brantas'Mafia Tanah' Tarai Bangun ?//Dilansir 31 maret 2022

4."Hati-hati"Aksi Mafia Tanah di Desa Tarai Bangun Diduga Melibatkan Banyak Pihak?.//Dilansir rabu 6 April 2022

5."Korban Sudah Banyak" Hati-Hati Beli Perumahan Di Tarai Bangun!!.//Dilansir Senen 8 April 2022

6.Perumahan Taman Karya Asoka Residence Diduga Dibangun Diatas Tanah Bermasalah.//dilansir Kamis 28 April 2022.

Hingga berita ini dilansir pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi,sedangkan Kades tarai bangun Andra Maistar tidak dapat dihubungi,lantaran sambungan komunikasi pewarta diblokirnya,

Rls/ Rader Nusantara.
Editor/red




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik