Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Tak Kantongi Izin IMB
Satpol PP Suruh Hentikan Kegiatan Perumahan Taman Karya Asoka Residence di Tarai Bangun
Minggu, 29-05-2022 - 14:03:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS,COM- Menindaklanjuti laporan masyarakat Satpol PP kabupaten kampar didampingi ketua RT setempat sidak ke kantor perumahan taman karya A.

Menindaklanjuti laporan masyarakat Satpol PP kabupaten kampar didampingi ketua RT setempat sidak ke kantor perumahan taman karya Asoka Residence dijalan taman karya ujung RT/RW 001/002 dusun III tarap makmur Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kab Kampar

Saat ditanya satpol PP, Pihak perumahan tidak bisa menunjukkan Izin,hanya melihatkan surat rekomendasi dari kades Tarai Bangun dan Camat Tambang,Karena tidak ada IMB,Suib selaku Satpol PP akhirnya menyuruh pihak perumahan Menghentikan kegiatan Rabu (25/5/2022),

"Saya datang kesini diperintahkan kasatpol PP kabupaten Kampar,untuk mengecek perizinan,jika belum selesai,apa kendalanya? sesuai peraturan daerah,kegiatan perumahan ini harus dihentikan sebelum ada IMB"Kata Suib kepada yopi pengurus perumahan melalui sambungan HP pekerjanya

Sementara itu,RT menyebut,warganya mengeluh,karena jalan ditutup perumahan, termasuk plak merek nama jalan diduga dibuang"Mengapa jalan ditutup?"Warga bertanya apa jawaban saya selaku RT"ujar RT kepada karyawati perumahan tersebut

Saat RT bertanya,justru terjadi gaduh,lantaran salah seorang kuli bangunan perumahan tersebut mengaku sebagai karyawan merekam kehadiran RT dan Satpol PP, tingkah lakunya seperti orang mabuk,"setelah ditanya dia mengaku warga palas,ternyata dia tidak kenal dengan RT, lantaran tidak pernah melapor selama tinggal di daerah tersebut

Yopi pengurus perumahan kebakaran jenggot ketika tim satpolpp sidak,"dia justru mengirimkan pesan singkat ke pewarta dengan kata-kata tidak sopan

"Hebat kalian Yo,Kalian sudah buat saya rugi,tulis yopi dikirimnya ke whatsapp pewarta,Saat ditanya,Siapa yang merugikan yopi? Tim situ lah,"Jawabnya

"Gara Iko penjualan ambo terganggu,Sampai konsumen mundur 3 orang,Sampai menampar meja di kantor saya"tudingnya,

Yang datang itu Satpol PP,"Kalau yopi merasa dirugikan,tanyakan sama satpolpp Kampar."Jawab pewarta menjelaskan melalui pesan whatsapp.(27/5)

Sebenarnya kata warga,dari awal pihak perumahan ini hendak mendirikan bangunan sudah dapat penolakan dari warga dan sepadan tanah,persoalan ini juga sudah disampaikan warga kepada Andra Maistar dikantor desa Tarai bangun,termasuk kepada camat tambang,namun entah apa penyebabnya,kades Tarai bangun dan Camat tetap mengeluarkan surat rekomendasi

Berdasarkan surat rekomendasi dari desa Tarai bangun nomor 503 R/TRB/II/2022

Camat tambang menerbitkan surat  Rekomendasi Surat Izin Amdal UKL/UPL,SPPL.dan IMB:nomor 503/Trantib 10 Maret 2022 ditujukan kepada Bapak Bupati Kampar Cq.Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu di-Bangkinang.

Di didalam surat rekomendasi kades dituliskan,atas permohonan tersebut kami tidak keberatan,sedangkan dalam surat rekomendasi camat juga dituliskan"Perlu kami tegaskan kepada pemilik bangunan bahwa sebelum semua perizinan semuanya terbit,dilarang untuk melakukan kegiatan.


Pantauan media dilapangan,meskipun dari awal sudah dapat penolakan dari warga, pihak perumahan tetap melakukan pembangunan,bahkan informasi yang diperoleh,rumah yang dibangun tanpa IMB ini sudah habis terjual.

Untuk diketahui,Tujuan IMB adalah untuk menciptakan tata letak bangunan yang aman dan sesuai dengan peruntukan lahan.Dengan adanya IMB,pemilik rumah atau bangunan pun bisa mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal.ketika bangunan berdiri,tidak akan mengganggu atau merugikan kepentingan orang lain

Perumahan Taman Karya Asoka Resedince diketahui belum ada m IMB (Izin Mendirikan Bangunan) setelah sidak satpol PP,selain itu Tanah yang dibangunnya diduga bermasalah,persoalan ini kata warga sudah disampaikan kepada kades Tarai bangun dan pemda kampar, termasuk ke BPN Kampar,namun sampai saat ini belum ada tindakan,terkesan dibiarkan,warga meminta PJ Bupati Kampar Dr.H Kamsol MM mengambil tindakan tegas,agar masyarakat membeli perumahan tersebut tidak jadi korban,seperti kejadian perumahan patin Claster.Yang tidak jauh lokasinya dari perumahan ini

Sebelumnya Kasatpol PP kampar Nurbit dikonfirmasi MediaTerkait persoalan ini,"akan saya teruskan ke Penyidik PPNS"jawabnya melalui pesan whatsapp (18/5/2022)

Terpisah dihari yang sama kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) kabupaten Kampar Hambali mengatakan,


"Izin Perumahan Taman Karya Asoka Residence ketika di cek di data perizinan kantor kita belum ada"jelasnya.ketika disinggung apakah untuk mendirikan bangunan perumahan tidak perlu menunggu IMB selesai"Tidak perlu,karena sekarang pengurusan izin online,"kata Hambali


Saat bersamaan,Fauzan kabid DPMPTSP Kampar menuturkan,untuk hamdal perumahan tidak perlu,kecuali bapak bangun perusahaan nuklir,itu perlu izin lingkungan (hamdal) urusannya kementeri,"kata Fauzan dengan nada kesal."padahal,surat rekomendasi yang dikeluarkan camat tambang nomor 503/Tramtib.dituliskan prihal surat rekomendasi.Amdal/UKL/UPL dan IMB.

Meskipun RT menolak membubuhkan tanda tangan,perizinan tetap berlanjut,sebenarnya kami hanya menghargai RT, tidak ada aturan,jika RT menolak membubuhkan tanda tangan perizinan terhenti,"jika perumahan tidak ada IMB,tanyakan kepada satpol PP,itu kewenangannya untuk menindak,jangan sama kami bapak tanyakan."tutup Fauzan

RT dan warga pemilik tanah yang berbatasan dengan perumahan tersebut menuturkan,"dari awal oknum perumahan ini hendak mendirikan perumahan,suda dapat penolakan dari warga setempat,lantaran oknum perumahan ini tidak pernah melihatkan dokumen kepemilikan Tanah yang akan dibangunnya

Tiba-tiba beberapa hari kemudian kata warga,oknum perumahan ini menyodorkan surat rekomendasi perizinan,ternyata Sertifikat tanah yang dilampirkannya data fisik dan yuridisnya diduga tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya,SHM Nomor (149) sesuai peta lokasi objeknya berada di jalan bangun karya,tetapi tanah yang dibangun oknum perumahan ini di jalan taman karya,itulah sebabnya RT bersama sepadan tanah menolak

"Saya dan sepadan tanah menolak membubuhkan tanda tangan,lantaran didalam surat rekomendasi perizinan tersebut,sepadan tanahnya ditulis semuanya berbatasan dengan jalan,peta situasi sertifikat SHM (149) situasi tanah berada dijalan bangun karya,"jelas RT kepada awak media,kemarin.

Persoalan ini sebelumnya sudah dilansir di Media Online radarnusantara.com dengan judul berita diantaranya:

1.Selain Dituding Mafia Tanah,Kades Tarai Bangun Diduga Terlibat Calo Perizinan.// dilansir Kamis 24 maret 2022

2.Hak Jawab Theo Terkait Berita,Selain Dituding Mafia Tanah,Kades Tarai Bangun Diduga Terlibat Calo Perizinan"//dilansir senen 28 maret 2022

3.Warga Minta Penegak Hukum Brantas'Mafia Tanah' Tarai Bangun ?//Dilansir 31 maret 2022

4."Hati-hati"Aksi Mafia Tanah di Desa Tarai Bangun Diduga Melibatkan Banyak Pihak?.//Dilansir rabu 6 April 2022

5."Korban Sudah Banyak" Hati-Hati Beli Perumahan Di Tarai Bangun!!.//Dilansir Senen 8 April 2022

6.Perumahan Taman Karya Asoka Residence Diduga Dibangun Diatas Tanah Bermasalah.//dilansir Kamis 28 April 2022.

Hingga berita ini dilansir pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi,sedangkan Kades tarai bangun Andra Maistar tidak dapat dihubungi,lantaran sambungan komunikasi pewarta diblokirnya,

Rls/ Rader Nusantara.
Editor/red




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
  • Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
  • SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    02 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    03 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    04 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    05 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    06 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    07 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    08 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    09 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    10 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    11 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    12 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    13 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    14 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    15 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    16
    17 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    18 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    19 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    20 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    21 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    22 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik