Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Tak Kantongi Izin IMB
Satpol PP Suruh Hentikan Kegiatan Perumahan Taman Karya Asoka Residence di Tarai Bangun
Minggu, 29-05-2022 - 14:03:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS,COM- Menindaklanjuti laporan masyarakat Satpol PP kabupaten kampar didampingi ketua RT setempat sidak ke kantor perumahan taman karya A.

Menindaklanjuti laporan masyarakat Satpol PP kabupaten kampar didampingi ketua RT setempat sidak ke kantor perumahan taman karya Asoka Residence dijalan taman karya ujung RT/RW 001/002 dusun III tarap makmur Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kab Kampar

Saat ditanya satpol PP, Pihak perumahan tidak bisa menunjukkan Izin,hanya melihatkan surat rekomendasi dari kades Tarai Bangun dan Camat Tambang,Karena tidak ada IMB,Suib selaku Satpol PP akhirnya menyuruh pihak perumahan Menghentikan kegiatan Rabu (25/5/2022),

"Saya datang kesini diperintahkan kasatpol PP kabupaten Kampar,untuk mengecek perizinan,jika belum selesai,apa kendalanya? sesuai peraturan daerah,kegiatan perumahan ini harus dihentikan sebelum ada IMB"Kata Suib kepada yopi pengurus perumahan melalui sambungan HP pekerjanya

Sementara itu,RT menyebut,warganya mengeluh,karena jalan ditutup perumahan, termasuk plak merek nama jalan diduga dibuang"Mengapa jalan ditutup?"Warga bertanya apa jawaban saya selaku RT"ujar RT kepada karyawati perumahan tersebut

Saat RT bertanya,justru terjadi gaduh,lantaran salah seorang kuli bangunan perumahan tersebut mengaku sebagai karyawan merekam kehadiran RT dan Satpol PP, tingkah lakunya seperti orang mabuk,"setelah ditanya dia mengaku warga palas,ternyata dia tidak kenal dengan RT, lantaran tidak pernah melapor selama tinggal di daerah tersebut

Yopi pengurus perumahan kebakaran jenggot ketika tim satpolpp sidak,"dia justru mengirimkan pesan singkat ke pewarta dengan kata-kata tidak sopan

"Hebat kalian Yo,Kalian sudah buat saya rugi,tulis yopi dikirimnya ke whatsapp pewarta,Saat ditanya,Siapa yang merugikan yopi? Tim situ lah,"Jawabnya

"Gara Iko penjualan ambo terganggu,Sampai konsumen mundur 3 orang,Sampai menampar meja di kantor saya"tudingnya,

Yang datang itu Satpol PP,"Kalau yopi merasa dirugikan,tanyakan sama satpolpp Kampar."Jawab pewarta menjelaskan melalui pesan whatsapp.(27/5)

Sebenarnya kata warga,dari awal pihak perumahan ini hendak mendirikan bangunan sudah dapat penolakan dari warga dan sepadan tanah,persoalan ini juga sudah disampaikan warga kepada Andra Maistar dikantor desa Tarai bangun,termasuk kepada camat tambang,namun entah apa penyebabnya,kades Tarai bangun dan Camat tetap mengeluarkan surat rekomendasi

Berdasarkan surat rekomendasi dari desa Tarai bangun nomor 503 R/TRB/II/2022

Camat tambang menerbitkan surat  Rekomendasi Surat Izin Amdal UKL/UPL,SPPL.dan IMB:nomor 503/Trantib 10 Maret 2022 ditujukan kepada Bapak Bupati Kampar Cq.Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu di-Bangkinang.

Di didalam surat rekomendasi kades dituliskan,atas permohonan tersebut kami tidak keberatan,sedangkan dalam surat rekomendasi camat juga dituliskan"Perlu kami tegaskan kepada pemilik bangunan bahwa sebelum semua perizinan semuanya terbit,dilarang untuk melakukan kegiatan.


Pantauan media dilapangan,meskipun dari awal sudah dapat penolakan dari warga, pihak perumahan tetap melakukan pembangunan,bahkan informasi yang diperoleh,rumah yang dibangun tanpa IMB ini sudah habis terjual.

Untuk diketahui,Tujuan IMB adalah untuk menciptakan tata letak bangunan yang aman dan sesuai dengan peruntukan lahan.Dengan adanya IMB,pemilik rumah atau bangunan pun bisa mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal.ketika bangunan berdiri,tidak akan mengganggu atau merugikan kepentingan orang lain

Perumahan Taman Karya Asoka Resedince diketahui belum ada m IMB (Izin Mendirikan Bangunan) setelah sidak satpol PP,selain itu Tanah yang dibangunnya diduga bermasalah,persoalan ini kata warga sudah disampaikan kepada kades Tarai bangun dan pemda kampar, termasuk ke BPN Kampar,namun sampai saat ini belum ada tindakan,terkesan dibiarkan,warga meminta PJ Bupati Kampar Dr.H Kamsol MM mengambil tindakan tegas,agar masyarakat membeli perumahan tersebut tidak jadi korban,seperti kejadian perumahan patin Claster.Yang tidak jauh lokasinya dari perumahan ini

Sebelumnya Kasatpol PP kampar Nurbit dikonfirmasi MediaTerkait persoalan ini,"akan saya teruskan ke Penyidik PPNS"jawabnya melalui pesan whatsapp (18/5/2022)

Terpisah dihari yang sama kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) kabupaten Kampar Hambali mengatakan,


"Izin Perumahan Taman Karya Asoka Residence ketika di cek di data perizinan kantor kita belum ada"jelasnya.ketika disinggung apakah untuk mendirikan bangunan perumahan tidak perlu menunggu IMB selesai"Tidak perlu,karena sekarang pengurusan izin online,"kata Hambali


Saat bersamaan,Fauzan kabid DPMPTSP Kampar menuturkan,untuk hamdal perumahan tidak perlu,kecuali bapak bangun perusahaan nuklir,itu perlu izin lingkungan (hamdal) urusannya kementeri,"kata Fauzan dengan nada kesal."padahal,surat rekomendasi yang dikeluarkan camat tambang nomor 503/Tramtib.dituliskan prihal surat rekomendasi.Amdal/UKL/UPL dan IMB.

Meskipun RT menolak membubuhkan tanda tangan,perizinan tetap berlanjut,sebenarnya kami hanya menghargai RT, tidak ada aturan,jika RT menolak membubuhkan tanda tangan perizinan terhenti,"jika perumahan tidak ada IMB,tanyakan kepada satpol PP,itu kewenangannya untuk menindak,jangan sama kami bapak tanyakan."tutup Fauzan

RT dan warga pemilik tanah yang berbatasan dengan perumahan tersebut menuturkan,"dari awal oknum perumahan ini hendak mendirikan perumahan,suda dapat penolakan dari warga setempat,lantaran oknum perumahan ini tidak pernah melihatkan dokumen kepemilikan Tanah yang akan dibangunnya

Tiba-tiba beberapa hari kemudian kata warga,oknum perumahan ini menyodorkan surat rekomendasi perizinan,ternyata Sertifikat tanah yang dilampirkannya data fisik dan yuridisnya diduga tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya,SHM Nomor (149) sesuai peta lokasi objeknya berada di jalan bangun karya,tetapi tanah yang dibangun oknum perumahan ini di jalan taman karya,itulah sebabnya RT bersama sepadan tanah menolak

"Saya dan sepadan tanah menolak membubuhkan tanda tangan,lantaran didalam surat rekomendasi perizinan tersebut,sepadan tanahnya ditulis semuanya berbatasan dengan jalan,peta situasi sertifikat SHM (149) situasi tanah berada dijalan bangun karya,"jelas RT kepada awak media,kemarin.

Persoalan ini sebelumnya sudah dilansir di Media Online radarnusantara.com dengan judul berita diantaranya:

1.Selain Dituding Mafia Tanah,Kades Tarai Bangun Diduga Terlibat Calo Perizinan.// dilansir Kamis 24 maret 2022

2.Hak Jawab Theo Terkait Berita,Selain Dituding Mafia Tanah,Kades Tarai Bangun Diduga Terlibat Calo Perizinan"//dilansir senen 28 maret 2022

3.Warga Minta Penegak Hukum Brantas'Mafia Tanah' Tarai Bangun ?//Dilansir 31 maret 2022

4."Hati-hati"Aksi Mafia Tanah di Desa Tarai Bangun Diduga Melibatkan Banyak Pihak?.//Dilansir rabu 6 April 2022

5."Korban Sudah Banyak" Hati-Hati Beli Perumahan Di Tarai Bangun!!.//Dilansir Senen 8 April 2022

6.Perumahan Taman Karya Asoka Residence Diduga Dibangun Diatas Tanah Bermasalah.//dilansir Kamis 28 April 2022.

Hingga berita ini dilansir pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi,sedangkan Kades tarai bangun Andra Maistar tidak dapat dihubungi,lantaran sambungan komunikasi pewarta diblokirnya,

Rls/ Rader Nusantara.
Editor/red




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik