Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Tak Kantongi Izin IMB
Satpol PP Suruh Hentikan Kegiatan Perumahan Taman Karya Asoka Residence di Tarai Bangun
Minggu, 29-05-2022 - 14:03:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS,COM- Menindaklanjuti laporan masyarakat Satpol PP kabupaten kampar didampingi ketua RT setempat sidak ke kantor perumahan taman karya A.

Menindaklanjuti laporan masyarakat Satpol PP kabupaten kampar didampingi ketua RT setempat sidak ke kantor perumahan taman karya Asoka Residence dijalan taman karya ujung RT/RW 001/002 dusun III tarap makmur Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kab Kampar

Saat ditanya satpol PP, Pihak perumahan tidak bisa menunjukkan Izin,hanya melihatkan surat rekomendasi dari kades Tarai Bangun dan Camat Tambang,Karena tidak ada IMB,Suib selaku Satpol PP akhirnya menyuruh pihak perumahan Menghentikan kegiatan Rabu (25/5/2022),

"Saya datang kesini diperintahkan kasatpol PP kabupaten Kampar,untuk mengecek perizinan,jika belum selesai,apa kendalanya? sesuai peraturan daerah,kegiatan perumahan ini harus dihentikan sebelum ada IMB"Kata Suib kepada yopi pengurus perumahan melalui sambungan HP pekerjanya

Sementara itu,RT menyebut,warganya mengeluh,karena jalan ditutup perumahan, termasuk plak merek nama jalan diduga dibuang"Mengapa jalan ditutup?"Warga bertanya apa jawaban saya selaku RT"ujar RT kepada karyawati perumahan tersebut

Saat RT bertanya,justru terjadi gaduh,lantaran salah seorang kuli bangunan perumahan tersebut mengaku sebagai karyawan merekam kehadiran RT dan Satpol PP, tingkah lakunya seperti orang mabuk,"setelah ditanya dia mengaku warga palas,ternyata dia tidak kenal dengan RT, lantaran tidak pernah melapor selama tinggal di daerah tersebut

Yopi pengurus perumahan kebakaran jenggot ketika tim satpolpp sidak,"dia justru mengirimkan pesan singkat ke pewarta dengan kata-kata tidak sopan

"Hebat kalian Yo,Kalian sudah buat saya rugi,tulis yopi dikirimnya ke whatsapp pewarta,Saat ditanya,Siapa yang merugikan yopi? Tim situ lah,"Jawabnya

"Gara Iko penjualan ambo terganggu,Sampai konsumen mundur 3 orang,Sampai menampar meja di kantor saya"tudingnya,

Yang datang itu Satpol PP,"Kalau yopi merasa dirugikan,tanyakan sama satpolpp Kampar."Jawab pewarta menjelaskan melalui pesan whatsapp.(27/5)

Sebenarnya kata warga,dari awal pihak perumahan ini hendak mendirikan bangunan sudah dapat penolakan dari warga dan sepadan tanah,persoalan ini juga sudah disampaikan warga kepada Andra Maistar dikantor desa Tarai bangun,termasuk kepada camat tambang,namun entah apa penyebabnya,kades Tarai bangun dan Camat tetap mengeluarkan surat rekomendasi

Berdasarkan surat rekomendasi dari desa Tarai bangun nomor 503 R/TRB/II/2022

Camat tambang menerbitkan surat  Rekomendasi Surat Izin Amdal UKL/UPL,SPPL.dan IMB:nomor 503/Trantib 10 Maret 2022 ditujukan kepada Bapak Bupati Kampar Cq.Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu di-Bangkinang.

Di didalam surat rekomendasi kades dituliskan,atas permohonan tersebut kami tidak keberatan,sedangkan dalam surat rekomendasi camat juga dituliskan"Perlu kami tegaskan kepada pemilik bangunan bahwa sebelum semua perizinan semuanya terbit,dilarang untuk melakukan kegiatan.


Pantauan media dilapangan,meskipun dari awal sudah dapat penolakan dari warga, pihak perumahan tetap melakukan pembangunan,bahkan informasi yang diperoleh,rumah yang dibangun tanpa IMB ini sudah habis terjual.

Untuk diketahui,Tujuan IMB adalah untuk menciptakan tata letak bangunan yang aman dan sesuai dengan peruntukan lahan.Dengan adanya IMB,pemilik rumah atau bangunan pun bisa mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal.ketika bangunan berdiri,tidak akan mengganggu atau merugikan kepentingan orang lain

Perumahan Taman Karya Asoka Resedince diketahui belum ada m IMB (Izin Mendirikan Bangunan) setelah sidak satpol PP,selain itu Tanah yang dibangunnya diduga bermasalah,persoalan ini kata warga sudah disampaikan kepada kades Tarai bangun dan pemda kampar, termasuk ke BPN Kampar,namun sampai saat ini belum ada tindakan,terkesan dibiarkan,warga meminta PJ Bupati Kampar Dr.H Kamsol MM mengambil tindakan tegas,agar masyarakat membeli perumahan tersebut tidak jadi korban,seperti kejadian perumahan patin Claster.Yang tidak jauh lokasinya dari perumahan ini

Sebelumnya Kasatpol PP kampar Nurbit dikonfirmasi MediaTerkait persoalan ini,"akan saya teruskan ke Penyidik PPNS"jawabnya melalui pesan whatsapp (18/5/2022)

Terpisah dihari yang sama kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) kabupaten Kampar Hambali mengatakan,


"Izin Perumahan Taman Karya Asoka Residence ketika di cek di data perizinan kantor kita belum ada"jelasnya.ketika disinggung apakah untuk mendirikan bangunan perumahan tidak perlu menunggu IMB selesai"Tidak perlu,karena sekarang pengurusan izin online,"kata Hambali


Saat bersamaan,Fauzan kabid DPMPTSP Kampar menuturkan,untuk hamdal perumahan tidak perlu,kecuali bapak bangun perusahaan nuklir,itu perlu izin lingkungan (hamdal) urusannya kementeri,"kata Fauzan dengan nada kesal."padahal,surat rekomendasi yang dikeluarkan camat tambang nomor 503/Tramtib.dituliskan prihal surat rekomendasi.Amdal/UKL/UPL dan IMB.

Meskipun RT menolak membubuhkan tanda tangan,perizinan tetap berlanjut,sebenarnya kami hanya menghargai RT, tidak ada aturan,jika RT menolak membubuhkan tanda tangan perizinan terhenti,"jika perumahan tidak ada IMB,tanyakan kepada satpol PP,itu kewenangannya untuk menindak,jangan sama kami bapak tanyakan."tutup Fauzan

RT dan warga pemilik tanah yang berbatasan dengan perumahan tersebut menuturkan,"dari awal oknum perumahan ini hendak mendirikan perumahan,suda dapat penolakan dari warga setempat,lantaran oknum perumahan ini tidak pernah melihatkan dokumen kepemilikan Tanah yang akan dibangunnya

Tiba-tiba beberapa hari kemudian kata warga,oknum perumahan ini menyodorkan surat rekomendasi perizinan,ternyata Sertifikat tanah yang dilampirkannya data fisik dan yuridisnya diduga tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya,SHM Nomor (149) sesuai peta lokasi objeknya berada di jalan bangun karya,tetapi tanah yang dibangun oknum perumahan ini di jalan taman karya,itulah sebabnya RT bersama sepadan tanah menolak

"Saya dan sepadan tanah menolak membubuhkan tanda tangan,lantaran didalam surat rekomendasi perizinan tersebut,sepadan tanahnya ditulis semuanya berbatasan dengan jalan,peta situasi sertifikat SHM (149) situasi tanah berada dijalan bangun karya,"jelas RT kepada awak media,kemarin.

Persoalan ini sebelumnya sudah dilansir di Media Online radarnusantara.com dengan judul berita diantaranya:

1.Selain Dituding Mafia Tanah,Kades Tarai Bangun Diduga Terlibat Calo Perizinan.// dilansir Kamis 24 maret 2022

2.Hak Jawab Theo Terkait Berita,Selain Dituding Mafia Tanah,Kades Tarai Bangun Diduga Terlibat Calo Perizinan"//dilansir senen 28 maret 2022

3.Warga Minta Penegak Hukum Brantas'Mafia Tanah' Tarai Bangun ?//Dilansir 31 maret 2022

4."Hati-hati"Aksi Mafia Tanah di Desa Tarai Bangun Diduga Melibatkan Banyak Pihak?.//Dilansir rabu 6 April 2022

5."Korban Sudah Banyak" Hati-Hati Beli Perumahan Di Tarai Bangun!!.//Dilansir Senen 8 April 2022

6.Perumahan Taman Karya Asoka Residence Diduga Dibangun Diatas Tanah Bermasalah.//dilansir Kamis 28 April 2022.

Hingga berita ini dilansir pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi,sedangkan Kades tarai bangun Andra Maistar tidak dapat dihubungi,lantaran sambungan komunikasi pewarta diblokirnya,

Rls/ Rader Nusantara.
Editor/red




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik