Surat Edaran Pemerintah Siak Hulu Tidak digubris , Warung Remang Tetap Beraksi Tanpa Hambatan.
Surat Edaran Tidak digubris , Warung Remang-Remang Tetap Beraksi di Siak Hulu
Selasa, 24-05-2022 - 21:06:20 WIB
 |
Kadus Dusun 3 |
SIAK HULU. OPSINEWS,COM- Sudah edaran penertiban warung remang-remang di Kecamatan Siak Hulu tidak digubris. Pasalnya, hingga saat ini warung remang-remang yang disinyalir menyediakan wanita penghibur masih tetap beraksi dijln pasir putih, Dusun 3 Desa Baru,di Kec. Siak Hulu kab.Kampar.
Bukanya warung remang-remanv tersebut menuai kritik dari berbagai pihak seperti aparat pemerintah Desa Baru Bapak Julfaini yang sekaligus Kepala Dusun dan Tokoh Agama terkait Warung Remang-Remang yang ada diwilayah Dusun 3 Desa Baru Kec, Siak hulu, Kab Kampar, Selasa, 24/05/22.
Dimana dalam isi Surat Edaran Pemerintah Kecamatan Kecamatan Siak Hulu, yang dikeluarkan pada Tanggal.04 Maret 2022, Tentang Penertiban Penyakit Masyarakat. Isinya sudah jelas tertulis Salah Satunya Warung Remang-Remang harus Ditutup.
Namun dalam pantauan media dilapangan sepertinya Surat Edaran yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah Kec Siak hulu sama sekali tidak mempan untuk menutup warung remang-remang tersebut seperti yang ada djln pasir putih milik SNG. Buktinya sampai sekarang pemilik warung remang-remang tetap melakukan aksinya membuka usaha tersebut, Bahkan terlihat keluar masuk wanita-wanita seksi diwarung-remang-remang tersebut sehingga kuat dugaan salah satu tempat esek-esek.tanpa Hambatan.
Bapak Kadus 3 menjelaskan kepada media ini mengatakan "Isi Surat Edaran itu benar, namun biar saya sampaikan lagi sama pak camat, bila isi surat edaran itu tidak diindahkan oleh pemilik warung remang-remang, dan setelah itu baru kita tindak sesuai dengan aturan, ucapnya.
Lanjut beliau mengatakan isi surat edaran itu harus diterapkan agar Marwah Desa Baru ini terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan.
Kasat pol PP Kab Kampar, Nirbit ketika dikonfirmasi melalui WhatsAppp pribadinya mengenai isi surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal 04/03/22 mengenai penutupan warung remang-remang yang diduga dijadikan tempat prositusi, Senin 23/05/22.mengatakan " segera akan saya koordinasikan kembali dengan pak camat, tegasnya. hingga berita ini ditayangkan.
Red/01**
Komentar Anda :