Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Surat Edaran Pemerintah Siak Hulu Tidak digubris , Warung Remang Tetap Beraksi Tanpa Hambatan.
Surat Edaran Tidak digubris , Warung Remang-Remang Tetap Beraksi di Siak Hulu
Selasa, 24-05-2022 - 21:06:20 WIB
Kadus Dusun 3
TERKAIT:
   
 

SIAK HULU. OPSINEWS,COM- Sudah edaran penertiban warung remang-remang di Kecamatan Siak Hulu tidak digubris. Pasalnya, hingga saat ini warung remang-remang yang disinyalir menyediakan wanita penghibur masih tetap beraksi dijln pasir putih, Dusun 3 Desa Baru,di Kec. Siak Hulu kab.Kampar.

Bukanya warung remang-remanv tersebut menuai kritik dari  berbagai pihak seperti aparat pemerintah Desa Baru Bapak Julfaini yang sekaligus Kepala Dusun dan Tokoh Agama  terkait  Warung Remang-Remang  yang ada diwilayah Dusun 3 Desa Baru Kec, Siak hulu, Kab Kampar, Selasa, 24/05/22.

Dimana dalam isi Surat Edaran Pemerintah Kecamatan   Kecamatan Siak Hulu, yang dikeluarkan pada Tanggal.04 Maret 2022, Tentang Penertiban  Penyakit Masyarakat. Isinya sudah jelas tertulis Salah Satunya  Warung Remang-Remang harus Ditutup.

Namun dalam pantauan media dilapangan sepertinya Surat Edaran yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah Kec Siak hulu sama sekali tidak mempan untuk menutup warung remang-remang tersebut seperti yang ada djln pasir putih milik SNG. Buktinya sampai sekarang pemilik warung remang-remang tetap melakukan aksinya membuka usaha tersebut, Bahkan terlihat keluar masuk wanita-wanita seksi diwarung-remang-remang tersebut sehingga kuat dugaan salah satu tempat esek-esek.tanpa Hambatan.

Bapak Kadus 3 menjelaskan kepada media ini mengatakan "Isi Surat Edaran itu benar, namun biar saya sampaikan lagi sama pak camat, bila isi surat edaran itu tidak diindahkan oleh pemilik warung remang-remang, dan setelah itu baru kita tindak sesuai dengan aturan, ucapnya.
Lanjut beliau mengatakan isi surat edaran itu harus diterapkan agar Marwah Desa Baru ini terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan.

Kasat pol PP Kab Kampar, Nirbit ketika dikonfirmasi melalui WhatsAppp pribadinya mengenai isi surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal 04/03/22 mengenai penutupan warung remang-remang yang diduga dijadikan tempat prositusi, Senin 23/05/22.mengatakan " segera akan saya koordinasikan kembali dengan pak camat, tegasnya. hingga berita ini ditayangkan.

Red/01**




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik