Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dr.Freddy Simanjutak S.H. M.H. Surati Polda Riau Minta Keadilan Terkait Kasus Pengacaman Wartawan
Minggu, 22-05-2022 - 20:03:07 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS,COM-Terkait adanya Indikasi dugaan Pengancaman Pembunuhan dan Penghinaan/Pelecehan dan Intimidasi terhadap profesi Wartawan yang diduga dilakukan oleh Doni,Rikson Ssmosir dan Dongora,adalah karyawan PTPN V Kebun Trantam,yang terjadi pada Tanggal,16 Mei 2022, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar,Riau.

Pelaku diduga atas nama Doni yang bekerja sebagai tenaga pengamanan Koperasi Nenek Eno Senema Nenek (KNES),yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022 bertempat di sebuah warung kopi di depan Kantor Afd.V PTPN V Kebun Trantam, Kecamatan Tapung Hulu.

Atas kejadian tersebut berawal ketika awak media opsinews.com (Wartawan di Lingkungan Perusahaan PT. OPSI JELITA PERS) atas nama Marc Guspati Zhiduhu, GH sedang melaksanakan tugas Kewartawanannya sesuai dengan Undang – Undang Nomor: 40 Tahun 1999, berdasarkan informasi yang diterima oleh awak media dari warga masyarakat bahwa diduga telah terjadi permainan buah kelapa sawit dari areal Koperasi Nenek Eno Senema Nenek (KNES) yang sering dipangkas di areal kebun Trantam tepatnya di Afd. V PTPN V kebun Trantam, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Menurut informasi dari warga masyarakat tersebut juga disampaikan aksi Kejahatan tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun yang diduga dilakukan oleh Doni dan kawan-kawan dan si pemberi informasi tidak mau disebutkan namanya karena takut di dipecat dari karyawan KNES,artinya buah kelapa sawit dari KNES yang sudah dimuat di mobil langsung diantar ke Pabrik/PKS, bukan dibongkar di tengah jalan dan pemangkasan buah kelapa sawit milik KNES tersebut patut diduga ada pihak lain sebagai penampung buah kelapa sawit ilegal tersebut yang bekerjasama dengan oknum dari karyawan PTPN V Trantam;

Bahwa adapun maksud dan tujuan 2 orang awak media dari Perusahaan Pemberi Kuasa turun ke Lapangan adalah untuk memastikan kebenaran informasi tersebut sekaligus wawancara/konfirmasi dengan yang bersangkutan/pihak terkait lainnya khususnya kepada Asisten dan Mandor 1 PTPN V Trantam,namun setiba kedua orang awak media tersebut di Kantor ternyata tidak bertemu dengan Asisten dan Mandor 1 PTPN V Trantam dan menurut informasi karena telah pergi ke Lapangan, maka kemudian kedua orang Wartawan tersebut pergi menuju areal KNES dan selanjutnya beristirahat sejenak di sebuah warung kopi di depan Kantor Afd.V PTPN V kebun Trantam dan tidak lama kemudian datanglah Mandor 1 Afd.V dan berbincang seadanya, kemudian tidak lama berselang tiba-tiba datang Doni dari KNES yang diduga sering melakukan pemangkasan buah kelapa sawit masyarakat, setelah itu Doni mengamuk dengan suara yang sangat keras mencaci maki dan mengolok-olok serta menghina reputasi media  dengan mengatakan “hoiii,.... ada apa kalian cari-cari Doni apa urusan kalian survei survei areal itu HAAA?!!” selanjutnya Doni mengatakan “kalian semua kumatikan nanti kalian disini,saya DONI mau apa kalian,sering kutengok kalian disini, kutabrak, kutembak mati kalian nanti biar tau kalian,apa mau kutembak,"Ancamannya

Kemudian setelah tidak lama Doni mengamuk datanglah seorang karyawan PTPN V kebun Trantam yaitu Rikson Samosir juga ikut-ikutan memaki-maki dan mengancam kedua orang awak media tersebut dengan nada suara yang sangat keras dan kasar mengatakan akan membunuh dan menembak mati kedua orang awak media dan demikian juga dengan Dongoran ketika Rikson Samosir memaki-maki profesi Wartawan dan mengancam akan membunuh kedua awak media juga ikut mengancam dan menghina profesi Wartawan/Jurnalis di depan umum;

Bahwa terkait dengan adanya dugaan Pengancaman Pembunuhan/Intimidasi serta Penghinaan/Pelecehan terhadap Profesi Wartawan tersebut, maka pada hari Senin 16 Mei 2022 oleh si korban yang mengalami langsung kejadian tersebut yaitu Marh Guspati Zhiduhu. GH telah membuat Laporan Polisi di Mapolsek Tapung Hulu, Kabupaten Kampar yang melaporkan tentang peristiwa Pidana Undang-Undang Nomor

1 Tahun 1946 tentang KUHP yaitu merujuk kepada Pasal 335 KUHP dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP: 69/V/2022/RES Kampar/Sek Tapung Hulu, tanggal 16 Mei 2022 (Laporan Polisi terlampir), dan khusus tentang adanya Dugaan Penghinaan / Pelecehan dan atau Intimidasi terhadap Profesi Wartawan lebih lanjut Pemberi Kuasa akan melaporkannya secara resmi di Mapolda Riau untuk penanganan proses hukum selanjutnya;


Dalam hal ini Dr.Freddy Simanjutak S.H., M.H.Memohon KepadabBapak Kepala Kepolisian Daerah Polda Riau Irjen Mohammad Iqba untuk dapat memproses hukum lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku serta menindak tegas,

Agar Oknum-oknum karyawan sebagaimana tersebut di atas sehingga kedepannya diharapkan kehormatan dan nama baik Profesi Wartawan sesuai dengan Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 1999 dapat terjaga."Ucapnya.

Pimpinan Umum Opsinews,Com.Mengatakan Semua permasalahan ini Secara Resmi Saya sudah Serahkan kepada Kuasa Hukum.Dan Beliau berharap agar kasus yang serupa jangan terulang lagi bagi Kalangan Wartawan"tutupnya.
Torus**




 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
  • Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    02 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    03 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    04 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    05 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    06 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    07 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    08 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    09 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    10 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    11 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    12 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    13 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    14 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    15 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    16 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    17 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    18 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    19 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    20 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    21 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    22 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik