Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Wow Luar Biasa, Developer PT PSNN Diduga Tantang Satpol PP Pekanbaru
Sabtu, 21-05-2022 - 18:24:42 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS,COM-Meski sudah dilarang untuk melanjutkan pembangunan perumahan yang berlokasi di Jalan Guru, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dari pengamatan wartawan, PT PSNN masih juga meneruskan aktivitasnya.

Pada 26 Oktober 2021 lalu pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau melakukan penyegelan dengan memasang stiker pada bangunan di Jalan Guru. Hal itu dilakukan karena tidak sesuai izin yang berlaku.

Hingga kini, aktivitas pembangunan bangunan rumah masih terus berlangsung di sana. Di lokasi tersebut, bahkan sudah berdiri puluhan bangunan.

Bahkan, terakhir menurut informasi yang diperoleh, pihak Satpol PP sudah mengeluarkan Surat Perintah bongkar karena tidak memiliki izin.

Sampai sejauh mana tindakan pihak Satpol PP terhadap PT PSNN yang seakan berani "menantang" Satpol PP itu?

Buser Satpol PP bernama Afrinaldi yang dihubungi oleh Media melalui aplikasi WhatsApp (WA), Selasa (17/5/2021), mengatakan agar wartawan langsung menghubungi Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang.

Kepala Satpol PP Pekanbaru yang dihubungi wartawan di Komplek Perkantoran Kota Pekanbaru di Tenayan Raya, tidak berada ditempat.

Rls,Yg

Sumber, gentaonline.com.




 
Berita Lainnya :
  • 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
  • Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
  • Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
  • Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    02 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    03 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    04 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    05
    06 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    07 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    08 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    09 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    10 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    11 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    12 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    13 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    14 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    15 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
    16 Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
    17 Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan
    18 DPD GRANAT Minta Kapolda Riau Memecat Bripda YI dari Personil Kepolisian
    19 Penguatan Posisi Jaksa/Pegawai Kejaksaan Sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum di Instansi dan di luar Instansi Pemerintah
    20 Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Buronan (DPO) Penangkap Ikan Ilegal, Atas Nama Terpidana PALLETTUI, HARMANK, dan SANUSI
    21 Kajati Riau mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI secara virtual
    22 Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Atas Nama Terpidana REIGEN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik