Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Selingkuh Dengan Suaminya, Neneng Gelap Mata Habisi Nyawa Dini
Jumat, 20-05-2022 - 14:22:10 WIB
Neneng Umaya, pelaku pembunuhan Dini Nurdiani. @viva
TERKAIT:
   
 

BEKASI KOTA, OPSINEWS.COM - Kasus pembunuhan sadis Dini Nurdiani (26) dilakukan oleh pelaku yang merupakan seorang perempuan bernama Neneng Umaya 24). Pelaku kini telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.

Dikutip dari tvOnenews.com, kejahatan ini didasari oleh motif cemburu lantaran Dini Nurdiani berselingkuh dengan suami pelaku. Dalam aksinya, Neneng Umaya meminjam handphone suami secara diam-diam dan mengajak korban untuk buka puasa bersama.

Neneng yang berpura-pura menjadi keponakan suami menjemputnya di halte bus sekitar TMII, lalu membawa Dini Nurdiani ke lahan kosong di kawasan Bekasi dan menghabisinya di sana.

Pelaku Telah Memperingatkan Dini Nurdiani

Terungkap fakta baru bahwa ternyata sebelum terjadi pembunuhan, Neneng Umaya telah mengetahui perselingkuhan yang terjadi antara suaminya dan Dini Nurdiani setelah membaca chat keduanya. Pelaku pun telah menyuruh korban untuk menjauhi sang suami.

Namun, Dini Nurdiani dan suami justru tetap melanjutkan hubungan terlarang tersebut. Neneng Umaya telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota dan dijerat oleh Pasal 340 sub 338 KUHP dengan ancaman pidana yaitu 20 tahun penjara.

Begini Isi Chat Dini Nurdiani dan Suami Pelaku

Neneng Umaya (24) tega membunuh Dini Nurdiani (26) warga Cengkareng gegara murka melihat isi pesan WhatsApp antara suaminya dan korban.

"Isinya bahwa 'kapan kamu mau ceraikan istrinya?', balas suaminya 'iya, nanti habis Lebaran saya akan urus perceraian saya', 'apa perlu saya temenin?'. Nah itu, berawal dari situ, makanya dia emosi," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada media ketika gelar jumpa pers di Mapolsek Cengkareng.

Sementara itu, kronologi pembunuhan berawal dari pesan yang dikirimkan oleh pelaku melalui HP milik suaminya kepada korban.

"Kronologinya itu saudara DN korban ini dihubungi oleh tersangka yang bernama NU terus dia meminjam handphone dari suaminya, setelah meminjam handphone, dia wa ke korban untuk janjian di halte di dekat taman mini," ujar Kompol Ardhie.

Dalam pesan yang dikirimkan, pelaku mengatakan bahwa ia mengirimkan sepupunya untuk menjemput korban.

"Kemudian, setelah pelaku dan korban bertemu di Taman Mini tersangka dan korban menuju ke Perumahan Grand City CBD Cibubur, Bekasi kota," kata Ardhie.

Neneng yang sudah terbakar api cemburu sudah mempersiapkan beberapa alat untuk menghabisi Dini.

"Pelaku sudah mempersiapkan alat-alat seperti kunci inggris, pisau dapur dan gunting rumput yang sudah dipersiapkan dan dibawa dari rumah untuk menghabisi korban," katanya.

Pelaku kemudian menyuruh korban menunggu kekasihnya. Sementara pelaku berpura-pura pergi mencari minum.

"Korban disuruh menunggu seolah-olah akan bertemu dengan teman kerjanya yang statusnya adalah suami dari tersangka, pelaku berpura-pura untuk membeli minum," terang Ardhie.

Setelah pelaku melihat situasi sekitar aman, pelaku kemudian menghabisi korban.

"Setelah korban disuruh nunggu di motor sampai melihat situasi kondisi korban lagi main HandPhone tersangka memukul kepala korban sebanyak lima kali, setelah jatuh ia lakukanlah penusukan menggunakan pisau," tandas Ardhie.

Ardhie menambahkan, karena melihat korban masih bernafas kemudian korban kembali menikamnya.

"Karena melihat korban masih bernapas atau merintih, pelaku mengulangi lagi dengan menusuk di bagian perut dan tangan dengan pisau dapur," jelas Ardhie.

 

sumber:viva.id




 
Berita Lainnya :
  • POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
  • WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
  • Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    02 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    03 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    04 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    05 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    06 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    07 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    08 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    09 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    10
    11 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    12 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    13 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    14 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    15 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    16 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    17 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    18 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    19 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    20 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
    21 Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
    22 Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik