Kasus Pengancaman Wartawan, Dr. Freddy Simanjutak Resmi Terima Kuasa Dari Media Opsinews.com
Kamis, 19-05-2022 - 13:49:12 WIB
 |
dok@. opsinews.com |
PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Terkait pengancaman dua Wartawan Opsinews.com dan pelecehan profesi Wartawan yang terjadi di PTPN V Kebun Trantam Afd V Diwilayah Kec,Tapung Hulu, Kampar. Dr. Freddy Simanjutak, SH., MH selaku kuasa hukum media online Opsinews.com telah menerima kuasa sepenuhnya dari Perusahaan PT. Opsi Jelita Pers yang menaungi media online www.opsinews.com pada Rabu, 18 Mei 2022.
Berawal pada saat Wartawan opsinews.com melakukan Investigasi dilapangan terkait informasi dari warga yang diduga sering terjadi pemangkasan buah Sawit masyarakat, Areal PTPN V kebun Trantam Afd V yang diduga dilakukan oleh Oknum Karyawannya, namun dengan kedatangan wartawan opsinews.com, mereka terusik sehingga oknum karyawan tersebut mengancam akan membunuh kedua wartawan serta menghina profesi Wartawan yang terjadi pada hari Sabtu, 14 Mei 2022 yang lalu.
Dr. Freddy Simanjutak selaku kuasa hukum, Mengatakan kita telah menerima kuasa dari Pimpinan Umum media Opsinews.com, yaitu Yusman Gea Atas kasus pengancaman dan pelecehan profesi kedua Wartawan Opsinews.com yang diduga dilakukan oleh, Doni, Rikson Samori dan Dongora, sebagi oknum karyawan PTPN V Kebun Trantam, Afd V.
" Kita akan telusuri kasus ini sampai keakar-akarnya, dan Diduga adanya keterlibatan para pengawas PTPN V kebun Trantam Afd V, karena mustahil tidak mereka mengetahui apa lagi sudah lama berlangsung, perbuatan ini sangat kita sayangkan dan juga telah melukai hati Insan pers dan melecehakan Profesi Wartawan". Tegas Freddy
Wartawan yang ada di Indonesia dilindugungi oleh Undang -Undang dan Negara bahkan menjamin kebebasan jurnalistik dalam menjalankan tugasnya, bukan dilecehkan atau diintimandasi, tugas dan fungsi jurnalistik telah diatur dalam Undang -Undang Pers 40 Tahun 1999. Media Opsinews.com, bukan Media Abal- Abal telah berbadan hukum dan terdaftar di Menkumham RI, dengan No. AHU: 0095383 Tahun 2021. Kata Freddy
" Saya berharap agar kasus seperti ini jangan terulang lagi kepada wartawan serta menyampaikan kepada seluruh Wartawan agar tenang dan jangan terprovokasi kasus ini mari kita serahkan dan percayakan kepada pihak Kepolisian untuk diproses. Karena Kami percaya, polisi akan bekerja profesional, sigap dan terukur untuk segera mengukap dan menangkap pelaku pengancaman pembunuhan terhadap wartawan tersebut." Kata Freddy kepada awak media pada kamis 19 Mei 2022
Serta berharap kepada pihak PTPN V Kebun Trantam, Afd V, salah satu Badan Usaha Milik Negara BUMN agar memberikan Sangsi tegas bagi para oknum-oknum jika terbukti terlibat dalam kasus ini. Tutup Freddy
Sementara itu, Yusman Gea selaku Pimpinan Umum Media opsinews.com, Mengatakan semua permasalahan ini kita telah serahkan kepada Kuasa Hukum kita Untuk Menindaklanjuti kasus tersebut.
Dan kami akan mengawal proses pelaporan tersebut, serta mendukung upaya pihak Kepolisian Tapung Hulu, agar bekerja secara profesional dan juga berharap agar kasus Pengancaman dan pelecehan yang terjadi pada wartawan opsinews.com ini bisa diproses dengan seadil-adilnya. Tutup YG (Red)
Komentar Anda :