Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Cita-Cita Dari Kecil Jadi Dokter, Pemuda di OKU Timur Buka Praktik Ilegal
Kamis, 19-05-2022 - 13:38:13 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - YTH (25) ditangkap polisi karena menjadi dokter gadungan dan membuka praktik ilegal. Profesi dokter menjadi cita-citanya sejak kecil namun gagal terwujud.

Kasatreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKP Apromico mengungkapkan, keterbatasan biaya membuat tersangka gagal meraih cita-citanya itu. Terlanjur dan dorongan yang kuat dari keinginannya itu, tersangka membuka praktik medis sejak empat bulan lalu.

"Dia gagal jadi dokter, memang cita-citanya sejak dulu. Harapan yang kandas membuatnya pura-pura jadi dokter," ungkap Apromico, Kamis (19/5).

Untuk meyakinkan pasien, tersangka berpenampilan layaknya dokter sungguhan. Tersangka pun menyiapkan perlengkapan medis untuk memeriksa medis, termasuk juga alat infus jika dibutuhkan pasien.

"Pakai seragam dokter beneran, alatnya juga ada. Itu yang bikin pasien percaya," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 78 juncto Pasal 73 ayat (2) Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 83 juncto Pasal 64 UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti untuk dilimpahkan ke kejaksaan dan selanjutnya disidangkan.

"Barang bukti sangat kuat, termasuk pengakuan dan keterangan saksi," tutur dia.

Apromico mengimbau warga yang pernah berobat dengan tersangka memeriksakan diri ke dokter sungguhan untuk menghindari dampak buruk dari praktik pengobatan tersangka. Sebab, efek yang ditimbulkan tidak langsung terasa, tetapi dalam jangka panjang.

"Memang belum ada keluhan dari para korban, tapi perlu diantisipasi, mereka harus cek kesehatannya lagi," imbaunya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka membuka praktik ilegal di rumahnya di Desa Sri Dadi, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, Sumatera Selatan. Dia dilaporkan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat yang curiga dengan kelakuannya.

Apromico mengungkapkan, IDI awalnya curiga dan meminta klarifikasi terhadap tersangka terkait izin praktik. Tersangka menolak menjawab klarifikasi dan baru terungkap tersangka bukan seorang dokter, tetapi hanya berpura-pura menjadi dokter dengan membuka jasa pengobatan medis.

"Ketika ditangkap, tersangka mengakui menjadi dokter gadungan dan praktiknya ilegal atau tidak berizin," ungkap Apromico.

Tersangka menyebut sudah empat bulan berpraktik dan selama itu ada 20 orang menjadi pasiennya. Meski tidak berpengalaman, tersangka nekat memasang infus kepada seorang pasien di tempat praktiknya.

"Sejauh ini belum ada laporan keluhan dari para korbannya," ujarnya.

Selama beroperasi, tersangka hanya memberikan resep obat kepada pasien dan bisa ditebus di semua apotek. Penyidik turut menyita daftar nama-nama obat di TKP sebagai barang bukti.

"Pengakuan korban obat resep dari tersangka tidak bermasalah saat dibeli, mungkin karena tersangka punya daftar obat-obatan," pungkasnya.

sumber:meredeka.com




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik