Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
UAS Dideportasi di Tengah Masuk Singapura Sudah Kendor
Selasa, 17-05-2022 - 13:19:15 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM  - Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi oleh otoritas Singapura. Begini aturan masuk ke Singapura biar tidak dideportasi seperti UAS.

Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku dideportasi Singapura. Dia sempat mengunggah foto berada di dalam sebuah ruangan bak penjara. Foto itu diunggah di akun Instagram resminya, @ustadzabdulsomad_official, seperti dilihat detikcom, Selasa (17/5/2022). UAS tampak menggunakan masker dan topi dalam ruangan berukuran 1x2 meter itu.

UAS mengaku dirinya hanya sekedar jalan-jalan mau liburan ke Singapura, bukan untuk kampanye atau membuat tabligh akbar.

"Saya ke Singapura bukan mau kampanye, pilpres, (saya) mau jalan-jalan liburan. Saya masuk ke 1 ruangan lebar 1 meter panjang 2 meter pas liang lahat, satu jam saya di situ ruang kecil, baru digabungkan dengan kawan dan istri dan anaknya yang masih kecil," ujar Ustaz Abdul Somaddi akunYouTubeHai Guys Official.

Singapura sebenarnya sudah mengendorkan aturan masuk negaranya setelah pandemi COVID-19 melandai. Buat mereka yang sudah divaksinasi lengkap tidak perlu lagi karantina.
Dilansir detikTravel dari laman resmi VisitSingapore, Selasa (17/5/2022), berikut syarat masuk ke Singapura:

1. Mulai 1 April 2022, bagi pengunjung yang sudah divaksinasi lengkap, Singapura akan menyambut seluruh pengunjung yang sudah divaksinasi lengkap. Tidak dibutuhkan persetujuan kunjungan, tes sebelum keberangkatan, tes saat kedatangan maupun karantina.

2. Pengunjung yang sudah divaksinasi lengkap dan pengunjung berusia 12 tahun yang belum divaksinasi lengkap, diizinkan untuk memasuki Singapura.

Checklist yang Perlu Diperiksa Sebelum Keberangkatan:

1. Dapatkan bukti vaksinasi dan unggah sertifikat vaksinasi ke Vaccination Check Portal (Portal Pemeriksaan Vaksinasi)
2. Pesan tiket penerbangan - Pengunjung dapat masuk ke Singapura dengan semua penerbangan yang tersedia.
3. Unduh aplikasi TraceTogether dan daftarkan profil Anda
4. 3 hari sebelum keberangkatan: Kirim SG Arrival Card dan deklarasi e-health melalui halaman resmi layanan elektronik gratis di situs web Immigration & Checkpoints Authority (ICA)

Untuk pengunjung yang belum divaksinasi lengkap:

Saat ini, pengunjung jangka pendek yang tidak divaksinasi lengkap umumnya TIDAK DIIZINKAN masuk ke Singapura, kecuali pengunjung dengan persetujuan masuk lain yang sah (misalnya karena alasan belas kasih).
Daftar Checklist Sebelum Keberangkatan:

1. Dapatkan izin masuk: Kirim aplikasi di situs resmi
2. 2 hari sebelum keberangkatan: Lakukan tes PCR atau Antigen yang diberikan secara profesional
3. Saat kedatangan: Jalani Pemberitahuan Menginap (SHN) selama 7 hari di akomodasi yang telah dipesan sebelumnya
4. Setelah menyelesaikan SHN: Jalani tes PCR

Jika Anda merasa tidak sehat atau dinyatakan positif COVID-19 Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) telah mengeluarkan serangkaian protokol yang harus Anda ikuti jika Anda merasa tidak sehat, menunjukkan gejala COVID-19, atau dinyatakan positif saat mengunjungi Singapura.

Selalu dapatkan informasi terkini, pembatasan perjalanan dan aturan jarak aman dapat berubah dalam waktu singkat. Untuk informasi terbaru tentang situasi COVID-19 Singapura, lihat Ministry of Health dan Gov.sg.

Sumber:detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik