Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tanda-tanda Ekonomi RI Mulai Pulih Versi OJK
Selasa, 01-06-2021 - 08:48:10 WIB
Otoritas Jasa Keuangan
TERKAIT:
   
 

JAKARTA | OPSINEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pemulihan ekonomi global berdampak pada perekonomian Indonesia. Secara domestik, indikator perekonomian seperti sektor rumah tangga dan korporasi mengindikasikan perbaikan. Mobilitas penduduk di kuartal ke-2 juga meningkat signifikan yang diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi.

Menurut OJK, hingga data April 2021 sektor jasa keuangan masih solid dengan indikator permodalan dan likuiditas yang tersedia serta risiko kredit yang terjaga.

"Pertumbuhan kredit hingga April masih terkontraksi sebesar 2,28% (yoy). Namun, kredit konsumsi mulai tumbuh positif 0,31% (yoy) sejalan dengan meningkatnya proporsi pengeluaran konsumsi terutama didorong oleh KPR sebagai hasil dari kebijakan stimulus pemerintah, OJK dan BI dalam penyaluran KPR," tulis OJK dalam rilis pada, Minggu (30/5/2021).

OJK mengatakan kredit sektor pariwisata juga tercatat tumbuh sebesar 5,99% ditopang kenaikan kredit pada restoran/rumah makan 10,5%/mtm dan angkatan laut domestik 1,24% yoy.

"Secara ytd pertumbuhan kredit masih positif, terutama didorong oleh penyaluran kredit dari bank BUMN dan BPD. Kredit UMKM juga mulai menunjukkan perbaikan. Dari tren ini, pertumbuhan kredit Q1-2021 lebih baik dari 2020, sehingga masih terdapat ruang untuk pertumbuhan," papar OJK.

Sementara ruang pertumbuhan kredit juga didukung dengan suku bunga kredit yang terus turun. OJK mengatakan hingga April suku bunga kredit modal kerja turun menjadi 9,0%, bunga kredit konsumsi menjadi 10,87% dan suku bunga kredit investasi di posisi 8,68%.

Namun, OJK menyatakan bahwa suku bunga bukan satu-satunya faktor penentu tumbuhnya kredit perbankan. Sebab pertumbuhan kredit sangat ditentukan oleh permintaan masyarakat.

"Permintaan atas kredit atau pembiayaan akan kembali tinggi apabila terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut didukung upaya vaksinasi yang semakin meluas untuk meningkatkan imunitas dan kesehatan masyarakat yang terjaga baik," tulis OJK.

Ekonomi Semakin Menguat Pascapandemi
Tak hanya itu, OJK juga mencatat pemulihan ekonomi masih terus berlanjut seiring mulai pulihnya aktivitas perekonomian global.

Pasar keuangan domestik dilaporkan tetap stabil meskipun IHSG pada 21 Mei 2021 tercatat ke level 5,773 atau melemah 3,7% mtd. Hal ini juga sejalan dengan perkembangan pasar saham negara berkembang lainnya. Sementara, pasar SBN terpantau menguat dengan rerata yield SBN turun 40 bps di seluruh tenor.

Dana Pihak Ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,94% yoy. Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada April 2021 sebesar Rp 22,4 triliun, terdiri dari asuransi jiwa Rp 14,2 triliun serta asuransi umum dan reasuransi Rp 8,2 triliun.

Fintech P2P lending pada April 2021 mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan signifikan sebesar 49,9% yoy menjadi Rp 20,61 triliun. Piutang perusahaan pembiayaan pada April 2021 masih terkontraksi sebesar minus 16,29% yoy.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada April 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22% (NPL net: 1,06%) dan rasio NPF perusahaan pembiayaan April 2021 turun menjadi 3,9% (Maret 2021: 3,7%).

Sementara rasio nilai tukar perbankan juga dijaga pada level yang rendah terkonfirmasi dari rasio posisi devisa neto April 2021 sebesar 1,38%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Likuiditas industri perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 10 Mei 2021 terpantau masing-masing pada level 149,92% dan 32,46%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Terakhir, OJK juga mengatakan permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 24,26%, jauh di atas threshold.

Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 639% dan 344%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,02%, jauh di bawah batas maksimum 10%.

sumber:cnbc news




 
Berita Lainnya :
  • 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
  • Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
  • Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
  • Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    02 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    03 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    04 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    05
    06 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    07 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    08 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    09 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    10 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    11 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    12 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    13 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    14 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    15 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
    16 Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
    17 Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan
    18 DPD GRANAT Minta Kapolda Riau Memecat Bripda YI dari Personil Kepolisian
    19 Penguatan Posisi Jaksa/Pegawai Kejaksaan Sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum di Instansi dan di luar Instansi Pemerintah
    20 Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Buronan (DPO) Penangkap Ikan Ilegal, Atas Nama Terpidana PALLETTUI, HARMANK, dan SANUSI
    21 Kajati Riau mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI secara virtual
    22 Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Atas Nama Terpidana REIGEN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik