Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemko Bakal Tempatkan Pengungsi Rohingya di Bukit Raya
Kamis, 12-05-2022 - 08:57:51 WIB
Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian - Pekanbaru.go.id
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal menempatkan pengungsi Rohingya di sejumlah tempat penampungan di wilayah Kecamatan Bukit Raya.

"Lokasi penampungannya di Kecamatan Bukit Raya. Ada 4 lokasi penampungan yang disiapkan," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Rabu (11/5).

Dijadwalkan, kata dia, pengungsi Rohingya asal Myanmar yang kini masih berada ditempat penampungan di Aceh sudah direlokasi ke Kota Pekanbaru pada pekan depan.

"Kemungkinan minggu depan sudah bisa dilakukan pergeseran dari Aceh ke Pekanbaru," ucapnya.

Saat ini, lanjut pria yang akrab disapa Bang Zoel ini, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menyiapkan lokasi penampungan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.

"Apabila fasilitasnya (lokasi penampungan) sudah lengkap dan koordinasi kita dengan pihak-pihak terkait pengungsian selesai, baru kita pindahkan," ujarnya.

Selama berada di lokasi penampungan di Kota Pekanbaru nantinya, para pengungsi Rohingya juga wajib mematuhi aturan yang ditetapkan yang berlaku sama dengan pengungsi dari negara lainnya.

"Aturannya sama dengan pengungsi lainnya, mereka harus mematuhi aturan berlaku, menjaga kemananan dan ketertiban, tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan hukum," tutupnya. (Kominfo)




 
Berita Lainnya :
  • Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
  • WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
  • Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
  • 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
  • Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    02 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    03 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    04 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    05 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    06 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    07 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    08
    09 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    10 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    11 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    12 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    13 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    14 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    15 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    16 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    17 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    18 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
    19 Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
    20 Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan
    21 DPD GRANAT Minta Kapolda Riau Memecat Bripda YI dari Personil Kepolisian
    22 Penguatan Posisi Jaksa/Pegawai Kejaksaan Sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum di Instansi dan di luar Instansi Pemerintah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik