Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tandun Meringkus 2 Orang Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Kamis, 12-05-2022 - 07:36:32 WIB
Pelaku serta barang bukti
TERKAIT:
   
 

Rokan Hulu, OPSINEWS,COM- Unit Reskrim Polsek Tandun berhasil mengamankan 2 orang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Penyalahgunaan Narkoba jenis shabu shabu, didesa Bonotapung, Kecamatan Tandun pada hari minggu (8/5/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH menerima laporan dari anggotanya Brigadir Marbun bahwa didesa Bonotapung ada orang yang memiliki dan menguasai Narkotika jenis shabu shabu, berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Tandun memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tandun untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan Kanit Reskrim Polsek Tandun beserta anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap salah seorang yang berinisial DES (32) warga jalan Pelita 4 Timur Desa Bono Tapung, setelah dilakukan interogasi kepada DES, mengakui bahwa barang haram tersebut telah dititipkan kepada yang berinisial WW (25) warga Pelita 5 RW 05/RT 22 Dusun Rimba Sari, Desa Dayo Kecamatan Tandun.

Tidak menunggu waktu lama Kanit Reskrim Polsek Tandun beserta anggota mencari keberadaan WW, dan ditemukan di Desa Dayo,  dari penggeledahan di badan tersangka ditemukan didalam tas sandang milik WW berupa 1 paket besar serbuk putih yang diduga shabu shabu, dari hasil interogasi WW mengatakan bahwa DES masih menyimpan Shabu shabu yang disimpan di areal perkebunan plasma.

Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH, memerintahkan kembali untuk melakukan pengembangan terhadap DES yang masih memiliki shabu shabu yang disembunyikan di areal perkebunan plasma dengam disaksikan oleh pihak keamanan Perkebunan yang bernama Sukardi dan juga tersangka WW ditemukan kembali 1 paket besar yang dimasukkan kedalam kotak kacamata.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH membenarkan bahwa Polsek Tandun telah mengamankan Dua orang tersangka Tindak Pidana penyalahgunaan Narkoba jenis shabu shabu, adapun Barang Bukti shabu shabu dengan berat kotor 109,17 Gram, Uang tunai sebanyak Rp. 1.035.000,-  dari Tersangka DES, juga turut disita 2 Unit Handphone dari dua tersangka, serta barang bukti lainnya.

"Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tandun guna proses hukum lebih lanjut" Jelas Aipda Mardiono Pasda SH.


rls/ B,giawa

Sumber iforohul.com




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik