Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tandun Meringkus 2 Orang Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Kamis, 12-05-2022 - 07:36:32 WIB
Pelaku serta barang bukti
TERKAIT:
   
 

Rokan Hulu, OPSINEWS,COM- Unit Reskrim Polsek Tandun berhasil mengamankan 2 orang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Penyalahgunaan Narkoba jenis shabu shabu, didesa Bonotapung, Kecamatan Tandun pada hari minggu (8/5/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH menerima laporan dari anggotanya Brigadir Marbun bahwa didesa Bonotapung ada orang yang memiliki dan menguasai Narkotika jenis shabu shabu, berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Tandun memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tandun untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan Kanit Reskrim Polsek Tandun beserta anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap salah seorang yang berinisial DES (32) warga jalan Pelita 4 Timur Desa Bono Tapung, setelah dilakukan interogasi kepada DES, mengakui bahwa barang haram tersebut telah dititipkan kepada yang berinisial WW (25) warga Pelita 5 RW 05/RT 22 Dusun Rimba Sari, Desa Dayo Kecamatan Tandun.

Tidak menunggu waktu lama Kanit Reskrim Polsek Tandun beserta anggota mencari keberadaan WW, dan ditemukan di Desa Dayo,  dari penggeledahan di badan tersangka ditemukan didalam tas sandang milik WW berupa 1 paket besar serbuk putih yang diduga shabu shabu, dari hasil interogasi WW mengatakan bahwa DES masih menyimpan Shabu shabu yang disimpan di areal perkebunan plasma.

Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH, memerintahkan kembali untuk melakukan pengembangan terhadap DES yang masih memiliki shabu shabu yang disembunyikan di areal perkebunan plasma dengam disaksikan oleh pihak keamanan Perkebunan yang bernama Sukardi dan juga tersangka WW ditemukan kembali 1 paket besar yang dimasukkan kedalam kotak kacamata.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH membenarkan bahwa Polsek Tandun telah mengamankan Dua orang tersangka Tindak Pidana penyalahgunaan Narkoba jenis shabu shabu, adapun Barang Bukti shabu shabu dengan berat kotor 109,17 Gram, Uang tunai sebanyak Rp. 1.035.000,-  dari Tersangka DES, juga turut disita 2 Unit Handphone dari dua tersangka, serta barang bukti lainnya.

"Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tandun guna proses hukum lebih lanjut" Jelas Aipda Mardiono Pasda SH.


rls/ B,giawa

Sumber iforohul.com




 
Berita Lainnya :
  • SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PT. TUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan
  • Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
  • POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PT. TUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan
    02 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    03 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    04 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    05 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    06 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    07 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    08 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    09 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    10 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    11 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    12
    13 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    14 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    15 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    16 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    17 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    18 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    19 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    20 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    21 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    22 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik