Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Kampar Kembali Tindak 46 Pelanggar Protkes di Bangkinang
Senin, 31-05-2021 - 21:49:12 WIB
Dok
TERKAIT:
   
 

BANGKINANG KOTA | Opsinews.com- Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar kembali melakukan Operasi Justisi penindakan pelanggar protokol kesehatan, pada Senin pagi (31/05/2021) di Kawasan Plaza Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota.

Operasi Justisi ini dipimpin Kabagren Polres Kampar Kompol Yulisman S.Sos, M.Si, didampingi Kabid Dinas Damkar Kampar Nofiar SKM, M.Si, untuk Tim Justisi melibatkan personel Polres Kampar sebanyak 15 orang, Kodim 0313/ KPR sebanyak 5 orang, Satpol PP Kampar 18 orang, BPBD Kampar 5 orang, Dinas Damkar 5 orang dan Dishub Kampar 4 orang.

Pelaksanaan razia terhadap pelanggar Protkes oleh Tim Gabungan ini dimulai sekitar pukul 10.00 wib yang dipusatkan di gerbang masuk Plaza Bangkinang, petugas melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang melintas dan keluar masuk kawasan plaza Bangkinang.

46 orang terjaring dalam operasi Justisi hari ini karena kedapatan tidak mengenakan masker dan langsung diarahkan untuk sidang ditempat, dengan perangkat sidang dari Pengadilan Negeri Bangkinang dengan Hakim Angelia Renata SH dan Panitera Pengganti Solviati SH, MH serta dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Kampar.

Dari 46 warga yang menjalani sidang ditempat ini, 12 orang diberikan sanksi kerja sosial dengan menyapu dan memungut sampah dilingkungan pasar, sementara 34 orang lainnya dijatuhi hukuman denda dengan jumlah denda keseluruhan sebesar Rp 980 ribu.

Para pelanggar yang terjaring Operasi Justisi ini juga diberikan pemahaman dan arahan oleh petugas, tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mereka juga diminta untuk selanjutnya agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Pelaksanaan Operasi Justisi ini berakhir sekira pukul 11.30 Wib dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.
Rls/hms pol/ kpr.




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik