Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemilik SPBU No.14.284.135, Tidak Indahkan Surat Edaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral N
SPBU Boleh Melayani Pengisisan BBM Dijerigen Jenis Partalite, Kecuali Solar
Minggu, 01-05-2022 - 13:55:00 WIB
Jeregen yang diisi BBM
TERKAIT:
   
 

Tapung Hulu, OPSINEWS,COM-

SPBU masih saja ada yang Nakal, Seperti yang terjadi di SPBU No.14.284.135. Kusau Makmur, Kec Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Sabtu 30 April 2022. 22.24 Wib.

Terlihat Jelas Satu Unit mobil L.300. No. Polisi. BM.1147 FO. Warna putih, Yang bermuatan beberapa Jerigan  jumbo dengan Isi 35-50 liter. Sedang mengisi BBB yang dilakukan oleh Operator SPBU.

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk Pertamax menjadi sorotan belakangan ini. Dampaknya juga berlaku untuk konsumen pengguna Pertalite. Sehubungan dengan perubahan status Pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU) menjadi Jenis BBM Khusus.

Di SPBU No.14.284.135, ada satu Unit mobil L.300, warna putih, sedang diisi BBM jenis Pertalite oleh Operator SPBU dengan belasan jerigen yang ada di dalam mobil L.300.

Padahal diketahui, SPBU tidak memperbolehkan menjual kembali BBM Premium dan Solar ke konsumen dalam wadah kemasan atau jerigen. Definisi dari JBKP dijelaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Yang dilakukan Pihak SPBU ini No.14.284.135 jelas sangat bertentangan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral No.0013.E/10/DJM.0/2017 bahwa Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum (BU-PIUNU) yakni yang menyalurkan BBM melalui penyalur seperti SPBU hanya dapat melakukan penyaluran BBM kepada pengguna langsung bukan untuk dijual kembali.

Selanjutnya awak media menanyakan salah seorang petugas SPBU yang Sedang mengisi BBM jenis pertalite di jerigen yang berada di dalam mobil itu. Namun Opetator tersebut tidak menghiraukan dan terus mengisi jerigen dengan buru- buru.

Hironisnya Operator SPBU dan Pemilik Mobil yang sedang diisi BBM. saat media ini melihat jerigen diatas mobil itu buru-buru ditutup. Setelah itu media ini meminta kepada petugas untuk bertemu sama manajer SPBU. guna memintai keterangan atas dasar apa sehingga diperboleh melayani pengisisan BBM Jenis partalite di jerigen yang begitu banya didalam mobil.  Anehnya petugas menjawab "Cari aja di pojok sana bang".Tuturnya.

Tidak lama kemudian datang manajernya yang bernama "DAMRI"

Selamat malam pak? "Ia pak.! Tuturnya. Lanjut awak media ini menanyakan soal BBM jenis pertalite yang di isikan oleh anggotanya di jerigen yang begitu banyak dalam mobil L.300 BM 1147 FO itu.

Jawab Damri Manajer SPBU," Mengatakan Beberapa jenis BBM boleh kita layani termasuk jerigen. Terkecuali Solar. "Misalkan abang mau beli BBM pakai jerigen, berapa banyakpun bisa kita isikan. Terkecuali solar".tuturnya Damri dilokasi SPBU. (Manajer)

Rls/Mr.Giawa.
Editor/yg.




 
Berita Lainnya :
  • 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
  • Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
  • Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
  • Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    02 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    03 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    04 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    05
    06 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    07 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    08 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    09 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    10 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    11 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    12 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    13 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    14 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    15 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
    16 Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
    17 Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan
    18 DPD GRANAT Minta Kapolda Riau Memecat Bripda YI dari Personil Kepolisian
    19 Penguatan Posisi Jaksa/Pegawai Kejaksaan Sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum di Instansi dan di luar Instansi Pemerintah
    20 Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Buronan (DPO) Penangkap Ikan Ilegal, Atas Nama Terpidana PALLETTUI, HARMANK, dan SANUSI
    21 Kajati Riau mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI secara virtual
    22 Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Atas Nama Terpidana REIGEN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik