TNI AD Akan Sanksi Tegas Oknum Yang Sebarkan Surat Permintaan Minuman Danramil Jayapura
Rabu, 27-04-2022 - 14:05:05 WIB
|
Surat Danramil Jayapura Minta Bantuan Minuman. (@ merdeka.com) |
OSPINEWS.COM - Beredar surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2022 berupa minuman kaleng dan mineral kepada warung di wilayah Jayapura Utara. Permintaan itu disampaikan dalam surat yang viral di media sosial itu ditandatangani Danramil 1701-02/Jayapura Utara Kapten Yubelinus Simbiak.
TNI AD membenarkan soal surat permintaan bantuan minuman dilakukan Danramil Jayapura tersebut. TNI AD memastikan bakal memberi sanksi anggotanya tersebut.
"Akan ada tindakan tegas kepada oknum prajurit atau satuan yang terbukti melanggar perintah pimpinan TNI AD tersebut," kata (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya di Madispenad, Jakarta. Rabu (27/4).
Bukan Perintah Atasan
Tatang menyayangkan prajurit yang masih melakukan pelanggaran dengan meminta bantuan THR kepada perusahaan atau warga. Kendati hasilnya untuk didonasikan atau diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu, namun dia menegaskan cara tersebut tak dibenarkan.
"Surat permintaan tersebut dibuat tanpa sepengetahuan atau tanpa ada perintah dari Dandim 1701/Jayapura Utara selaku atasan langsung Danramil 1701-02/Jayapura Utara," ujar Tatang.
Menurut Tatang, Dandim 1701/Jayapura telah memerintahkan Danramil 1701-02/Jayapura Utara menarik surat tersebut dan mengembalikan semua bantuan diterima Koramil 1701-02/Jayapura Utara. Tatang juga mengimbau kepada semua pihak melaporkan kepada satuan TNI AD terdekat, apabila melihat atau mengetahui pelanggaran yang dilakukan oknum prajurit TNI AD.
"Atas nama pimpinan TNI AD kami menyampaikan permohonan maaf dengan adanya surat edaran permintaan dana THR yang dilakukan oleh oknum prajurit tersebut,” ujar dia.
sumber:merdeka.com
Komentar Anda :