Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kemenperin Pastikan Pemerintah Bukan Larang Ekspor CPO, tapi Bahan Baku Minyak Goreng
Selasa, 26-04-2022 - 00:59:54 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa pemerintah bukan melarang ekspor crude palm oil (CPO), melainkan hanya refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sawit dan minyak goreng sawit (MGS). “Jadi, mas kalau menulis bukan pelarangan CPO ya, tapi hanya bahan baku minyak goreng RBM palm oil,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif saat dihubungi Bisnis, Senin (25/4/2022).

 Selain itu, Febri pun membenarkan jika pada hari Minggu (24/4/2022) kementeriannya melakukan rapat koordinasi terbatas tentang rencana larangan ekspor minyak goreng bersama kementerian/lembaga, yakni Menko (Menteri Koordinator) Ekonomi Airlangga Hartarto, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan, Plt Dirjen (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, hingga Dirut Perum Bulog Budi Waseso.

Akan tetapi Febri enggan merinci hasil pertemuan tersebut. “Betul kita melakukan rapat. Cuma bapak menteri saja yang ikut, saya kan tidak ikut,” kata dia. Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono masih irit bicara ihwal regulasi pelarangan ekspor minyak goreng yang bakal berlaku 28 April mendatang. “Mohon bersabar sedikit, Terima kasih,” ucapnya lewat pesan WhatsApp, Senin (26/4/2022).

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung memberikan bocoran terkait jenis minyak sawit yang bakal dilarang untuk diekspor. Menurut dia, berdasarkan informasi dari kementerian yang dilarang bukan CPO melainkan RBD palm olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sawit dan minyak goreng sawit (MGS).

“Catatan penting tentang poin-poin hasil rapat rakortas tersebut yang pertama bahwa yang dilarang eksport itu hanya RBD Palm Olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sawit dan minyak goreng sawit (MGS), untuk CPO (crude palm oil) tidak ada larangan atau pembatasan. Kedua Menko Ekonomi memerintahkan supaya dilakukan pengawalan saat tender CPO di KPBN (Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara),” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Senin (26/4/2022).

Menurut dia, poin-poin ini memang baru catatan pihaknya dari berbagai sumber peserta rakortas dan dia harus menyampaikan hal itu untuk menenangkan stress petani sawit yang tersebar dari Sabang-Merauke karena jatuhnya nya harga tandan buah segar (TBS). “Namun untuk lebih jelasnya kita tunggu hari ini rilisnya dan semoga bisa lebih cepat karena situasi sudah gawat-darurat, kami petani sudah tidak kuat lagi,” ungkap Gulat.



sumber: Bisnis.com





 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik