Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan ASN Tidak Boleh Pakai Mobnas untuk Mudik Lebaran
Selasa, 26-04-2022 - 00:44:14 WIB
Dr. H. Firdaus, S.T., M.T - Pekanbaru.go.id
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T menegaskan bahwa Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tidak boleh memakai kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2022. Pemerintah kota segera menerbitkan edaran terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk pulang kampung.

"Kita setiap tahun kita ingatkan mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik," tegas Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Minggu (24/4).

Menurutnya, surat edaran terkait larangan membawa mobil dinas ini segera diterbitkan. Ia menegaskan bahwa oknum ASN yang nekat membawa mobil dinas pulang kampung bakal ditindak.

Sementara, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menegaskan bahwa para ASN tidak boleh memakai mobil fasilitas negara untuk mudik ke kampung halaman. Larangan ini merujuk pada kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB).

Kementerian PAN RB merilis Surat Edaran Menteri PANRB No. 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

Pemerintah Kota Pekanbaru segera menerbitkan surat edaran terkait larangan menggunakan mobil dinas selama mudik. Wali Kota Pekanbaru menerbitkan surat edaran agar tidak ada ASN yang membawa mobil dinas untuk mudik Idul Fitri tahun ini. (Kominfo)




 
Berita Lainnya :
  • Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
  • Korem 031/Wira Bima Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan
  • Demi Kenyamanan Pengendara,Dinas PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Simpang Mangala Kecamatan Pujud Rohil
  • KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN PERSAJA KE-73
  • Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu Cabuli Anak Umur
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
    02 Korem 031/Wira Bima Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan
    03 Demi Kenyamanan Pengendara,Dinas PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Simpang Mangala Kecamatan Pujud Rohil
    04 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN PERSAJA KE-73
    05 Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu Cabuli Anak Umur
    06 Baru Dikerjakan,Jalan Simpang Mangala Pujud Desa Siarang-Arang Rohil Rusak Parah
    07 Sinergitas TNI-Polri Gelar Pengamanan Halal Bihalal Pemkab Sergai Bersama Masyarakat di Tiga Kecamatan
    08 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD.
    09 Polres Sergai Melakukan Penindakan Menutup Lokasi Perjudian di Bawah Titi Sungai Ular Desa Kotapari Pantai Cermin
    10 Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
    11 Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
    12 Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
    13 Kedatangan Tim Riski Center Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wakil Walikota, Diterima Langsung Ketua DPC PPP dan Ketua Partai Nasdem Kota Tebing Tinggi
    14 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI Dan TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA Dra. HAYATI GANI
    15 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI BERSAMA DENGAN TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA SUDIRMAN J
    16 Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dari Pihak Penggugat Kelompok Tani Imam Hasan Di PTUN Jambi
    17 Memperingati HUT Korem 031/WB Tahun 2024 Gelar Acara Syukuran.
    18 Alat Excavator Maksimalkan Pekerjaan Jalan Koramil di Giat Pra TMMD
    19 Pembangunan Gedung Baru RS Awal Bros Panam Bersentuhan Langsung Dengan Rumah Warga,Diduga Tak Kantongi Izin Amdal
    20 Sedang Asyik Pesta Sabu-sabu, 3 Muda-Mudi Digrebek Polsek Siak Hulu
    21 Barita Simanjuntak : Semua Sama dihadapan Hukum, Penegakan Hukum Jalan Terus
    22 Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik