Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sri Mulyani Ingatkan, Pajak Orang Kaya Naik Jadi 35 Persen
Kamis, 24-03-2022 - 21:07:39 WIB
Chairul Tanjung.
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Menteri Keuangan Indonesia (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengingatkan Chairman dan Founder dari CT Corp, Chairul Tanjung (CT) untuk membayar tarif pajak penghasilan atau PPh-nya naik menjadi 35 persen pada tahun 2022 ini. Hal itu disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam gelaran CNBC Indonesia Economic Outlook 2022, dikutip Kamis (24/3).

Awalnya, Chairul Tanjung bertanya kepada Sri Mulyani mengenai kebijakan perpajakan yang berlaku pada tahun ini, Khususnya terkait rencana PPN per 1 April akan dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen.
taboola mid article

Menkeu pun menjelaskan, terdapat langkah reformasi pajak melalui pemberlakuan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Tujuannya, untuk menciptakan sebuah rezim pajak yang adil, tapi pada saat yang sama juga menciptakan sebuah rezim pajak yang kuat.

Sebelum ada UU HPP, orang kaya hanya dikenakan pajak sebesar 30 persen. Namun, setelah adanya UU HPP terjadi kenaikan sebesar 5 persen menjadi 35 persen.

"Jadi yang pendapatannya di atas Rp5 miliar itu braketnya ditambah menjadi 35 persen. Kalau PPH jelas, kalau yang tidak punya pendapatan ya gak bayar pajak, yang pendapatannya tinggi kayak pak CT sekarang saya tambahin loh Pak 35 persen, ya nggak apa-apalah itu kan bagus untuk rakyat kita," ungkap Menkeu.

Mendengar penjelasan Menkeu, Chairul Tanjung hanya tersenyum. Berdasarkan catatan Forbes, kekayaan Chairul sekitar Rp79 triliun, yang berasal dari bisnis ritel, jasa keuangan, jasa perhotelan, hingga media.

Sri Mulyani menyebut, sebenarnya PPN di seluruh dunia rata-ratanya di kisaran di 15 persen khususnya negara Organisation for Economic Co-operation and Development) dan negara yang lain.

"Indonesia ada di 10 persen, kita naikkan 11 persen dan nanti 12 persen pada tahun 2025. Kenapa ini dilakukan? waktu itu kan kita lihat APBN kerja ekstrem selama pandemi ini kita ingin menyehatkan," ujarnya.

Bandingkan Pajak Orang Kaya di Eropa

Jika dibandingkan, orang kaya di negara lain dikenakan pajak hingga 40 persen. Sementara Indonesia hanya 35 persen, artinya masih ada ruang untuk menaikkan kembali.

"Jadi kita lihat mana-mana yang masih bisa spacenya, di mana Indonesia setara dengan negara-negara di dunia tapi Indonesia tidak berlebih-lebihan. Nah kita lihat PPh tadi, braket 35 persen di negara Eropa ada yang sampai 40 persen," katanya.

Bendahara negara ini menegaskan, keputusan menaikkan tarif PPN dan PPh ini semata-mata untuk rakyat. Pemulihan ekonomi harus terus dilakukan, dengan pondasi utamanya pajak.

"Jadi kita naik hanya 1 persen. Namun kita paham bahwa terutama sekarang ini fokus kita pemulihan ekonomi namun pondasi untuk pajak yang kuat harus mulai dibangun," pungkasnya.

sumber:liputan6.com




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    02 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    03 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    04 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    05 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    06 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    07 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    08 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    09 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    10 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    11 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    12 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    13 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    14 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    15 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    16 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    17 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    18 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    19 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    20 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    22 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik