Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Unit Reskrim Polsek Kampar Tangkap 3 Pelaku Narkoba Di Dusun Penyasawan Selatan
Sabtu, 19-03-2022 - 13:24:23 WIB
PELAKU SERTA BARANG BUKTI
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, OPSINEWS.COM-
Unit Reskrim Polsek Kampar tangkap 3 pelaku narkoba, di warung sate di dusun Penyasawan Selatan, desa Penyasawan Selatan, kecamatan Kampar, kabupaten Kampar, Kamis, (17/03/22), sekira pukul 18.00 WIB.
 
3 pelaku narkoba yang diringkus kepolisian, yakni FP (26), DG (21), dan IF (42), ketiganya merupakan warga desa penyasawan.
 
Bersama ketiga pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 (satu) buah kotak Rokok Merek Sampoerna yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening yang didalam plastik bening tersebut terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening  berisikan serpihan kristal yang diduga Narkotika jenis sabu, Uang Tunai Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah), dan 2 (dua) unit Handphone masing masing Merek OPPO warna hitam dan Merek Nokia warna hitam.
 
Pengungkapan kasus ini bermula, pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2022 sekira pukul 17.00 WIB, unit Reskrim polsek Kampar mendapat informasi sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di salah satu warung sate yang terletak di Dusun Penyesawan Selatan RT 001 RW 001 Desa Penyesawan Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.
 
Atas informasi tersebut pada hari yang sama sekira pukul 18.00 WIB, di tempat yang dimaksud unit reskrim Polsek Kampar mengamankan 2 (dua) orang laki laki inisial FP dan DG yang kedapatan ada memiliki 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan plastik yang berisikan serpihan kristal diduga narkotika jenis Sabu didalam sebuah kotak Rokok Merek Sampoerna.

 
Pada saat yang sama juga pada diri keduanya juga disita uang Tunai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) yang diduga hasil transaksi narkotika jenis Sabu keduanya selain itu juga disita  serta 1 (satu) unit Handphone Merek OPPO warna hitam yang dijadikan alat komunikasi dalam bertransaksi narkotika jenis Sabu.
 
Selanjutnya, pada saat dilakukan introgasi terhadap keduanya didapati keterangan bahwa keduanya membeli narkotika jenis Sabu tersebut kepada seorang bandar narkotika yang juga seorang residivis dalam perkara narkotika IP untuk kemudian keduanya menjual lagi kepada pelanggannya.
 
Berdasarkan informasi tersangka DG dan tersangka FP, kemudian dilakukan penangkapan terhadap Bandar narkotika yang juga residivis narkotika sdr. IP (pernah divonis selama 14 tahun dalam perkara narkotika) yang menjual narkotika jenis sabu kepada tersangka  sdr. DG san sdr. FP di dekat rumah orang tuanya yang terletak di desa penyasawan kecamatan Kampar kabupaten Kampar, dan pada saat itu disita uang sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah ) yang diakui juga olehnya hasil jual beli narkotika jenis Sabu kepada pelanggannya.
 
Pada saat ditangkap sdr. IP mengakui ada menjual narkotika jenis Sabu kepada kedua pelaku yang ditangkap sebelumnya sebanyak 5 (lima) kali.
 
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka IP tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis Sabu, karena menurutnya narkotika jenis Sabu miliknya telah habis terjual kepada pelanggannya  yang mana uang hasil penjualan sebagian telah dihabiskan untuk kebutuhan sehari hari oleh tersangka sdr. IP. 
 
Selanjutnya, saat sdr. IP diintrogasi, dia mengaku membeli narkotika jenis sabu dari bandar Narkoba sdr ER (DPO), warga Aceh yang tinggal di kota Pekanbaru. Kemudian para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kampar guna diproses hukum lebih lanjut.
 
Kapolres Kampar, AKBP. Rido Purba, SIK, MH melalui Kapolsek Kampar, AKP. Sibarani saat dikonfirmasi, Sabtu, (19/03/22), membenarkan penangkapan ketiga pelaku narkoba tersebut. Disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine, ketiga pelaku positif methampetamine.
 
"Kini ketiga pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Kampar guna proses hukum lebih lanjut. Terhadap tersangka disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Kapolsek M,Sibarani SH,MH.
Rls,yg/01..



 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
  • Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    02 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    03 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    04 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    05 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    06 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    07 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    08 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    09 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    10 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    11 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    12 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    13 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    14 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    15 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    16 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    17 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    18 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    19 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    20 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    21 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    22 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik