Sekda Kampar ; Dua Tahun kedepan Semua Aset Pemda Mesti Sudah Bersertifikat.
Senin, 14-03-2022 - 21:39:16 WIB
Bangkinang Kota|OPSINEWS,COM-Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH,MH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si menegaskan agar dua tahun kedepan seluruh Aset Tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar mesti sudah sertifikat.
Hal tersebut ditegaskan Yusri saat memimpin rapat Percepatan Serifikat Tanah Pemerintah Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, senin (14/3/2022).
Lebih lanjut Yusri menjelaskan, bahwa Aset Daerah tanah milik pemda kampar saat ini tercatat lebih kurang total Bidang /Persil sebanyak 3.344 persil, dengan luasluas lebih kurang 1.456.756.823 M2 serta dengan Nilai Rp 452.283.277.249.
Sementara jumlah bidang yang saat ini yang sudah memiliki sertifikat lebih kurang 179 persil dengan luas 1.752.045 dengan nilai Rp 64.123.761.987. Dengan demikian kekurangan sertifikasi tanah per 31 des 2021 memiliki 3.165 persil.
Rls (ardionsu)
Sumber: Diskominfo Kampar
Komentar Anda :