Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ditangkap Seperti Teroris Tangan Diborgol, Ini Penuturan DPW SPI Lampung
Minggu, 13-03-2022 - 19:43:32 WIB
SAAT DITANGKAP.
TERKAIT:
   
 

BANDAR LAMPUNG, OPSINEWS,COM-Menyikapi peristiwa yang terjadi di Polres Lampung Timur, yang berujung penangkapan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI), Wilson Lakengke, pada hari Jum’at (12/03/2022), di depan gerbang Mapolda Lampung, Itera, Bandar Lampung, membuat kalangan Jurnalis di seluruh Indonesia mengecam tindakan yang dialami oleh Wilson Lalengke.

Dalam release resminya, Sabtu (13/03/2022), Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Provinsi Lampung, Edi Samsuri, S.FIL.I.,S.H, mengatakan, Kepolisian Resort Lampung Timur boleh saja beralasan menjalankan tugas sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Laporan masyarakat memang wajib dilayani dan diproses sesuai ketentuan yang diatur.

Namun, dalam kasus penangkapan Ketum DPN PPWI, Wilson Lalengke atas laporan Polisi terkait pengrusakan karangan bunga pemberian warga yang sudah menjadi milik Polres Lampung Timur langsung diproses secara ‘membabi-buta’.

Tak ada surat pemanggilan kepada pelaku dan surat penetapan sebagai tersangka tiba-tiba Wilson Lalengke langsung ditangkap bak teroris saat hendak memperjuangkan keadilan terhadap wartawan di Markas Polda Lampung.

Wilson Lalengke kemudian diborgol dan diseret ke Mapolres dan diperlakukan oleh oknum petugas polisi seperti penjahat kelas berat.

“Sebagai rekan seprofesi, kami sangat miris dan sedih melihat perlakuan aparat negara yang digaji dari keringat rakyat dan memperlakukan tokoh pers dan Alumni Lemhanas ini seperti penjahat dalam kasus sepele.

Lanjutnya, Kapolres Lampung Timur sesungguhnya bukan anggota polisi yang masih berpangkat rendahan. Seharusnya paham bahwa pemberi karangan bunga ucapan selamat dalam bentuk apapun secara hukum sudah melepas hak kepemilikan atas barang yang diberikan kepada penerima. Itu sudah menjadi hukum positif yang berlaku di seluruh dunia. Jadi, karangan bunga itu adalah milik Polres bukan lagi milik si pemberi.

Sementara itu, Ketua Bidang Kerjasama Kemitraan DPW SPI Lampung yang juga seorang Praktisi Hukum sekaligus Ketua LBH PAI ProvInsi Lampung, Muhammad Ilyas, S.H, mengatakan, ada 3 peristiwa penting terkait hal tersebut yang dalam hal ini penegak hukum Kepolisian Polres Lampung Timur harus fair, objektif serta mendudukan peristiwa hukum tersebut menjadi satu rangkaian.

Pertama, terkait dugaan penggerebekan/perselingkuhan yang dilakukan terhadap seseorang dalam hal ini Polres Lamtim tidak dapat menindaklanjuti proses privat seseorang bilamana tidak ada aduan dari korban.

Kedua, terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan, lalu ada penangkapan, dan teman-teman Polres Lampung Timur melakukan konferensi pers menegaskan bahwa telah terjadi OTT, itupun harus disampaikan dengan objektif kepada publik, biar jelas dan terbuka.

Ketiga, terhadap apa yang dilakukan oleh Saudara Wilson Lelengke, kami menduga merupakan reaksi atas ketidakadilan yang dialami oleh salah satu Oknum Wartawan yang bernaung dalam organisasinya.

Lalu melakukan upaya hukum yang patut terhadap pristiwa tersebut, tentu sangat kita apresiasi, akan tetapi jika kita melihat dalam video yang beredar ada pengerusakan karangan bunga di halaman Polres Lamtim tentu hal tersebut kami sayangkan juga, akan tetapi hal tersebut bukan substansi permasalahan awal sesungguhnya, bahwa ada ketersinggungan dari Tokoh-tokoh Adat tentu kita harus memakluminya juga, namun yang harus sama-sama kita kaji dan ungkap terkait penegakan hukum di Lampung, di Lamtim khususnya.

Apakah benar telah terjadi pemerasan lalu terjadi OTT dan dalam proses pengungkapan pemerasan tersebut apakah sudah sesuai prosedur sehingga pihak Polres Lamtim menggelar konferensi pers.

Kemudian, terhadap penanganan perkara pidana yang diduga dilakukan oleh saudara Wilson Lelengke pun harus diungkap apakah pihak kepolisian telah sesuai prosedur dalam melakukan penyelidikan, penyidikan dan terhadap proses penangkapan dan penahanannya pun apakah sudah sesuai prosedur.

“Jangan dikarenakan laporan tersebut merupakan model A lalu pihak kepolisian dapat memperlakukan seseorang terduga pelaku kejahatan dengan leluasa sehingga dapat merugikan/ menghilangkan hak-hak orang tersebut sehingga berpotensi terjadinya kriminalisasi,” tutupnya.

Sumber : SPI DPW Lampung




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik