Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kadis DLHK Diduga Kangkangi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP )
Terkesan Angkuh , Kadis DLHK Pekanbaru Abaikan Surat DPD LSM PENJARA INDONESIA Riau
Kamis, 10-03-2022 - 18:55:52 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru -  OPSINEWS,COM-DPD LSM PENJARA INDONESIA Riau , melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ( DLHK ) kota Pekanbaru . Rabu 23 Februari 2022. Adapun materi yang disampaikan  yaitu

1 " Kerusakan dibeberapa bagian bangunan IPAL , dan tidak ada itiked baik kepala dinas DLHK Pekanbaru untuk memperbaiki .
2 " Tidak berfungsinya kolam IPAL sebagai mana peruntukannya , ( kondisi kolam tidak dirawat , kondisi kolam tidak dilengkapi peralatan kincir air , kondisi kolam tidak terjadi permentase siterilisasi limbah , kondisi kolam tidak ada arus listrik )
3 " Tidak berjalannya management dalam lingkup tanggungjawab di TPA Muara Fajar terkait IPAL .
4 " Tidak dikerjakannya beberapa proyek konstruksi yang telah dianggarkan ( seperti pemasangan vaving blok .
5 " Alat berat yang telah ada namun tidak dapat di fungsikan ( rusak )
6 " Banyak nya Tenaga Harian Lepas ( THL ) berada di TPA Muara Fajar namun terkesan kurang efektif bekerja terkesan banyak yang nganggur makan gaji buta .
7 " Security dan diduga tenaga THL arogan dalam melayani awak media dan LSM , bahkan security dan tenaga THL berlaku keras dan terkesan kurang sopan kepada awak media dan LSM .
8 "Dana uji laboratorium untuk IPAL Mei 2021 sebesar Rp 5.000.000 ( lima juta rupiah ) patut dipertanyakan sebab kondisi kolam limbah tanpa didukung alat sterilisasi apapun bahkan aliran arus listrik tidak ada .
9 " Kolam limbah IPAL sudah lama mengalami kerusakan namun belum ada itiked kepala dinas DLHK untuk memperbaikinya .
10 " Anggaran Pengadaan tanah timbun tahun 2021 di TPA Muara Fajar sebesar Rp 198.000.000 ( seratus sembilan puluh delapan juta .

Merasa diabaikan oleh Hendra Afriadi ( kadis DLHK Pekanbaru ) DPD LSM PENJARA INDONESIA Riau yang ikut diundang datang menyambangi kantor DLHK Pekanbaru . Tim diterima Adi Lesmana ( sekretaris ) dari inti pembicaraan Adi Lesmana menyampaikan bahwa pak kadis masih rapat urgen .

Usai menyambangi kantor DLHK Pekanbaru Tri Wahyudi ( sekretaris DPD LSM PENJARA INDONESIA Riau ) bersama Tim singah kekantor DPP SPI ( Solidaritas Pers Indonesia ) . Dalam keterangan Pers nya Tri Wahyudi sangat menyesalkan itiked baik Hendra Afriadi , hampir 3 minggu surat konfirmasi lembaga kita diabaikan Hendra Afriadi , jangan kan untuk membalas surat kita kontak WA dan Hp Hendra Afriadi sudah berubah agar tidak bisa kita hubungi , ucap Tri Wahyudi .

Lanjut nya , semua temuan kita adalah hasil investigasi kita dilapangan , kaca mata kita sebagai lembaga menilai diduga ada Mark-Up anggaran untuk pengelolaan TPA Muara Fajar di tahun 2021 . Seperti halnya dengan biaya operasional alat berat ( BBM ) sering macet , biaya perbaikan alat berat , proyek pemasangan vaving blok , materialnya masih di lapangan namun sebahagian belum dikerjakan , yang parahnya lagi anggaran uji laboratorium air Lindi yang dianggarkan Rp 5.000.000 (lima juta rupiah ) terkesan Mark-Up . Yang mereka uji apa.....? sementara kolam lindi tidak berfungsi dengan peralatan pendukung lainnya , bahkan ironisnya lagi saat pengajuan pengajuan pencairan dana uji laboratorium sebesar Rp 5 juta rupiah , PPTK kegiatan tidak membubuhi tanda tangan namun dananya bisa di cairkan .

Tri Wahyudi juga sangat menyesalkan janji - Janji muluk Adi Lesmana , dimana yang bersangkutan sudah satu minggu menjanjikan akan ketemukan kadis DLHK  dengan DPD LSM PENJARA INDONESIA Riau untuk klarifikasi surat tersebut, namun sampai berita ini di publikasikan janji- janji muluk Adi Lesmana tidak membuahkan hasil atau Ijal ( red Indak jale)

Merasa kecewa oleh kadis DLHK Pekanbaru , dalam waktu dekat ini DPD LSM PENJARA INDONESIA Riau akan merapihkan data temuan di TPA Muara Fajar dan segera akan membuat laporan resmi kepada yang berwajib.

DPD LSM PENJARA INDONESIA Riau , juga meminta kepada Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT untuk mengevaluasi kinerja kadis DLHK Pekanbaru karena kita anggap lalai dalam membenahi TPA Muara Fajar , dan melakukan audit terhadap pengunaan anggaran di TPA Muara Fajar, ucap Tri Wahyudi di kantor DPP SPI dan di hadapan awak media.

Dasar hukum
1 " UUD 1945 pasal 28 kemerdekaan berserikat berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan , tulisan dan sebagainya ditetapkan dalam UU .
2 " UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP )
3 " UU RI nomor 20 tahun 2001 , tentang pemberantasan tindak pidana korupsi .
4 " UU RI nomor 30 tahun 2002 , tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi
5 " PP RI nomor 71 tahun 2000 , tentang tata cara pelaksanaan dan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi .
6 " UU nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan
7 " INPRES nomor 1 tahun 2010 , tentang pencegahan pembangunan nasional .(red/Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
  • LUAR BIASA EMPAT TRUK COLD DIESEL' ANGKUT PULUHAN KUBIK KAYU ILLOG DIKAWAL OKNUM ANGGOTA TNI BERPAKAIAN PREMAN
  • Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
  • Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
  • Kedatangan Tim Riski Center Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wakil Walikota, Diterima Langsung Ketua DPC PPP dan Ketua Partai Nasdem Kota Tebing Tinggi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
    02 LUAR BIASA EMPAT TRUK COLD DIESEL' ANGKUT PULUHAN KUBIK KAYU ILLOG DIKAWAL OKNUM ANGGOTA TNI BERPAKAIAN PREMAN
    03 Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
    04 Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
    05 Kedatangan Tim Riski Center Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wakil Walikota, Diterima Langsung Ketua DPC PPP dan Ketua Partai Nasdem Kota Tebing Tinggi
    06 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI Dan TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA Dra. HAYATI GANI
    07 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI BERSAMA DENGAN TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA SUDIRMAN J
    08 Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dari Pihak Penggugat Kelompok Tani Imam Hasan Di PTUN Jambi
    09 Memperingati HUT Korem 031/WB Tahun 2024 Gelar Acara Syukuran.
    10 Alat Excavator Maksimalkan Pekerjaan Jalan Koramil di Giat Pra TMMD
    11 Pembangunan Gedung Baru RS Awal Bros Panam Bersentuhan Langsung Dengan Rumah Warga,Diduga Tak Kantongi Izin Amdal
    12 Sedang Asyik Pesta Sabu-sabu, 3 Muda-Mudi Digrebek Polsek Siak Hulu
    13 Barita Simanjuntak : Semua Sama dihadapan Hukum, Penegakan Hukum Jalan Terus
    14 Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H
    15 Babak Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, AKP Zulfatriano Gelar Nonton Bareng Bersama Masyarakat Pangean
    16 Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
    17 RHS Alias Nano Pelaku Judi Online Jenis Macau Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai
    18 22 Milyar Di Gelontorkan PT. DAS Tidak Menyelesaikan Masalah.
    19 WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PENERIMA APEL KERJA PAGI
    20 Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
    21 Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
    22 Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik