Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kadis Kominfo Kampar Terima Penghargaan Kategori Wajib Pajak Intansi Pemerintah
Rabu, 09-03-2022 - 15:00:30 WIB
TERKAIT:
   
 

BANGKINANG, KOTA, OPSINEWS.COM-  Pekan Panutan SPT tahunan PPH merupakan acara tahunan yang di gelar Direktorat Jendra Pajak serentak di seluruh wilayah Indonesia, hal ini juga dilaksanakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkinang, selasa (8/3/2022).

Dalam Pekan Panutan KPP Pratama Bangkinang yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar tersebut, Dinas Komunikasi, Informasinya dan Persandian Kabupaten Kampar terima Penghargaan Kategori Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

Penghargaan yang diserahkan secara simbolis Bupati Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH,MH tersebut diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si diterima langsung Kadis Kominfo Yuricho Efril, S.STP.

Yusri dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima penghargaan terkhusus kategori instanasi pemerintah. Terimakasi KPP Pratama Bangkinang telah melaksanakan Tahunan dan Penyampaian Pembangunan ZIWBK.

Lebih lanjut, Yusri menyampaikan bahwa dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan Daerah Kampar, saat ini Pemda Kampar telah melaksanakan perjanjian kerjasama antara Direktorat Jendral pajak (DJP) Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJK) serta kaloborasi dengan KPP Pratama Bangkinang.

Untuk itu, saya menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara yang merupakan liding sektor Pemda dalam memberikan pelayanan dan kewajiban patuh dalam membayar pajak. Makanya sekali lagi para ASN untuk memberikan contoh kepada masyarakat untuk taat membayar pajak. “Pinta Yusri”.

Sementara itu Kepala KPP Pratama Bangkinang Meidijati dalam laporannya menyampaikan, bahwa selain Diksominfo Kampar yang menerima penghargaan pada kesempatan tersebut juga diterima penghargaan oleh DPRD Kampar dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

Yuricho Efril S.STP usai menerima penghargaan menyatakan terima kasih kepada KPP Pratama atas pemberian penghargaan ini, tentunya kami selaku wajib pajak taat akan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui kantor pajak, ini semua untuk kita semua, pajak untuk pembangunan ” Kata Yuricho Efril S.STP singkat.

Kemudian untuk kategori Wajib Pajak Badan antara lain CV Monang Riau Mandiri, CvJaya Abadi, CV Memtiny, CV Mitra Jaya Mertua, dan CV Desa Sawit Jaya. Kemudian kategori Pribadi Ramos Teddy Sianturi, Riswan Sinulingga, Dahlius.

Sedangkan kategori wajib pajak daerah pertama : PT. Labersa Hutahean, Restoran : Roket Chiken, Air Tanah : PT Tirtasari Floragraha, Mineral : PT HKI dan WIKA, Bidang Usaha Reklame : PT Capela Sinamik Nusantara, Parkir : PT Sapadia Wisata Bombara, Walet : H Wazir, serta wajib pajak PBB-P2 : PT Hervenia Kampar Lestari dan PT Riau Perkasa Steel. Sumber : Diskominfo




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik