Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Wakil Bupati Rohul Ikuti Sosialisasi SE Bersama 4 Menteri Tentang PBG
Senin, 07-03-2022 - 11:01:31 WIB
Wakil Bupati Rokan Hulu H. Indra Gunawan
TERKAIT:
   
 

ROHUL, OPSINEWS.COM - Wakil Bupati Rokan Hulu H. Indra Gunawan ikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran (SE) bersama Empat (4) Menteri secara daring di Aula Ruangan Vidcon Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (4/3/2022).

Kegiatan Sosialisasi SE bersama 4 Menteri tersebut tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sudah bisa dilakukan mengikuti SE bersama 4 Menteri meskipun belum adanya Peraturan Daerah (Perda) di Daerah tersebut.

Tampak hadir mendampingi Wakil Bupati Rohul, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rohul Drs. Yusmar, M.Si, Kepala Dinas Kominfo Rohul H. Sofwan, S.Sos, serta Kepala Bidang dari Dinas Terkait.

Dalam kegiatan Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementrian Dalam Negeri Suhajar Diantoro. Dimana dirinya menyampaikan bahwa pelayanan atas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) selama 6 bulan terakhir ini menjadi isu perdebatan bahkan sampai ke tingkat nasional.

"Selama ini Pemda kabupaten/kota itu melayani Izin Mendirikan Bangunan dan dapat memungut retribusi Izin Mendirikan Bangunan itu bersama, terutama di kota-kota besar," ujar Suhajar.

Sebagai informasi, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini merupakan perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku, juga merupakan salah satu sumber penerimaan daerah di kabupaten juga kota.

Oleh karena itu, pihaknya sangat memaklumi apabila pelayanan yang diberikan ini tidak boleh dipungut biaya tapi karena memang harus menyadari kenapa situasi itu terjadi.

"Pemerintah bermaksud untuk menuju ke standar yang lebih konsisten atas pembangunan bangunan gedung di seluruh wilayah Indonesia," kata Suhajar.

Sehingga, menurut Suhajar, Peraturan Pemerintah tentang Bangunan Gedung PP Nomor 16 2021 itu dimaksudkan agar bangunan-bangunan di Indonesia ini memiliki standar yang baik dan ini tentunya merupakan turunan dari tata kerja.

"Jadi, sesungguhnya memberikan pelayanan dalam bentuk perizinan itu sebuah dokumen selembar surat. Persetujuan bangunan itu alat perlindungan negara kepada rakyat," ungkap Suhajar.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pihak terkait bisa melalukan percepatan pelayanan publik ini.

"Saya mohon kepada kita semua, demi kawan-kawan kita pada sektor itu kita percepatlah pelayanan publik ini agar retribusi pun masuk dan kegiatan pun berjalan semuanya, serta bisa lancar," kata Suhajar.




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik