Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kadis DLHK Di duga Kangkangi Undang-Undang No.14 Tahun 2008.Tentang Keterbukaan Informasi.
Jumat, 04-03-2022 - 14:52:45 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM- Solidaritas Jurnalia Pro Lingkungan (Soju Pro-L) mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Pada Jumat, 4 Maret 2022,

Soju Pro-L mendesak agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kadis-LHK) Provinsi Riau untuk tidak menutup informasi terkait kasus yang terjadi di instansi yang dia pimpin.

Aksi tersebut, selain membentangkan berbagai macam spanduk tuntutan juga di isi orasi perwakilan jurnalis.

Aksi massa Soju Pro-L ini diikuti oleh sekitar 25 jurnalis dari berbagai media pemberitaan

"Tindakan blokir nomor wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik adalah indikasi kuat sikap tertutup pejabat publik di era keterbukaan informasi saat ini. Pejabat publik memiliki kewajiban menyampaikan informasi publik yang salah satunya direpresentasikan lewat pemberitaan media. Namun yang terjadi nomor WA wartawan diblokir. Ironis sekali," kata salah satu orator aksi damai, Raya Desmawanto.
Raya menyatakan, tindakan memblokir nomor wartawan mengindikasikan perilaku pejabat publik yang tertutup.

Semestinya, pejabat tersebut menggunakan kewajibannya untuk menyampaikan keterangan dan klarifikasi atas sebuah peristiwa yang terjadi di lingkup tanggung jawabnya. Ia juga meminta agar pejabat publik dapat memahami secara substantif Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta tugas wartawan dan pers sebagai penyebar informasi publik.


"Tidak sebaliknya justru menutup diri. Selain menunjukkan sikap tidak dewasa dan bersahabat dengan pers yang seharusnya menjadi mitra, pemblokiran tersebut telah merugikan hak publik dalam mendapatkan informasi yang benar, akurat dan lengkap," tegas Raya yang nomornya juga menjadi korban blokir dari Mamun Murod.

Raya mengaku miris atas tindakan Kadis LHK Riau Mamun Murod tersebut. Apalagi jika dikaitkan dengan penghargaan 'Anugerah Keterbukaan Informasi Publik' pada akhir 2021 lalu dari Wakil Presiden Maruf Amin yang diterima oleh Gubernur Riau, Syamsuar.

"Ini menjadi catatan dan koreksi atas pemberian penghargaan tersebut. Faktanya, anak buah Gubernur Riau sendiri menunjukkan sikap tertutup dalam memberikan informasi publik," jelas Raya.

Adit, wartawan lain yang nomornya diblokir oleh Mamun Murod menyatakan dirinya telah mengonfirmasi Dewan Pers ikhwal sikap pejabat daerah yang memblokir nomor wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik. Petinggi Dewan Pers menyebut tindakan tersebut telah merugikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

"Konfirmasi dari pers yakni wartawan semestinya dijawab dengan baik, bukan justru diblokir. Pejabat publik harus memahami dan mampu memikul tanggung jawab sebagai penyampai informasi publik. Kami wartawan merasa telah dilecehkan dan direndahkan dalam menjalankan tugas jurnalistik," jelas Adit.

Aksi damai ini dilakukan sekitar 30 menit di halaman kantor DLHK Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Para wartawan diterima oleh seorang pegawai DLHK Riau,

Agus yang menyebut kalau Mamun Murod sedang melakukan isolasi mandiri karena terpapar Covid-19. Karena tidak bisa bertemu langsung dengan Mamun Murod, massa memilih membubarkan diri dan akan melakukan aksi damai lanjutan pada Senin depan.

"Kami berdoa agar Kadis LHK segera sembuh dan pulih serta menyelesaikan masa isolasi mandiri. Agar yang bersangkutan bisa langsung bertemu dengan para wartawan untuk mengklarifikasi tindakannya tersebut," jelas Raya.

Aksi blokir nomor wartawan berlangsung di tengah panasnya pemberitaan sejumlah media terkait kasus hilangnya alat berat buldoser di hutan lindung Bukit Betabuh, bulan lalu di Kuansing. Tim DLHK Riau menangkap buldoser berada di kawasan hutan diduga untuk pembukaan kebun sawit.

Namun, beberapa waktu kemudian, tangkapan barang bukti buldoser tersebut hilang dari lokasi tempat diamankan.
Belakangan terungkap kalau buldoser tersebut telah diambil oleh pemilik yang menyewakan alat berat itu di daerah Sumatera Barat.

Yang mengejutkan, pengambilan buldoser disebut berkaitan dengan adanya pemberian uang sebesar Rp 50 juta dari pemiliknya diduga kepada oknum DLHK. Hal tersebut berdasarkan pengakuan istri pemilik buldoser kepada tim peduli hutan Kuansing yang mendapati alat berat tersebut sudah sampai ke wilayah Sumbar.

Belakangan, pengakuan tersebut dibantah oleh seorang pria yang mengaku pemilik buldoser. DLHK Riau juga telah membantah kabar adanya pemberian uang Rp 50 juta tersebut.

Namun, hingga kini penyelidikan kasus perambahan hutan dan hilangnya alat berat tersebut belum tuntas. Kepada Bidang Penataan dan Penaatan DLHK Riau, Mohammad Fuad menyatakan kalau pihaknya sedang memanggil saksi-saksi yang terkait dalam perkara itu.

Fuad mengaku kalau tim DLHK telah turun mengukur luasan kawasan hutan yang telah dirambah. Pemeriksaan terhadap saksi kepala desa setempat belum dilakukan karena alasan sibuk. Demikian halnya dengan orang yang menyewa alat berat buldoser tersebut  belum bersedia datang saat dipanggil.

"Kita layangkan panggilan kedua dan tim menjemput bola ke Kuansing untuk meminta keterangan," jelas Fuad baru-baru ini.

Pemberitaan lain yang memicu pemblokiran nomor WA wartawan yakni terkait pemberitaan soal tidak adanya tindak lanjut DLHK Riau dalam menertibkan kebun kelapa sawit ilegal di dalam kawasan hutan. Padahal, Kementerian LHK sudah menyurati DLHK Riau untuk mengambil langkah terkait persoalan tersebut. Dalam suratnya, Kementerian LHK menyebut kebun sawit milik Yungdra, Asiong dan Gulat Menurung berada di dalam kawasan hutan produksi terbatas.

Rls,yg/Adt.




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik