Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kadis DLHK Di duga Kangkangi Undang-Undang No.14 Tahun 2008.Tentang Keterbukaan Informasi.
Jumat, 04-03-2022 - 14:52:45 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM- Solidaritas Jurnalia Pro Lingkungan (Soju Pro-L) mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Pada Jumat, 4 Maret 2022,

Soju Pro-L mendesak agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kadis-LHK) Provinsi Riau untuk tidak menutup informasi terkait kasus yang terjadi di instansi yang dia pimpin.

Aksi tersebut, selain membentangkan berbagai macam spanduk tuntutan juga di isi orasi perwakilan jurnalis.

Aksi massa Soju Pro-L ini diikuti oleh sekitar 25 jurnalis dari berbagai media pemberitaan

"Tindakan blokir nomor wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik adalah indikasi kuat sikap tertutup pejabat publik di era keterbukaan informasi saat ini. Pejabat publik memiliki kewajiban menyampaikan informasi publik yang salah satunya direpresentasikan lewat pemberitaan media. Namun yang terjadi nomor WA wartawan diblokir. Ironis sekali," kata salah satu orator aksi damai, Raya Desmawanto.
Raya menyatakan, tindakan memblokir nomor wartawan mengindikasikan perilaku pejabat publik yang tertutup.

Semestinya, pejabat tersebut menggunakan kewajibannya untuk menyampaikan keterangan dan klarifikasi atas sebuah peristiwa yang terjadi di lingkup tanggung jawabnya. Ia juga meminta agar pejabat publik dapat memahami secara substantif Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta tugas wartawan dan pers sebagai penyebar informasi publik.


"Tidak sebaliknya justru menutup diri. Selain menunjukkan sikap tidak dewasa dan bersahabat dengan pers yang seharusnya menjadi mitra, pemblokiran tersebut telah merugikan hak publik dalam mendapatkan informasi yang benar, akurat dan lengkap," tegas Raya yang nomornya juga menjadi korban blokir dari Mamun Murod.

Raya mengaku miris atas tindakan Kadis LHK Riau Mamun Murod tersebut. Apalagi jika dikaitkan dengan penghargaan 'Anugerah Keterbukaan Informasi Publik' pada akhir 2021 lalu dari Wakil Presiden Maruf Amin yang diterima oleh Gubernur Riau, Syamsuar.

"Ini menjadi catatan dan koreksi atas pemberian penghargaan tersebut. Faktanya, anak buah Gubernur Riau sendiri menunjukkan sikap tertutup dalam memberikan informasi publik," jelas Raya.

Adit, wartawan lain yang nomornya diblokir oleh Mamun Murod menyatakan dirinya telah mengonfirmasi Dewan Pers ikhwal sikap pejabat daerah yang memblokir nomor wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik. Petinggi Dewan Pers menyebut tindakan tersebut telah merugikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

"Konfirmasi dari pers yakni wartawan semestinya dijawab dengan baik, bukan justru diblokir. Pejabat publik harus memahami dan mampu memikul tanggung jawab sebagai penyampai informasi publik. Kami wartawan merasa telah dilecehkan dan direndahkan dalam menjalankan tugas jurnalistik," jelas Adit.

Aksi damai ini dilakukan sekitar 30 menit di halaman kantor DLHK Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Para wartawan diterima oleh seorang pegawai DLHK Riau,

Agus yang menyebut kalau Mamun Murod sedang melakukan isolasi mandiri karena terpapar Covid-19. Karena tidak bisa bertemu langsung dengan Mamun Murod, massa memilih membubarkan diri dan akan melakukan aksi damai lanjutan pada Senin depan.

"Kami berdoa agar Kadis LHK segera sembuh dan pulih serta menyelesaikan masa isolasi mandiri. Agar yang bersangkutan bisa langsung bertemu dengan para wartawan untuk mengklarifikasi tindakannya tersebut," jelas Raya.

Aksi blokir nomor wartawan berlangsung di tengah panasnya pemberitaan sejumlah media terkait kasus hilangnya alat berat buldoser di hutan lindung Bukit Betabuh, bulan lalu di Kuansing. Tim DLHK Riau menangkap buldoser berada di kawasan hutan diduga untuk pembukaan kebun sawit.

Namun, beberapa waktu kemudian, tangkapan barang bukti buldoser tersebut hilang dari lokasi tempat diamankan.
Belakangan terungkap kalau buldoser tersebut telah diambil oleh pemilik yang menyewakan alat berat itu di daerah Sumatera Barat.

Yang mengejutkan, pengambilan buldoser disebut berkaitan dengan adanya pemberian uang sebesar Rp 50 juta dari pemiliknya diduga kepada oknum DLHK. Hal tersebut berdasarkan pengakuan istri pemilik buldoser kepada tim peduli hutan Kuansing yang mendapati alat berat tersebut sudah sampai ke wilayah Sumbar.

Belakangan, pengakuan tersebut dibantah oleh seorang pria yang mengaku pemilik buldoser. DLHK Riau juga telah membantah kabar adanya pemberian uang Rp 50 juta tersebut.

Namun, hingga kini penyelidikan kasus perambahan hutan dan hilangnya alat berat tersebut belum tuntas. Kepada Bidang Penataan dan Penaatan DLHK Riau, Mohammad Fuad menyatakan kalau pihaknya sedang memanggil saksi-saksi yang terkait dalam perkara itu.

Fuad mengaku kalau tim DLHK telah turun mengukur luasan kawasan hutan yang telah dirambah. Pemeriksaan terhadap saksi kepala desa setempat belum dilakukan karena alasan sibuk. Demikian halnya dengan orang yang menyewa alat berat buldoser tersebut  belum bersedia datang saat dipanggil.

"Kita layangkan panggilan kedua dan tim menjemput bola ke Kuansing untuk meminta keterangan," jelas Fuad baru-baru ini.

Pemberitaan lain yang memicu pemblokiran nomor WA wartawan yakni terkait pemberitaan soal tidak adanya tindak lanjut DLHK Riau dalam menertibkan kebun kelapa sawit ilegal di dalam kawasan hutan. Padahal, Kementerian LHK sudah menyurati DLHK Riau untuk mengambil langkah terkait persoalan tersebut. Dalam suratnya, Kementerian LHK menyebut kebun sawit milik Yungdra, Asiong dan Gulat Menurung berada di dalam kawasan hutan produksi terbatas.

Rls,yg/Adt.




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik