Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kadis DLHK Di duga Kangkangi Undang-Undang No.14 Tahun 2008.Tentang Keterbukaan Informasi.
Jumat, 04-03-2022 - 14:52:45 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM- Solidaritas Jurnalia Pro Lingkungan (Soju Pro-L) mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Pada Jumat, 4 Maret 2022,

Soju Pro-L mendesak agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kadis-LHK) Provinsi Riau untuk tidak menutup informasi terkait kasus yang terjadi di instansi yang dia pimpin.

Aksi tersebut, selain membentangkan berbagai macam spanduk tuntutan juga di isi orasi perwakilan jurnalis.

Aksi massa Soju Pro-L ini diikuti oleh sekitar 25 jurnalis dari berbagai media pemberitaan

"Tindakan blokir nomor wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik adalah indikasi kuat sikap tertutup pejabat publik di era keterbukaan informasi saat ini. Pejabat publik memiliki kewajiban menyampaikan informasi publik yang salah satunya direpresentasikan lewat pemberitaan media. Namun yang terjadi nomor WA wartawan diblokir. Ironis sekali," kata salah satu orator aksi damai, Raya Desmawanto.
Raya menyatakan, tindakan memblokir nomor wartawan mengindikasikan perilaku pejabat publik yang tertutup.

Semestinya, pejabat tersebut menggunakan kewajibannya untuk menyampaikan keterangan dan klarifikasi atas sebuah peristiwa yang terjadi di lingkup tanggung jawabnya. Ia juga meminta agar pejabat publik dapat memahami secara substantif Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta tugas wartawan dan pers sebagai penyebar informasi publik.


"Tidak sebaliknya justru menutup diri. Selain menunjukkan sikap tidak dewasa dan bersahabat dengan pers yang seharusnya menjadi mitra, pemblokiran tersebut telah merugikan hak publik dalam mendapatkan informasi yang benar, akurat dan lengkap," tegas Raya yang nomornya juga menjadi korban blokir dari Mamun Murod.

Raya mengaku miris atas tindakan Kadis LHK Riau Mamun Murod tersebut. Apalagi jika dikaitkan dengan penghargaan 'Anugerah Keterbukaan Informasi Publik' pada akhir 2021 lalu dari Wakil Presiden Maruf Amin yang diterima oleh Gubernur Riau, Syamsuar.

"Ini menjadi catatan dan koreksi atas pemberian penghargaan tersebut. Faktanya, anak buah Gubernur Riau sendiri menunjukkan sikap tertutup dalam memberikan informasi publik," jelas Raya.

Adit, wartawan lain yang nomornya diblokir oleh Mamun Murod menyatakan dirinya telah mengonfirmasi Dewan Pers ikhwal sikap pejabat daerah yang memblokir nomor wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik. Petinggi Dewan Pers menyebut tindakan tersebut telah merugikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

"Konfirmasi dari pers yakni wartawan semestinya dijawab dengan baik, bukan justru diblokir. Pejabat publik harus memahami dan mampu memikul tanggung jawab sebagai penyampai informasi publik. Kami wartawan merasa telah dilecehkan dan direndahkan dalam menjalankan tugas jurnalistik," jelas Adit.

Aksi damai ini dilakukan sekitar 30 menit di halaman kantor DLHK Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Para wartawan diterima oleh seorang pegawai DLHK Riau,

Agus yang menyebut kalau Mamun Murod sedang melakukan isolasi mandiri karena terpapar Covid-19. Karena tidak bisa bertemu langsung dengan Mamun Murod, massa memilih membubarkan diri dan akan melakukan aksi damai lanjutan pada Senin depan.

"Kami berdoa agar Kadis LHK segera sembuh dan pulih serta menyelesaikan masa isolasi mandiri. Agar yang bersangkutan bisa langsung bertemu dengan para wartawan untuk mengklarifikasi tindakannya tersebut," jelas Raya.

Aksi blokir nomor wartawan berlangsung di tengah panasnya pemberitaan sejumlah media terkait kasus hilangnya alat berat buldoser di hutan lindung Bukit Betabuh, bulan lalu di Kuansing. Tim DLHK Riau menangkap buldoser berada di kawasan hutan diduga untuk pembukaan kebun sawit.

Namun, beberapa waktu kemudian, tangkapan barang bukti buldoser tersebut hilang dari lokasi tempat diamankan.
Belakangan terungkap kalau buldoser tersebut telah diambil oleh pemilik yang menyewakan alat berat itu di daerah Sumatera Barat.

Yang mengejutkan, pengambilan buldoser disebut berkaitan dengan adanya pemberian uang sebesar Rp 50 juta dari pemiliknya diduga kepada oknum DLHK. Hal tersebut berdasarkan pengakuan istri pemilik buldoser kepada tim peduli hutan Kuansing yang mendapati alat berat tersebut sudah sampai ke wilayah Sumbar.

Belakangan, pengakuan tersebut dibantah oleh seorang pria yang mengaku pemilik buldoser. DLHK Riau juga telah membantah kabar adanya pemberian uang Rp 50 juta tersebut.

Namun, hingga kini penyelidikan kasus perambahan hutan dan hilangnya alat berat tersebut belum tuntas. Kepada Bidang Penataan dan Penaatan DLHK Riau, Mohammad Fuad menyatakan kalau pihaknya sedang memanggil saksi-saksi yang terkait dalam perkara itu.

Fuad mengaku kalau tim DLHK telah turun mengukur luasan kawasan hutan yang telah dirambah. Pemeriksaan terhadap saksi kepala desa setempat belum dilakukan karena alasan sibuk. Demikian halnya dengan orang yang menyewa alat berat buldoser tersebut  belum bersedia datang saat dipanggil.

"Kita layangkan panggilan kedua dan tim menjemput bola ke Kuansing untuk meminta keterangan," jelas Fuad baru-baru ini.

Pemberitaan lain yang memicu pemblokiran nomor WA wartawan yakni terkait pemberitaan soal tidak adanya tindak lanjut DLHK Riau dalam menertibkan kebun kelapa sawit ilegal di dalam kawasan hutan. Padahal, Kementerian LHK sudah menyurati DLHK Riau untuk mengambil langkah terkait persoalan tersebut. Dalam suratnya, Kementerian LHK menyebut kebun sawit milik Yungdra, Asiong dan Gulat Menurung berada di dalam kawasan hutan produksi terbatas.

Rls,yg/Adt.




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik