Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
BI Kembali Tahan Bunga Acuan di 3,5 Persen pada Mei 2021
Selasa, 25-05-2021 - 15:13:31 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) dan jajaran Dewan Gubernur memberi keterangan kepada media di Jakarta, Kamis (22/8/2019). Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.
TERKAIT:
   
 

Jakarta | Opsinews.com - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate (7DDR) di angka 3,5 persen pada Mei 2021. Demikian juga dengan tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility dengan masing-masing tetap sebesar 2,75 persen dan 4,25 persen.

"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, serta upaya untuk menjaga stabilitas nilai rupiah dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional," Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam konferensi pers pada Selasa (25/5/2021).

Perry mengatakan, BI juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter yang akomodatif dan mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, BI memiliki berbagai langkah kebijakan lanjutan.

Salah satunya, melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. BI juga melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas kebijakan moneter yang akomodatif.

"Juga melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan dengan penekanan pada komponen-komponen SBDK," tutur Perry.

Perkuat Kebijakan Makroprudensial

Ia juga mengatakan, BI akan memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif melalui penyempurnaan kebijakan rasio kredit UMKM menjadi kebijakan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial atau RPIM. Antara lain melalui perluasan mitra bank dalam penyaluran pembiayaan inklusif, sekuritisasi pembiayaan inklusif maupun model-model bisnis lain yang sejalan.

Langkah lain yaitu menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit dari semula 2,5 menjadi 1,75 persen per bulan dalam rangka mendukung transmisi kebijakan suku bunga dan efisiensi transaksi non tunai. Ini berlaku sejak 1 juli 2021.

Langkah selanjutnya, memperluas pendalaman pasar uang melalui percepatan pendirian Central Counterparty (CCP).

"Juga memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi," jelas Perry.

sumber:Liputan6.com




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    02 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    03 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    04 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    05 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    06 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    07 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    08 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    09 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    10 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    11 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    12 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    13 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    14 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    15 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    16 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    17 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    18 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    19 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    20 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    22 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik