Gudang Kara-Kara Milik Indra, Diduga Tampung Barang Curian.
Selasa, 01-03-2022 - 10:49:04 WIB
 |
Gudang Kara-Kara. |
SIAK HULU, OPSINEWS.COM-
Gudang Kara- Kata milik Indra Tepatnya didepan Pabrik Deltapex Km 5 Dusun 3 Desa Baru disinyalir menampung Barang Curian.
Hal ini berdasarkan pengakuan Pelaku Berinisial R yang sudah diamankan Warga ketika sedang bereaksi Curi Kabel di perumahan Torganda.
Senin 28/02/22. Sekitar jam 16.00.Wib.
Pelaku berinisial R diamankan Warga saat bereaksi mencuri kabel diperumahan Torganda. Pertama kali Pelaku ini diketahui oleh anak-anak saat mereka bermain-main sedang mengambil kabel diruma kosong milik PT Torganda. atas kejadian itu anak-anak yang ada disitu melaporkan kepada Security bahwa ada seseorang yang tak dikenal sedang mengambil Kabel dirumah kosong, ucap anak-anak kepada Security,
Berdasarkan informasi itu Security langsung datang ke TKP dan mengamankan Pelaku, Ditempat kejadian ditemukan Kabel listrik yang sudah dipotong- dipotong, 1 buah Gunting kecil warna hitam, 1buah Yang warna hijau pada saat ditanya kepada R (pelaku) sudah berapa kali melakukan pencurian diperumahan Torganda, W mengatakan baru sekali, dan diluar permuhan Torganda Sebanyak 3 Kali.
Pihak perusahan berinisia T mengatakan kabel listrik sudah bayak yang hilang dirumah kosong yang belum ada penghuninya.
tegas T
Menurut R kabel dari hasil curian itu dijual kepada Gudang Kara-Kara yang dijln pasir putih depan Pabrik Deltapex. Sudah 4 kali dijual digudang itu, ucap W, dengan harga 95,000 /Kg.
Atas pengakuan dari pelaku R Pemilik Gudang kara-kara Milik Indra ketika dikonfirmasi oleh media mengatakan" Saya tidak tau- menahu pak, kecuali kalau barang baru kita akan Tanya asalnya. Ucap Indra. Selasa. (28/02/22) barangnya.
Salah seorang dari Warga melaporkan Kepolsek Siak hulu,
atas laporan dari warga tersebut Kanit Reskrim IPTU Novris Simanjuntak memerintahkan anggota untuk menjemput pelaku dari kantor PT Torganda.
Tim
Komentar Anda :