Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pasutri Jualan Shabu Diringkus Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar
Sabtu, 29-05-2021 - 08:18:59 WIB
TERKAIT:
   
 

XIII KOTO KAMPAR | Opsinews.com.
Sepasang suami istri warga Desa Pongkai Istiqomah diciduk Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar karena diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis shabu, keduanya ditangkap pada Jumat siang (28/05/2021) ditempat terpisah di wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar.

Pasangan suami istri yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AR (44) dan istrinya NR (45) warga Desa Pongkai Istiqamah Kecamatan XIII Koto Kampar.

Dari penangkapan ini didapati barang bukti 1 paket sedang, 6 paket kecil dan 2 paket kecil sisa shabu seberat 4,04 gram, sejumlah peralatan penggunaan shabu serta uang tunai sebesar Rp 418 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (28/05/2021) sekira pukul 12.30 wib, saat itu Jajaran Polsek XIII Koto Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Pongkai Istiqomah, kemudian Kapolsek AKP Budi Rahmadi SH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Riko Rizki Masri SH bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian di salahsatu rumah di Desa Pongkai Istiqamah, yang diduga sering menjadi tempat bertransaksi narkoba. Tim Opsnal melihat seorang perempuan didalam rumah tersebut yang diduga tengah menunggu seorang pembeli dan langsung melakukan penggerebekan.

Selanjutnya didampingi perangkat desa setempat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 4 paket kecil narkotika jenis shabu siap edar dalam saku celana jeans milik perempuan berinisial NR ini yang dilipat dalam lemarinya.

Kepada petugas, NR mengakui bahwa narkotika itu milik suaminya AR untuk dijualkan kepada pembelinya, atas informasi itu Tim langsung melakukan pengembangan dan mencari keberadaan suaminya AR.

Dalam waktu yang tidak lama, Tim berhasil menemukan tersangka AR saat berada di jalan raya Candi Muara Takus Desa Pongkai Istiqamah saat yang bersangkutan sedang duduk didebuah Pondok dibawah pohon kelapa sawit.

Kemudian disaksikan warga sekitar, dilakukan penggeledahan badan dan lokasi disekitar pondok tersebut dan ditemukan dompet kecil warna pink di atas pohon kelapa sawit berisi 1 paket sedang dan 2 paket kecil serta 2 paket sisa shabu yang diakui oleh AR adalah miliknya.

Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri SH membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.
Rls/hms/pol/Kpr.




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik