Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kades Muara Tiu Makmur Kebakaran Jenggot Setelah Viral, Ada Apa ?
Senin, 28-02-2022 - 09:08:40 WIB
TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI/RIAU -OPSINEWS.COM- Setelah Viralnya kades Muara Tiu Makmur di Kecamatan Pucuk Rantau aneh bin ajaib rasa resahnya  atau lebih pas disebut kebakaran jenggot dengan pemberitaan dari Tim Solidaritas Pers Indonesia (SPI) dengan gagahnya Kades Muara Tiu Makmur mengeluarkan hak jawab klarifikasi dengan dua media lain dan dikirim  melalui pesan WhatsApp Ketua DPD Solidaritas Pers Indonesia ( SPI ) Kabupaten Kuantan Singingi Wawan Syahputra  oleh Ketua Forkades Kabupaten Kuansing Solahudin,SE pada Minggu 27/02/2022.


Begini kronologisnya pada pesan WhatsApp itu, " Izin Ketua, Kades memberikan hak jawab klarifikasi tidak sesuai bagi kami Jurnalis, Karena kami diatur Oleh UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik jurnalis." Kata Ketua DPD SPI Kuansing

Kemudian jawab dari Ketua Forkades, " Memang bisa di klarifikasi pak Wawan, tapi informasi tentang desa yang tidak melaksanakan sesuai juknis sudah terlanjur diketahui Masyarkat banyak dan berpotensi akan dijadikan objek, sebaiknya benar2 dapat dikonfirmasi dari kades tersebut tentang desanya yang tidak melaksanakan juknis hanya informasi dari sebagian masyarakat kemungkinan lawan politiknya, kalau sudah begini tentunya image  yang tidak baik akan bermunculan, kasihan juga kadesnya dan keluarganya, Jika memang berita ini belum benar karena informasi sepihak dan belum terkonfirmasi pada prinsipnya saya mendukung upaya kawan2 untuk melakukan fungsi kontrol agar kepala desa melakukan pengelolaan pemerintahan desa secara transparan dan akuntabel, semoga persolan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menjadi persoalan yang lebih besar di kemudian hari, terima kasih pak Wawan sudah menyampaikan hal ini ke saya,"

Lanjut pesan WhatsApp Ketua Forkades itu memberikan dua Link berita kepada Ketua DPD SPI

Pada pesan link berita itu dikatan bahwa TIM SPI tidak konfirmasi kepada kades Muara Tiu Makmur itu tidak benar, ingin mengeluarkan hak jawab klarifikasi harus mengetahui kode etik, sementara jawab Kades Muara Tiu Makmur sesuai Screenshot, Pak Wawan,,,saya melalui sambungan tlp sdh saya jelaskan ke bapak perihal saya menjawab salam dari pak Rahmad, mengenai wa yg tdk terbaca saya, saya sdh mintak maaf kebapak, sekarang kalau bapak mengundang saya tlk saya tdk bisa sesuai alasan saya diatas, saya undang bapak ke PCR bapak tidak memberikan jawaban, harus nya saya mau bagaimana lagi? kata pesan WhatsApp kades Muara Tiu Makmur,"

Lalu lanjut pesan WhatsApp kades Muara Tiu Makmur, "Kalau bapak di posisi saya saat ini bagaimana pak ?, Kita Carikan solusi jln keluar nya aja la pak Wawan."

Tlg beri saya solusi pak, jadi tidak saling membenarkan argumentasi kita masing-masing

Tidak terima dengan hak jawab klarifikasi di media lain yang menuding Ketua DPD SPI Kuansing tidak konfirmasi dan mempertanyakan poin kelima tentang infografis benar belum ada hingga saat ini, Ketum SPI  Suriani Siboro pun angkat bicara,

" Saya minta kepada kawan kawan wartawan untuk memahami kode etik jurnalis jangan seolah menjadi pembenaran dalam kesalahan yang tanpa abaikan kode etik jurnalis dan tidak memahami tentang hak jawab !!! Lanjutnya memaparkan tentang hak jawab,"
" Hak Jawab diajukan langsung kepada pers yang bersangkutan, dengan tembusan ke Dewan Pers.
Dalam hal kelompok orang, organisasi atau badan hukum, Hak Jawab diajukan oleh pihak yang berwenang dan atau sesuai statuta organisasi, atau badan hukum  bersangkutan.
Pengajuan Hak Jawab dilakukan secara tertulis (termasuk digital) dan ditujukan kepada penanggung jawab pers bersangkutan atau menyampaikan langsung kepada redaksi dengan menunjukkan identitas diri.
Pihak yang mengajukan Hak Jawab wajib memberitahukan informasi yang dianggap merugikan dirinya baik bagian per bagian atau secara keseluruhan dengan data pendukung."
"Ingat !!!! Jika Kades Muara Tiu Makmur merasa di rugikan, silahkan memberi hak jawab kepada media yg memberitakan awal secara tertulis dan melampirkan bukti bukti pendukung, bukan memberi hak jawab kepada media lain, ini perlu di fahami kawan kawan wartawan !!!!," Ucapnya dengan tegas.

Lanjutnya dalam jumpa persnya, Minggu, 27/2/22, ketua umum SPI meminta Bupati Kuansing agar evaluasi kinerja Kades tersebut karena tidak transparan informasi kegiatanya dan tidak tanggung tanggung juga mengatakan bahwa Kades Tersebut Gagal Faham dan Meminta Bupati Kuansing untuk Mencopot Kades Muara Tiu Makmur,

" Atas kekurang terbukanya dalam informasi kegiatan publik saya mintak Evaluasi kinerja Kades Muara Tiu Makmur, jika perlu Copot dan Non aktifkan karena seorang pemimpin tidak layak berprilaku kurang ber etika terhadap media, yang mengatakan terhadap media lain tim SPI tidak konfirmasi, sementara jelas tim SPI mengirimkan Konfirmasi lewat WhatsApp namun tidak ada di respon, disini juga kita sudah melihat kalau kades Muara Tiu Makmur diduga Bohongi publik melalui media riauin.com dan perssigap88.co.id." Tuturnya dan lanjutnya

" Saya minta kepada ketua DPD SPI Kabupaten Kuansing Tolong investigasi lebih dalam dan lebih cermat kegiatan Kedes Muara Tiu Makmur...!!!!, Jika ditemukan kekeliruan atau Mar af atau yang bahasa Kren "KORUPSI" silahkan sampaikan ke penegak hukum." Perintahnya dalam mengakhiri jumpa persnya.

Rilis Resmi DPP-SPI




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
  • Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    02 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    04 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    05 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    06 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    07 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    08 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    09 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    10 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    11 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    12 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    14 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    15 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    16 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    17 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    18 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    19 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    20 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    21 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    22 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik