Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
KPPU Terus Dalami Potensi Monopoli dalam Merger Gojek dan Tokopedia
Jumat, 25-02-2022 - 13:55:45 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih dalami dugaan pelanggaran persaingan usaha dari proses merger Gojek-Tokopedia. Saat ini KPPU dalam proses penilaian menyeluruh.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur menjelaskan, KPPU masih melakukan Penilaian Menyeluruh atas notifikasi transaksi akuisisi PT Tokopedia oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek).

Saat ini Komisi Penilai KPPU melakukan penilaian substantif atas potensi anti persaingan, maupun potensi dampak dari transaksi tersebut.

Deswin mengatakan potensi anti persaingan atau dampak tersebut dapat berupa integrasi vertikal, penyalahgunaan posisi dominan, penguasaan pasar, atau praktik diskriminasi dalam penggunaan platform.

"Dengan demikian, belum dapat disimpulkan apakah transaksi diduga mengakibatkan praktek monopoli atau persaingan usaha tidak sehat, atau kemungkinan adanya persetujuan bersyarat (remedi) atas transaksi dimaksud," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (25/2/2022).

Informasi, akuisisi yang dilakukan Gojek atas Tokopedia cukup mendapatkan perhatian publik di sepanjang tahun 2021. Transaksi tersebut dilaporkan Gojek ke KPPU pada 9 Agustus 2021 dan dinyatakan lengkap serta masuk ke proses Penilaian sejak 4 November 2021.

Saat ini proses penilaian masuk ke Penilaian Menyeluruh dan tengah dilakukan penilaian substansi transaksi tersebut.

Berakhir 14 Maret 2022

Berdasarkan penilaian, akan menerbitkan Penetapan Notifikasi yang memuat Pendapat KPPU. Pendapat tersebut dapat berupa adanya atau tidak adanya dugaan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

Atau penetapan adanya dugaan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat dengan Persetujuan Bersyarat (atau remedi).

Selama proses Penilaian, pelaku usaha juga dapat mengajukan permohonan Persetujuan Bersyarat jika pelaku usaha mengetahui bahwa transaksi yang dilakukannya memiliki potensi berkurangnya persaingan di pasar bersangkutan.

"Diperkirakan hasil Penilaian Menyeluruh dapat disampaikan ke publik setelah proses penilaian yang berakhir pada 14 Maret 2022," tutup Deswin.

sumber:liputa6.com




 
Berita Lainnya :
  • Wan Abu Bakar Hembuskan Isu SARA, Edy Nasution Langsung BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini:
  • Wartawan Liputan4.com Melaporkan DBS Ke Polres Tebing Tinggi
  • Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Racka S.A.P.,M.Han Resmikan Mushola Al-Ikhlas Dan Kantor Tim Intel
  • Polres Siak di sinyalir Tutup Mata & Tutup Telinga,Mafia BBM di SPBU Nomor 14.286.675 Minas Semakin Leluasa
  • Poktan Imam Hasan Lawan Bupati Tanjung Jabung Barat Dan PT. DAS Disidang PTUN Jambi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wan Abu Bakar Hembuskan Isu SARA, Edy Nasution Langsung BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini:
    02 Wartawan Liputan4.com Melaporkan DBS Ke Polres Tebing Tinggi
    03 Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Racka S.A.P.,M.Han Resmikan Mushola Al-Ikhlas Dan Kantor Tim Intel
    04 Polres Siak di sinyalir Tutup Mata & Tutup Telinga,Mafia BBM di SPBU Nomor 14.286.675 Minas Semakin Leluasa
    05 Poktan Imam Hasan Lawan Bupati Tanjung Jabung Barat Dan PT. DAS Disidang PTUN Jambi
    06 Kasus SPPD Fiktif Tahun 2016 Zaman Muflihun Segera di Bongkar, TFT Saja Masuk Penjara!
    07 Tugu PON Hilang Tanpa Jejak, Ketua KNPI Riau: "di Bangun Pada T.A: 2011, Lenyap Tahun 2024"
    08 Puluhan Pengunjuk Rasa Dikantor PDI-P Jakarta Pusat, Meminta Megawati Segera Memberhentikan Zukri Sebagai Ketua PDI-P Riau
    09 Kasus Korupsi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Proyek dari KLHK Tentang Reboisasi"
    10 PENGAJUAN 1 (SATU) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUSTICE DISETUJUI OLEH JAMPIDUM KEJAKSAAN AGUNG RI
    11 Bupati Kasmarni: Jangan Mudah Percaya Terkait SE Penempat Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara 'HOAKS'
    12 KASUS PENYIMPANGAN PENGELOLAAN ANGGARAN PADA SEKRETARIAT DPRD PROVINSI RIAU PERIODE SEPTEMBER - DESEMBER 2022 AKHIRNYA DI TAHAN 1 ORANG ATAS DUGAAN TIPIKOR
    13 Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tri Wulan IV, Pj. Walikota Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja
    14 Bupati Afrizal Sintong Kukuhkan DPD Persatuan PPPKRI Kabupaten Rohil Masa Bakti 2024-2029
    15 Kasus Penipuan Warga 200 Juta Rupiah, Ketua KNPI Riau Segera Penjarakan Istri Oknum Polisi ini
    16 TMMD Ke-120 Kodim 0301/Pbr Laksanakan Kegiatan Penyuluhuan Hukum dan Narkoba
    17 Puluhan Warga Bandar Utama Tebing Tinggi Demo Membawa Poster dari Kertas Karton Bertuliskan
    18 DPP Perindo dan Gerindra Rekomendasikan Irdian Saragih sebagai Calon walikota, Perindo Tebing Tinggi Siap All Out Untuk Menangkan
    19 Silahturahmi Dengan Pastor dan Tokoh Gereja, Iman Irdian Ajak Umat Khatolik Bersama Membangun Kota Tebing Tinggi
    20 Polres Rohul Terkesan Tak Sanggup Menangkap Mafia BBM Di Jalan Lingkar Desa Koto Tinggi
    21 Mediasi di Polresta Pekanbaru Gagal,Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Hoki Sunda Lanjut
    22 Dr Isradi Zainal, M.KKK Rektor Universitas Balikpapan Hadiri Rapat Pengurus Pusat Pleno (RPPP) ke-3 APTISI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik