Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemilik Dan Anggota Somel Larang Wartawan Ambil Foto
Beberapa Somel di Kasang Lubuk Jambi Masih Beroperasi,Diduga Aprat Tutup Mata.
Sabtu, 19-02-2022 - 21:05:40 WIB
Foto Lokasi Somel
TERKAIT:
   
 

Kuansing- Riau, OPSINEWS.COM-

Mendengar informasi dari beberapa Masyarakat setempat bahwa beberapa Somel masih Beroprasi di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik, dua Orang Tim Solidaritas Pers Indonesia ( SPI ) DPD Kabupten Kuansing mencoba menyelurusi lokasi yang diduga masih beraktifitas pada Sabtu,19/03/2022 lebih kurang PKL.15.00 WIB.

Awalnya dua Tim mediatrias.com di dampingi Jejaksiber.com Wartawati mengambil beberapa gambar Somel untuk dokumentasi tidak terima kedatangan Wartawan dan Wartawati itu para pekerja dan rombongan bermaksud hendak mengeroyok Wartawan/Wartawati itu.

Saya harap Abg-abg dan Bapak jangan Arogan dulu,saya Wartawan,tetapi mereka tidak perduli dengan omongan saya,lalu mereka Arogan langsung mengambil kunci Honda,terang Rahmad

Ditimpali percakapan oleh Wartawati Mariana Jejaksiber.com itu jangan langsung ngegas dong,jangan main hakim sendir,kami datang kemari mendengar dari warga setempat Somel disini masih beroprasi,tidak terima dengan percakapan itu,HP saya dirampas oleh para pekerja,Kata Mariana

Kami mencoba koordinasi agar kami bisa keluar dengan selamat dari lokasi itu,hp yang sudah mereka periksa dan menghapus beberapa foto tentang keberadaan Somel,lalu diberikan kepada saya begitu juga kunci sepeda motor yang mereka ambil,Kata Mariana

Tidak terima dengan Anggotanya diambil kunci sepeda motor dan Hp nya,Ketua SPI  DPD Kapaten Kuansing Wawan Syahputra angkat bicara,saat hendak mau meliput  Somel yang diduga masih beroperasi di kecamatan Kuantan Mudik tepat di Desa Kasang kedua Tim juga dimaki dan hendak dikeroyok oleh beberapa pekerja Somel,namun Tim SPI masih bisa meredam hingga dapat keluar dari lokasi itu,Kata Wawan Syahputra

Para pekerja begitu juga tokeh Somel sudah jelas-jelas menghalang - halangi tugas dan fungsi Pers itu sendiri,Sesuai dengan Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999 pada Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.Juta Rupiah,lanjut Ketua SPI DPD Kuansing ini.

Salah satu Tokeh Somel inisial AR ini menghubungi ketua SPI DPD Kuansing dengan No.0812 75xx xxx pada Sabtu PKL.17.03 WIB membenarkan lokasi kerjanya dikunjungi oleh Wartawan namun dia tidak tau siapa ? kata AR

Saat ditanya oleh Ketua DPD SPI Kuansing siapa yang ngegas Wartawannya dan dilokadi siapa ? AR menjawab itu dilokadi PR,membenarkan lewat percakapan telepon tersebut itu di lokasi PR,lanjut AR lagi

"Ya,saya tidak dilokasi tadi ada urusan di luar,begitu saya telp.PR dia membenarkan mengambil kunci Honda dan Hp,mengenai di maki-maki Anggota SPI saya tidak tau,sebab Wartawan itu datang mengambil beberapa foto lalu anggota PR pun mengambil hp android dan menghapus semua data foto terkait lokasi PR,"coba menjelaskan AR

Penebangan hutan secara ilegal itu sangat berdampak terhadap keadaan ekosistem apa lagi di kawasan Hutan Produksi Tetap ( HPT ) yang berbatasan langsung dengan  Hutan Lindung di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik,tegas Ketua DPD SPI Kuansing

Biar saya coba juga menjelaskan Penebangan memberi dampak yang sangat merugikan masyarakat sekitar,contoh saja sekarang pada musim hujan tiba yang sering di Landa banjir,tanah longsor dan humus tanah ikut di bawa oleh arus yang mengakibatkan kesuburan tanah untuk petani itu berkurang,belum lagi sumber mata air yang terus mengalami kekurangan setiap tahunnya,pohon-pohon di hutan yang biasanya menjadi penyerap air untuk menyediakan sumber mata air untuk kepentingan masyarakat setempat, sekarang habis dilalap Illegal Logging juga membawa dampak musnahnya berbagai fauna dan flora, erosi, konflik di kalangan masyarakat, devaluasi harga kayu, hilangnya mata pencaharian, dan rendahnya pendapatan negara dan daerah dari sektor kehutanan, kecuali pemasukan dari pelelangan atas kayu sitaan dan kayu temuan oleh pihak terkait.

Dampak yang paling kompleks dari adanya Illegal Logging ini adalah global warming yang sekarang sedang mengancam dunia dalam kekalutan dan ketakutan yang mendalam. Hutan di Indonesia yang menjadi paru-paru dunia telah hancur oleh ulah para pembalak liar, maka untuk itu kita harus bersama-sama melihat permasalahan ini,tutup Wawan Syahputra

Sumber DPD SPI Kuansing





 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
  • Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
  • Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
  • Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
  • Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    02 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    03 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    04 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    05 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    06 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    07 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    08 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    09 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    10 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    11 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    12 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    14 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    15 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    16 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    17 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
    18 Dump Truk Bawa Solar Ditetapkan Jadi Barang Temuan Oleh Polres Pelalawan
    19 Camat Sipispis Sebut Belum Ada Laporan Tertulis Warga soal Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Warga Kembali Resah, Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Sipispis Kembali Disorot
    21 Sona Halawa Klarifikasi Berita Yang Terkesan Lindungi Mafia BBM Subsidi Dan Menyudutkannya.
    22 Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumut Dalami Foto Pribadi yang Dikaitkan dengan Guru PNS SMA Negeri 1 Tebingtinggi: “Sedang Kita Proses”
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik