Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kemenko Perekonomian bersama Pemprov Riau bahas Tata Ruang dan Perbatasan antar Daerah
Jumat, 18-02-2022 - 12:46:29 WIB
Sekdaprov Riau SF Haryanto (batik kuning) saat hadir dalam rapat penyelesaian ketidaksesuaian batas daerah, tata ruang, dan kawasan hutan untuk wilayah Sumatera bagian utara.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi bersama Pemprov Riau, Aceh, Sumatera Utara, dan Jambi. Rakor membahas penyepakatan rencana aksi dan kunjungan lapangan, untuk penyelesaian ketidaksesuaian batas daerah, tata ruang, dan kawasan hutan untuk wilayah Sumatera bagian utara.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto didampingi Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kemenko Perekonomian, Dodi S. Riyadi, membuka sekaligus menjadi keynote speaker pada rapat tersebut. Digelar di Auditorium lantai 8, Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, pada Kamis (17/2/2022).

Mengingat masih dalam suasana pandemi COVID-19 pelaksanaan rapat pun dilaksanakan secara terbatas. Tampak hadir secara virtual Deputi VI Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Wahyu Utomo dan perwakilan Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Jambi.

"Rapat ini dalam rangka untuk penyelesaian ketidaksesuaian batas daerah, tata ruang dan kawasan hutan untuk wilayah Sumatera bagian utara," kata SF Hariyanto.

Ia menjelaskan, saat ini untuk kemajuan di masa yang akan datang, tentunya tidak hanya fokus pada perencanaan saja. Besarnya pertumbuhan pembangunan daerah tentunya perlu gerakan yang nyata dalam membenahi ruang yang telah ada.

"Tentunya apa yang kita lakukan harus sesuai dengan Peraturan Perundang - undangan," terangnya.

Pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaiaan Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan hutan, Izin dan Hak Atas Tanah, maka pemerintah memiliki landasan hukum dan langkah yang nyata untuk menyelesaikan permasalahan yang tidak kesesuaian dengan batas daerah.

"Seperti, tata ruang, kawasan hutan, perizinan, hak atas tanah, atas pantai, dan lain sebagainya," ucapnya.

Untuk itu, ia menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan rapat koordinasi penyepakatan rencana aksi dan kunjungan lapangan.

Hal itu dalam rangka penyelesaian ketidaksesuaian batas daerah, tata ruang, dan kawasan hutan untuk wilayah Sumatera bagian utara yang dilakukan Kementerian Perekonomian.

"Semoga hasil pertemuan ini dapat kita sepakati bersama dengan penuh komitmen dan dukungan yang tinggi di seluruh stakeholder," tutupnya.

Diakhir acara Sekdaprov Riau juga menerima salinan keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia nomor 225 tahun 2021. Aturan ini tentang peta indikatif tumpang tindih pemanfatan ruang ketidak sesuaian batas daerah, tata ruang, dan kawasan hutan di Provinsi Riau.

Kemudian, Ia juga menerima salinan keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia nomor 164 tahun 2021, tentang peta indikatif tumpang tindih pemanfaatan ruang ketidaksesuaian perizinan pertambangan dalam kawasan hutan.

(Mediacenter Riau/MC)




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik