Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Mega Sebut Kebijakan Transparansi Pajak Era Bung Karno Hingga Jokowi 1 Tarikan Napas
Jumat, 28-05-2021 - 16:37:17 WIB
Megawati Soekarnoputri
TERKAIT:
   
 

Opsinews.com - Presiden RI Kelima, Megawati Soekarnoputri, mengingatkan optimalisasi penerimaan negara bisa dipenuhi dengan memperkuat program Single Identification Number (SIN) atau nomor identitas tunggal perpajakan yang berhasil saat di era pemerintahannya.

Di era Megawati sudah terbukti kebijakan tersebut mencatatkan surplus. Pada tahun 2001 sampai 2004, target penerimaan pajak tercapai dan rasio pajak 12,3%.

"Pada tahun 2001 penerimaan pajak mengalami surplus Rp1,7 triliun, dan tahun 2002 kembali surplus, serta membukukan penerimaan pajak lebih dari Rp180 triliun. Bahkan pada tahun 2002 dan 2003, penerimaan pajak mampu menutupi pengeluaran rutin negara," kata Megawati dalam Webinar 'Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Penerapan SIN Pajak Demi Kemandirian Fiskal Indonesia' yang diselenggarakan Universitas Pelita Harapan, Jumat (28/5).

Filosofis program itu, kata Megawati, adalah perspektif ideologis Bung Karno yang menegaskan jalan Trisakti. Yaitu berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dibidang kebudayaan. Dalam konteks itu, sektor keuangan dilihat sebagai merupakan pilar penting bagi Indonesia yang berdaulat dan sekaligus berdiri di atas kaki sendiri.

Megawati menuturkan, saat dirinya Presiden, situasi tak mudah. Dia harus bekerja membangun kedaulatan perekonomian Indonesia di tengah berbagai krisis multidimensi pada saat itu. Tugasnya untuk menyelesaikan krisis moneter dan krisis ekonomi sebagai akar persoalan krisis politik dan sosial yang terjadi dapat diselesaikan.

"Bayangkan, lebih dari 300 ribu kasus kredit macet dapat diselesaikan sesuai dengan perintah TAP MPR pada saat itu," kata Megawati.

Megawati menyebut, ia juga menyentuh reformasi perpajakan. Dia mengaku beruntung bertemu sosok Hadi Purnomo yang merupakan Dirjen Pajak. Menurut Megawati, Hadi adalah sosok teknokrat, sangat memahami kebijakan fiskal melalui reformasi perpajakan. Yang bersangkutan juga sekaligus menghadirkan sistem perpajakan sebagai sebuah instrumen keadilan sosial. Bersama Hadi, Megawati lalu bisa memahami pentingnya SIN Pajak. Semangatnya adalah konsep transparansi perpajakan.

Konsep tersebut dirasa cocok dengan Bung Karno yang mengenalkan konsep serupa. Pada 31 Desember 1965, Bung Karno mengeluarkan Perppu Nomor 2 tahun 1965, mengenai Peniadaan Rahasia bagi aparat pajak. Dengan Perppu tersebut, maka seluruh bank wajib memberikan semua keterangan yang dianggap perlu oleh Menteri Iuran Negara.

"Jadi, kalau orang sekarang menggembar-gemborkan transparansi, sebenarnya Bung Karno, sebagai Presiden Pertama Republik Indonesia, sudah terlebih dahulu mengenalkan konsep transparansi dalam sistem perpajakan kita dari tahun 1965," urai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini

Saat 100 hari sebagai presiden, Megawati berusaha menggolkan proposal SIN Pajak kepada DPR. Akhirnya berhasil dan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2001 tentang APBN 2002.

Selain UU itu, Keppres Nomor 72 Tahun 2004 disahkan juga yang juga tujuannya yaitu meningkatkan pendapatan negara dari perpajakan melalui SIN Pajak. Saat itu, konsep perubahan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juga telah dirampungkan, tentunya dengan memasukkan konsep SIN Pajak ke dalamnya. Akhirnya undang-undang tersebut disahkan oleh DPR RI melalui Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007.

Namun ternyata undang-undang tersebut masih ada hambatannya. Megawati menyebutkan adanya undang-undang lain yang masih mengatur mengenai kerahasiaan, seperti contohnya Undang-undang Perbankan.

Masalah-masalah itu akhirnya diselesaikan Presiden Joko Widodo dengan Perppu Nomor 1 tahun 2017, yang disahkan DPR melalui Undang-undang Nomor 9 Tahun 2017 sebagai penyempurnaan dari Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007.

"Maka Perppu Nomor 2 Tahun 1965, lalu Undang-undang Nomor 19 Tahun 2001, dan Keppres Nomor 72 Tahun 2004, serta Undang-undang Nomor 9 Tahun 2017, saya kira merupakan sebuah rangkaian dalam satu garis lurus sebagaimana pengelolaan perpajakan seharusnya dilakukan," beber Megawati.

sumber:merdeka.com




 
Berita Lainnya :
  • Galian Pasir Diduga Tidak Memiliki Izin Operasi Produksi, Bebas Beraktivitas di Desa Manggis Sergai
  • Kerok Residivis Pemilik Sabu 1,32 gram dan Uang Tunai Rp.160 ribu Hasil Penjualan, Berhasil Diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai
  • Unit II Tipidkor Satreskrim Polres Tebing Tinggi Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Bansos Beras Di Desa Pengggalangan Sergai
  • Danrem 031/WB Hadiri Peringati HUT Kemala Bhayangkari ke-44 Polda Riau
  • Bupati Kuansing Penjarakan Warganya Sendiri, Ketua KNPI Riau Bilang ini
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Galian Pasir Diduga Tidak Memiliki Izin Operasi Produksi, Bebas Beraktivitas di Desa Manggis Sergai
    02 Kerok Residivis Pemilik Sabu 1,32 gram dan Uang Tunai Rp.160 ribu Hasil Penjualan, Berhasil Diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai
    03 Unit II Tipidkor Satreskrim Polres Tebing Tinggi Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Bansos Beras Di Desa Pengggalangan Sergai
    04 Danrem 031/WB Hadiri Peringati HUT Kemala Bhayangkari ke-44 Polda Riau
    05 Bupati Kuansing Penjarakan Warganya Sendiri, Ketua KNPI Riau Bilang ini
    06 Dusun Tiga Meraih Juara Umum MTQ ke-III di Desa Rimbo Panjang
    07 Rintihan Pilu Seorang Wanita di Tapanuli Selatan Luka Lebam-lebam Diduga Dianiaya Suaminya Sendiri
    08 SPBU Nomor 14.286.675 Minas Jadi 'Sarang' Mobil Langsir dan Tangki Modifikasi
    09 Kapolsek AKP Tobat Sihombing Lakukan Patroli dan Monitoring Satkamling Desa Pematang Terang
    10 Kejati Riau Gelar Bazar dan Pasar Murah Ramadhan 1445 H
    11 Hari Terakhir, Polres Sergai Lakukan Operasi Keselamatan di Jalinsum Serdang Bedagai
    12 Keluarga Besar Polsek Siak Hulu Berbagi 50 Takjil Kepada Pengguna Jalan Raya Tertib Berlalu Lintas
    13 Memalukan Di duga Mirip Sekdakab Rohil Berpose Menjulurkan Lidah: Ketua KNPI Riau: Menjijikkan Pejabat Kok Seperti itu!
    14 Gercep Komisi Kejaksaan Respon Pengaduan
    15 Luar Biasa Tim Unit Intel Kodim 0301 PBR Gagalkan Peredaran Narkoba
    16 Sekdako Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait LKPJ 2023
    17 Kasus Persengketaan Lahan Syamsul Bahri Mengendap di Polda Riau Ada Apa?
    18 Bupati Rohil Sudah Melaporkan ke Tim Siber Polda Riau
    19 Polisi Yordania bentrok dengan pengunjuk rasa di dekat kedutaan Israel
    20 Marak Pelaku Usaha Ilegal BBM Solar Bersubsidi di Cikarang Barat
    21 TAUSIAH QOBLA DZUHUR YANG DISAMPAIKAN UST. DR. ZULKARNAIN UMAR, MSI
    22 Kadis DLHK Pekanbaru Tidak Pernah Menugaskan Yayasan Mengutip Uang Kebersihan di Pasar Panam
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik