Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dirjen PRL KKP : Kelestarian Ruang Laut di Pulau Rupat Harus Dijaga
Selasa, 15-02-2022 - 10:22:57 WIB
Beting Aceh di kawasan Pulau Rupat Utara, Bengkalis, Riau (Foto arsip: Heru Maindikali)
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, OPSINEWS.COM - Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pamuji Lestari menginginkan ruang laut di Indonesia termasuk di Pulau Rupat, Bengkalis, Riau bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Hal itu sejalan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.

Untuk itu, ia meminta pulau kecil dan pulau terluar Provinsi Riau yakni Pulau Rupat untuk dapat dipertahankan sebagai benteng pertahanan keamanan, ekonomi, dan lingkungan.

"Tentu kita harapkan pemanfaatan Pulau Rupat ini sesuai dengan kaedah Peraturan Pemerintah," ucapnya, Senin (14/2/22).

Pamuji Lestari menjelaskan, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP sudah mencadangkan Provinsi Riau untuk menjadi kawasan konservasi seluas 14 ribu hektar dan khusus untuk Pulau Rupat dengan luas 4 ribu hektar.

Tentu ia mengharapkan kawasan konservasi ini juga dapat mendukung kelestarian kawasan pulau kecil tersebut. Selain itu untuk mendukung kehidupan masyarakat sekitarnya, sehingga biota laut dapat terjaga.

Ia menjelaskan, bahwa Pulau Rupat merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan Kawasan Strategis Pariwisata Daerah. Ia mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga biota dan ekosistem yang ada di Pulau Rupat dan pulau-pulau kecil lainnya.

"Pulau Rupat ini juga Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dan Kawasan Strategis  Pariwisata Daerah," ungkapnya.

Ia menambahkan, terkait adanya pertambangan pasir laut di kawasan Pulau Rupat, ia mengajak semua pihak untuk sama-sama melakukan pencegahan dan penindakan untuk pertambangan pasir laut ilegal.

Menurutnya, sudah dilakukan evaluasi dan  ternyata perusahaan PT. LMU  tidak memiliki izin pemanfaatan ruang laut atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Oleh karena itu, jelasnya ditemukan penambangan pasir laut ini menjadi permasalahan mendasar bagi untuk segera melakukan langkah pencegahan dan penindakan.

"Ini permasalah yang sangat mendasar bagi, saya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk sama-sama melakukan pencegahan dan juga penindakan izin ini, sehingga disebut ilegal," tutupnya.




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik