Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pancasila Adalah Dasar, Ideologi Bangsa dan Sumber Hukum
Selasa, 15-02-2022 - 10:10:18 WIB
PANCASILA
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Pancasila adalah terdiri dari lima sila yang memiliki makna dengan pokok pikiran yang berbeda-beda. Lambang Pancasila adalah Burung Garuda lengkap dengan simbol-simbolnya.

Dalam modul belajar mandiri berjudul Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pancasila adalah tidak hanya dasar negara, tetapi sekaligus ideologi negara dan sumber hukum negara Indonesia.

Konsep dasar negara Indonesia adalah Pancasila, itu artinya Pancasila dijadikan sebagai dasar dari penyelenggaraan kehidupan bernegara bagi Negara Republik Indonesia. Termasuk mengatur nilai kehidupan dan jalannya pemerintahan.

Berikut awak media ulas lebih mendalam tentang dasar negara Indonesia adalah Pancasila, Selasa (15/2/2022).

Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila

Memahami dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Penetapan dasar negara Indonesia adalah Pancasila, pada tanggal 18 Agustus 1945.

Dalam modul belajar mandiri berjudul Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sejak dasar negara Indonesia adalah Pancasila maka nilai-nilai kehidupan bernegara dan berpemerintahan sejak saat itu haruslah berdasarkan pada Pancasila.

“Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, ini berarti pula bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila ini dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara seperti diatur dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan RI lainnya,” dijelaskan.

Apabila disederhanakan, konsep dasar negara Indonesia adalah Pancasila ini dijadikan sebagai dasar dari penyelenggaraan kehidupan bernegara bagi Negara Republik Indonesia.

Kedudukan dasar negara Indonesia adalah Pancasila tertuang secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara atau UUD 1945 pada alinea ke-4, yang isinya:

“..., maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan itu dalam suatu susunan negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Kedudukan dasar negara Indonesia adalah Pancasila berpegang pada empat hal mendasar, yakni:

1. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, sebagai sumber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia.

2. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, sebagai asas kerohanian tertib hukum Indonesia yang dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan dalam empat pokok pikiran.

3. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, guna mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis.

4. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, mengandung norma yang mengharuskan UUD 1945 mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara termasuk penyelenggara partai.

1. Pancasila Menurut Ir. Soekarno

Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-menurun berabad-abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Demikian, Pancasila bukan hanya sebagai falsafah negara, namun lebih luas lagi, yaitu falsafah bagi bangsa Indonesia.

2. Pancasila Menurut Muhammad Yamin

Pancasila adalah berasal dari kata 'panca' yang berarti lima dan 'sila' yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Demikian, Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.

3. Pancasila Menurut Notonegoro

Pancasila adalah dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan, serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.

4. Pancasila Menurut Ruslan Abdul Ghani

Pancasila adalah sebagai sebuah filsafat negara yang tercipta untuk menjadi ideologi kolektif demi kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia.

5. Pancasila Menurut Prof. Dr. Nurcholish Majdid

Pancasila adalah sebagai modal untuk mewujudkan demokrasi Indonesia, Pancasila memberi dasar dan prasyarat asasi bagi demokrasi dan tatanan politik Indonesia, Pancasila menyumbang beberapa hal penting.

Pancasila terdiri dari lima sila yang memiliki makna atau pikiran pokok yang berbeda-beda. Tak hanya sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila adalah ideologi dan sumber hukum negara Indonesia.

Pancasila adalah ideologi bangsa, artinya sebagai cita-cita bangsa atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.

Pancasila adalah sumber hukum, artinya apabila Pancasila diubah, maka seluruh produk hukum yang ada di negara RI sejak tahun 1945 sampai sekarang, secara otomatis produk hukum itu tidak berlaku lagi.

Apa saja makna dalam sila Pancasila itu? Ini penjelasan makna dalam sila Pancasila yang Liputan6.com lansir dari berbagai sumber:

Makna Sila Pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”

1. Pengakuan eksistensi Tuhan Yang Maha Esa.

2. Negara mengakui keberadaan agama yang berketuhanan dan membebaskan penduduk untuk memilih agamanya.

3. Negara menjamin penduduk untuk beribadah sesuai agamanya masing-masing.

4. Kehidupan sosial berlangsung dengan terjaganya kehidupan beragama.

5. Toleransi antara pemeluk agama terjaga

6. Negara hadir ketika timbul konflik antaragama.

Makna Sila Kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”

1. Setiap manusia Indonesia mengakui dan menghormati adanya martabat manusia lain.

2. Memanusiakan manusia dan melihat manusia lain sebagai makhluk Tuhan.

3. Menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam berhubungan dengan manusia lain.

4. Menerapkan perilaku yang beradab.

5. Menjaga adab dan sopan santun dalam berhubungan sosial.

Makna Sila Ketiga “Persatuan Indonesia”

1. Setiap manusia indonesia cinta tanah airnya.

2. Memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme.

3. Bersikap dan bertindak dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Antirasis dan antidiskriminasi.

5. Menjunjung tinggi rasa persaudaraan se-tanah air.

6. Ke manapun kaki melangkah, di manapun tubuh berada, jiwanya tetap merah-putih.

Makna Sila Keempat “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan”

1. Bersikap pro-dialog, pro-musyawarah, pro-demokrasi.

2. Antikekerasan dalam menyelesaikan masalah atau konflik.

3. Mengambil keputusan dengan musyawarah mufakat.

4. Selalu mengambil kebijaksanaan di atas persengketaan atau perbedaan pendapat.

5. Musyawarah dilandasi dengan kejujuran bersama.

Makna Sila Kelima “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”

1. Pemerataan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Kebijakan berorientasi pada pengurangan kesenjangan masyarakat.

3. Redistribusi kekayaan secara adil kepada masyarakat banyak.

4. Negara berpihak pada mayoritas rakyat jelata yang lemah.

5. Negara melindungi setiap warga negara untuk mendapat penghidupan yang layak.
 




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik