Direktur KPK Sujanarko, Menyatakan Perang Terbuka dengan Kepala BKN Buntut TWK Janggal
Jumat, 28-05-2021 - 09:18:43 WIB
|
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko menyatakan perang terbuka dengan Kepala BKN Bima Haria Wibisana. |
Jakarta, Opsinews.com - Hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut panjang. Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko terlibat konflik dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Sujanarko memantik debat dengan menantang Haria perang terbuka. Ia merasa kecewa karena BKN mengabaikan sejumlah prosedur saat menggelar TWK untuk para pegawai KPK.
"Ini kayaknya kita harus perang terbuka deh. Dia (Bima Haria) biar enggak ngumpet terus gitu. Ini enggak profesional," kata Sujanarko lewat rekaman suara kepada wartawan, Kamis (27/5).
Sujanarko membeberkan sejumlah kejanggalan TWK. Ia menyebut BKN hanya menggunakan tiga dari enam komponen tes.
Dia berkata enam komponen tes yang seharusnya dipakai adalah wawancara, tes tertulis, esai, role play, FGD, dan presentasi. BKN hanya menggunakan metode tes tertulis, esai, dan wawancara dalam TWK pegawai KPK.
"Dengan alat ukur yang sangat buruk ini bisa dibayangkan, dia melabeli 51 orang dengan yang sudah rusak. Tidak bisa diperbaiki. Tidak bisa dididik terkait wawasan kebangsaan," tuturnya.
Bima menjawab tantangan Sujanarko tersebut. Debat Direktur KPK vs Kepala BKN berlanjut. Dia menjelaskan pemaparan Sujanarko soal enam komponen tes tersebut tidak tepat.
"Enam komponen itu asesmen tes kompetensi untuk talent pool atau promosi jabatan. Enggak ada hubungannya dengan TWK," ucap Bima dalam pesan singkat kepada CNNIndonesia.com pada Kamis (27/5).
Bima enggan membeberkan lebih lanjut alasan penggunaan tiga komponen tes tersebut. Menurutnya, TWK bukan objek yang bisa dibuka ke publik.
Dia justru membahas soal kelayakan Sujanarko untuk lulus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Bima menyebut Sujanarko sudah tak bisa lagi menjadi ASN.
"Berdasarkan data, Pak Koko [Sujanarko] juga sudah memasuki batas usia pensiun, tidak bisa jadi ASN," ungkap Bima.
Sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK yang digelar dalam rangka peralihan status menjadi ASN. Mereka dinonaktifkan dari KPK usai tes tersebut.
Setelah itu, pimpinan KPK menggelar rapat dengan sejumlah kementerian/lembaga di Kantor BKN. Rapat itu memutuskan 51 dari 75 pegawai tak bisa lagi bekerja di KPK.
sumber:cnn indonesia
Komentar Anda :