Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kajati Riau mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI secara virtual
Kamis, 18-04-2024 - 14:33:44 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau. OPSINEWS.COM-Kamis tanggal 18 April 2024 sekira pukul 09.00 Wib, Bertempat di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M. Simaremare, S.H., M. Hum dan Para Kasi di bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) JAM Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani secara virtual.

Kunjungan Kerja virtual ini digelar dalam rangka optimalisasi kinerja seluruh jajaran bidang intelijen terutama dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilukada Serentak Tahun 2024 serta Sosialisasi Penugasan Jaksa baik didalam/luar Instansi Pemerintah sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum serta Optimalisasi Fungsi Intelijen Kejaksaan dalam Pengawasan Multimedia.

Dalam arahannya Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani menyampaikan beberapa focal poin dalam kerangka optimalisasi fungsi intelijen terhadap hal tersebut :
- Terkait persiapan penyelenggaraan Pemilukada Tahun 2024, fungsi intelijen secara komprehensif diwujudkan dalam pemetaan & cegah dini berbagai potensi kerawanan konflik dalam pelaksanaan Pemilukada
- Untuk penugasan Jaksa didalam/luar instansi Pemerintah sebagaimana diamanatkan pasal 9 huruf d Jo pasal 13 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara Jo pasal 30B UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan menjadi urgensi khusus dalam memperkuat fungsi kelembagaan Kejaksaan yang secara faktual dapat berperan melakukan berbagai upaya cegah, tangkal dan penanggulangan setiap potensi ancaman terhadap kepentingan keamanan nasional khususnya dalam penegakan hukum & ketertiban dan ketentraman umum serta pengamanan berbagai kebijakan strategis Pemerintah lintas sektoral.
- Dalam fungsi pengawasan multimedia sebagaimana diamanatkan dalam pasal 30B UU No.11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dilaksanakan melalui sistem aduan konten yang berkategori negatif sebagaimana telah diatur dan diancam dalam berbagai Undang-undang maupun muatan konten yang meresahkan masyarakat. Untuk itu didalam pengawasan konten multimedia tersebut diperlukan manajemen penanganan konten negatif dengan berkoordinasi aktif dengan Kemenkominfo.

Kunker virtual kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dan bahasan teknis intelijen terkait 3 pokok bahasan diatas yang dipimpin Sesjamintel dan para Direktur.

Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) JAM Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani secara virtual. berjalan aman, tertib dan lancar.

Sumber/Kasi Penkum Kejati Riau.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Mediasi di Polresta Pekanbaru Gagal,Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Hoki Sunda Lanjut
  • Dr Isradi Zainal, M.KKK Rektor Universitas Balikpapan Hadiri Rapat Pengurus Pusat Pleno (RPPP) ke-3 APTISI
  • Polda Sumut Sita 118 Kg Sabu dalam Sepekan, 230 Pelaku Ditangkap
  • Fashion Designer NASYA COLLYER Jadi Dewan Juri Di ajang Malam Penghargaan Pemerintahan
  • Pendekatan Religius TNI-Polri Amankan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus, Polsek Kotarih dan Koramil 17/KTR Patroli Bersama
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Mediasi di Polresta Pekanbaru Gagal,Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Hoki Sunda Lanjut
    02 Dr Isradi Zainal, M.KKK Rektor Universitas Balikpapan Hadiri Rapat Pengurus Pusat Pleno (RPPP) ke-3 APTISI
    03 Polda Sumut Sita 118 Kg Sabu dalam Sepekan, 230 Pelaku Ditangkap
    04 Fashion Designer NASYA COLLYER Jadi Dewan Juri Di ajang Malam Penghargaan Pemerintahan
    05 Pendekatan Religius TNI-Polri Amankan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus, Polsek Kotarih dan Koramil 17/KTR Patroli Bersama
    06 Ketua Panitia Penyelenggara Cek Lokasi Tempat Pelaksanaan MUBES Organisasi PKNR.
    07 Ketua KNPI Riau Kasih Hadiah Buat Rektor Pemberi Maaf, Larshen Yunus:
    08
    09 Soal Praktek Haram Mafia BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU Nomor 14.286.675 Minas, ini Kata Ketua KNPI Riau
    10 Polsek Perbaungan Upayakan Mediasi, namun tidak menemukan Solusi dan masing masing Pihak Membuat Laporan
    11 Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
    12 Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
    13 Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebagai Kordinator Mafia BBM Subsidi
    14 Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
    15 Korem 031/Wira Bima Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan
    16 Demi Kenyamanan Pengendara,Dinas PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Simpang Mangala Kecamatan Pujud Rohil
    17 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN PERSAJA KE-73
    18 Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu Cabuli Anak Umur
    19 Baru Dikerjakan,Jalan Simpang Mangala Pujud Desa Siarang-Arang Rohil Rusak Parah
    20 Sinergitas TNI-Polri Gelar Pengamanan Halal Bihalal Pemkab Sergai Bersama Masyarakat di Tiga Kecamatan
    21 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD.
    22 Polres Sergai Melakukan Penindakan Menutup Lokasi Perjudian di Bawah Titi Sungai Ular Desa Kotapari Pantai Cermin
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik