Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Mengenal Lebih Dekat Sosok Pemberani Aspidsus Kajati Sumbar Menangani Kasus Korupsi
Kamis, 18-04-2024 - 07:04:08 WIB
TERKAIT:
   
 

Sumbar- OPSINEWS.COM-Hadiman Gusti Beruh,MH,
menjabat sebagai Aspidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sejak dilantik oleh Kajati Sumbar pada Senin, 20 Maret 2023. Saat pelantikan,Yusron,MH,yang saat itu menjabat sebagai Kajati Sumbar,berharap Hadiman dapat memanfaatkan seluruh kemampuan dan pengetahuannya yang telah banyak meraih prestasi.

Sebelum menjabat sebagai Aspidsus Kejati Sumatera Barat,Hadiman telah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing dan Kajari Kota Mojokerto.Selama menjabat sebagai Kajari Kuansing,Hadiman menjadi sorotan media lokal dan nasional karena berhasil mengungkap beberapa kasus korupsi besar.

Kasus Korupsi Yang Berhasil Diungkap Hadiman

Dikutip dari berbagai sumber,Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi,di bawah pimpinan Kajari Hadiman,berhasil mengungkap beberapa kasus korupsi besar diantaranya:
kasus proyek tiga pilar,proyek pembangunan Pasar Tradisional Berbasis Modern Teluk Kuantan,proyek pembangunan Hotel Kuansing,dan SPPD fiktif BPKAD Kuansing.

Selama memimpin Kejari Kuansing pada tahun 2021,Hadiman berhasil menangani beberapa perkara tindak pidana korupsi,
termasuk penyelidikan sebanyak 9 perkara, penyidikan sebanyak12 perkara,penuntutan sebanyak 7 perkara,dan eksekusi sebanyak 9 perkara.

Hal yang sama jugy dilakukannya ketika Hadiman menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto pada tahun 2022,Ia berhasil mengungkap kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan menetapkan tiga orang tersangka pada Kamis,29 Desember 2022.Selain itu,Hadiman juga mengungkap kasus dugaan korupsi BPRS Kota Mojokerto dengan total kerugian hingga Rp50 miliar,serta dugaan korupsi dana BTT Covid-19.

Hadiman Dipercaya Sebagai Pembicara

Pada Kamis,16 September 2021,saat menjabat sebagai Kajari Kuansing,Hadiman diundang oleh Sekretaris Jampidsus,Dr.Asri Agung Putra, SH,MH,untuk menjadi pembicara dalam sebuah rapat akbar yang bertema”Pidsus Berdedikasi”Rapat kerja ini diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan diikuti oleh jaksa di seluruh Indonesia.Dalam kesempatan tersebut, Hadiman berbagi pengalaman dalam menangani kasus korupsi yang telah berhasil ditanganinya,termasuk hambatan dan ancaman yang dihadapi dalam upaya memberantas praktik korupsi.

Penghargaan Sebagai Kejari Terbaik Yang Pernah Diraih Hadiman

Hadiman meraih penghargaan sebagai Kajari Terbaik Ke-3 se-Indonesia dan Terbaik Ke-1 se-Riau ketika menjabat sebagai Kajari Kuansing pada tahun 2021.

Hadiman Apidsus Kajati Sumbar Terkenal Konsisten Menangani Kasus Korupsi

Sejak Maret 2023,Hadiman resmi menjabat sebagai Aspidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.Tidak lama setelah menjabat,Hadiman langsung menjadi sorotan publik karena menangani kasus pengadaan ternak Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Barat yang telah 8 bulan masuk tahapan penyidikan sejak 6 Juli 2022, namun belum ada informasi penetapan tersangka.

Pada bulan Juli 2023,Kajati Sumatera Barat mengumumkan penetapan 6 orang tersangka kasus korupsi pengadaan ternak tersebut,dengan perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp7.365.458.205 oleh auditor internal Kejati Sumbar.

Kajati Sumbar Dalam Sorotan Lantaran Ikuti kegiatan Umroh  Bersama Gubernur Mahyeldi

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat,di bawah pimpinan Asnawi,menjadi sorotan publik baru-baru ini.Hal ini terkait dengan penggeledahan yang dilakukan oleh Aspidsus Kejati Sumbar,Hadiman,ke kantor Dinas Pendidikan Sumatera Barat dan Kantor Gubernur Sumatera Barat pada Bagian Biro Pengadaan Barang dan Jasa terkait dugaan kasus pengadaan peralatan praktek siswa SMK.

Sorotan tersebut muncul karena Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat,Asnawi, pergi mengikuti kegiatan umroh bersama Gubernur Mahyeldi,padahal Kejati sedang gencar menyidik dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik siswa SMK.

Mengklarifikasi perihal tersebut,Asisten Intelijen Kejati Sumbar,Mustaqim, mengatakan bahwa kegiatan Kajati Sumbar, Asnawi,itu dalam rangka kunjungan kerja atas undangan dari Gubernur pada 20 Maret 2024 bersama unsur Forum Komunikasi Pemimpinan Daerah Sumatera Barat.

Menyikapi sorotan tersebut,Aspidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat,Hadiman, mengatakan bahwa Kejati Sumbar profesional dan tidak memihak dalam memberantas praktik korupsi.

"Setiap kasus yang kita tangani,jika cukup dua alat bukti,pastikan kasus naik ke Penyidikan dan bila sudah ada kerugian negaranya,dipastikan kami tetapkan tersangka dan langsung ditahan,”ungkap Hadiman saat dihubungi Trans-News.com.(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Mediasi di Polresta Pekanbaru Gagal,Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Hoki Sunda Lanjut
  • Dr Isradi Zainal, M.KKK Rektor Universitas Balikpapan Hadiri Rapat Pengurus Pusat Pleno (RPPP) ke-3 APTISI
  • Polda Sumut Sita 118 Kg Sabu dalam Sepekan, 230 Pelaku Ditangkap
  • Fashion Designer NASYA COLLYER Jadi Dewan Juri Di ajang Malam Penghargaan Pemerintahan
  • Pendekatan Religius TNI-Polri Amankan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus, Polsek Kotarih dan Koramil 17/KTR Patroli Bersama
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Mediasi di Polresta Pekanbaru Gagal,Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Hoki Sunda Lanjut
    02 Dr Isradi Zainal, M.KKK Rektor Universitas Balikpapan Hadiri Rapat Pengurus Pusat Pleno (RPPP) ke-3 APTISI
    03 Polda Sumut Sita 118 Kg Sabu dalam Sepekan, 230 Pelaku Ditangkap
    04 Fashion Designer NASYA COLLYER Jadi Dewan Juri Di ajang Malam Penghargaan Pemerintahan
    05 Pendekatan Religius TNI-Polri Amankan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus, Polsek Kotarih dan Koramil 17/KTR Patroli Bersama
    06 Ketua Panitia Penyelenggara Cek Lokasi Tempat Pelaksanaan MUBES Organisasi PKNR.
    07 Ketua KNPI Riau Kasih Hadiah Buat Rektor Pemberi Maaf, Larshen Yunus:
    08
    09 Soal Praktek Haram Mafia BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU Nomor 14.286.675 Minas, ini Kata Ketua KNPI Riau
    10 Polsek Perbaungan Upayakan Mediasi, namun tidak menemukan Solusi dan masing masing Pihak Membuat Laporan
    11 Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
    12 Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
    13 Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebagai Kordinator Mafia BBM Subsidi
    14 Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
    15 Korem 031/Wira Bima Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan
    16 Demi Kenyamanan Pengendara,Dinas PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Simpang Mangala Kecamatan Pujud Rohil
    17 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN PERSAJA KE-73
    18 Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu Cabuli Anak Umur
    19 Baru Dikerjakan,Jalan Simpang Mangala Pujud Desa Siarang-Arang Rohil Rusak Parah
    20 Sinergitas TNI-Polri Gelar Pengamanan Halal Bihalal Pemkab Sergai Bersama Masyarakat di Tiga Kecamatan
    21 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD.
    22 Polres Sergai Melakukan Penindakan Menutup Lokasi Perjudian di Bawah Titi Sungai Ular Desa Kotapari Pantai Cermin
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik