Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak terkait dugaan korupsi mega korupsi IUP PT. Timah
Jumat, 05-04-2024 - 23:15:11 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM- Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pemeriksaan sejumlah sanksi untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus pengelolaan IUP Tambang PT. Timah.

Sejauh ini pihak penyidik sangat serius menangani kasus mega korupsi yang satu ini. Data terbaru dalam kasus ini pihak penyidik telah memeriksa lebih dari 172 saksi, dengan menetapkan 16 tersangka termasuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak, mengatakan, kasus dugaan mega korupsi IUP Timah ini sangat menjadi atensi pihak Kejagung. Sehingga apa yang sudah dilakukan patut diapresiasi setinggi-tingginya.

Apresiasi tersebut cukup beralasan, mengingat kasus yang diusut pihak Kejaksaan Agung merupakan kasus mega korupsi.

“Kejaksaan tidak lagi hanya berorientasi pada penindakan para pelakunya, tetapi juga berupaya maksimal memulihkan kerugian negara melalui penyitaan aset-aset para pelaku,” kata Barita usai melakukan wawancara dengan salahsatu TV Swasta.

Menurut Barita, bila dilihat dari pola pengungkapan yang dilakukan penyidik, seperti penyidik tidak hanya menyentuh kejahatan korupsinya saja, tetapi juga akan menerapkan  penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Pemblokiran nomor rekening sebagai langkah penelusuran uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka,” kata mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI.

Untuk diketahui, pada tahun 2018-2019, Jajaran direksi PT Timah melakukan persekongkolan untuk mengakomodir penambangan timah illegal di wilayah IUP PT Timah yang dilakukan oleh para smelter, yang dibungkus dengan kesepakatan kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah.

Untuk sementara berdasarkan penghitungan Ahli Lingkungan, kerugian materiil dari kerusakan lingkungan sebesar Rp271 Triliun. Dalam pola perhitungan kerugian yang disajikan oleh Ahli hanyalah kerugian materiil atau kerugian yang nyata-nyata dialami oleh negara dalam hal lingkungan hidup, bukan potensi kerugian yang akan diderita oleh negara.

Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi ini, Kejaksaan terlihat sangat serius dan profesional. Hal ini tidak hanya bisa dilihat dari pola pengungkapan yang tidak hanya menyentuh kejahatan korupsinya saja, tetapi juga dilakukan penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan penelusuran uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka.

“Selain itu Kejaksaan juga terlihat serius dalam penelusuran aset, itu artinya Kejaksaan tidak lagi hanya berorientasi pada penindakan para pelakunya, tetapi juga berupaya maksimal memulihkan kerugian negara melalui penyitaan aset-aset para pelaku,” ucapnya lagi.

Hingga saat ini Tim Penyidik telah menetapkan 16 orang tersangka dari berbagai latar belakang baik dari unsur penyelenggara negara maupun pihak swasta, diantaranya tersangka TT selaku pihak yang disangkakan melanggar Pasal 21 Jo Pasal 22 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (merintangi penyidikan).




 
Berita Lainnya :
  • Puluhan Warga Bandar Utama Tebing Tinggi Demo Membawa Poster dari Kertas Karton Bertuliskan
  • DPP Perindo dan Gerindra Rekomendasikan Irdian Saragih sebagai Calon walikota, Perindo Tebing Tinggi Siap All Out Untuk Menangkan
  • Silahturahmi Dengan Pastor dan Tokoh Gereja, Iman Irdian Ajak Umat Khatolik Bersama Membangun Kota Tebing Tinggi
  • Polres Rohul Terkesan Tak Sanggup Menangkap Mafia BBM Di Jalan Lingkar Desa Koto Tinggi
  • Mediasi di Polresta Pekanbaru Gagal,Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Hoki Sunda Lanjut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Puluhan Warga Bandar Utama Tebing Tinggi Demo Membawa Poster dari Kertas Karton Bertuliskan
    02 DPP Perindo dan Gerindra Rekomendasikan Irdian Saragih sebagai Calon walikota, Perindo Tebing Tinggi Siap All Out Untuk Menangkan
    03 Silahturahmi Dengan Pastor dan Tokoh Gereja, Iman Irdian Ajak Umat Khatolik Bersama Membangun Kota Tebing Tinggi
    04 Polres Rohul Terkesan Tak Sanggup Menangkap Mafia BBM Di Jalan Lingkar Desa Koto Tinggi
    05 Mediasi di Polresta Pekanbaru Gagal,Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Hoki Sunda Lanjut
    06 Dr Isradi Zainal, M.KKK Rektor Universitas Balikpapan Hadiri Rapat Pengurus Pusat Pleno (RPPP) ke-3 APTISI
    07 Polda Sumut Sita 118 Kg Sabu dalam Sepekan, 230 Pelaku Ditangkap
    08 Fashion Designer NASYA COLLYER Jadi Dewan Juri Di ajang Malam Penghargaan Pemerintahan
    09 Pendekatan Religius TNI-Polri Amankan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus, Polsek Kotarih dan Koramil 17/KTR Patroli Bersama
    10 Ketua Panitia Penyelenggara Cek Lokasi Tempat Pelaksanaan MUBES Organisasi PKNR.
    11 Ketua KNPI Riau Kasih Hadiah Buat Rektor Pemberi Maaf, Larshen Yunus:
    12
    13 Soal Praktek Haram Mafia BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU Nomor 14.286.675 Minas, ini Kata Ketua KNPI Riau
    14 Polsek Perbaungan Upayakan Mediasi, namun tidak menemukan Solusi dan masing masing Pihak Membuat Laporan
    15 Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
    16 Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
    17 Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebagai Kordinator Mafia BBM Subsidi
    18 Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
    19 Korem 031/Wira Bima Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan
    20 Demi Kenyamanan Pengendara,Dinas PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Simpang Mangala Kecamatan Pujud Rohil
    21 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN PERSAJA KE-73
    22 Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu Cabuli Anak Umur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik